• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan
  • Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
  • CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas
  • DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS
  • GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang
  • Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli
  • Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih
  • Mafia Proyek : Dugaan Proyek Asal Jadi ,Minta APH Periksa Pemilik Perusahaan Dalam Proyek Jalan Bernilai ± Rp19 Miliar
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Terlindungi: Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Reses Jaring Aspirasi, Aljte Dondokambey : Perbaikan Infrastruktur Hingga Pengelolaan Lingkungan

    30 November 2024

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

    15 April 2026

    Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

    15 April 2026

    CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

    15 April 2026

    DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

    8 April 2026

    GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

    4 April 2026
  • Kabar Indonesia

    Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

    15 April 2026

    Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

    15 April 2026

    CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

    15 April 2026

    DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

    8 April 2026

    GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

    4 April 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Hukum -Kriminal

Kementerian PUPR, melalui Kabalai BPJN Sulut Hendro Satrio, diminta copot PPK 1 5 Josanti

AgusBy Agus9 November 2023Tidak ada komentar4 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sulawesi Utara – dibalikfakta.Com – Terkait dengan pemberitaan yang terbaru atas somasi yang diberikan pengacara kondang, Penghiburan Balderas SH, MH & Associates Dr. Grubert T Ughude, SH.MH, kepada PT. Nugroho Lestari, sebuah perusahaan penyedia jasa kontruksi, mendapat titik terang hal tersebut akibat kelalaian PPK 1.5 BPJN Ibu Josanti

Surat Somasi yang telah di berikan kepada BPJN Sulut, selanjutnya diserahkan kepada PPK 1 5 Josanti untuk diteruskan kepada PT Nugroho Lestari, tidak sesuai harapan. Dalam surat tersebut, kuasa hukum Penghiburan Balderas bersama tim menuntut pembayaran upah para pekerja sebesar Rp 208,8 juta kepada klien mereka, Esron Tundudatu.

Esron Tundudatu, yang bertindak sebagai Koordinator bersama dengan sekelompok pekerja sebanyak 11 orang, telah melaksanakan beberapa pekerjaan Preservasi Jalan Girian-Kema-Rumbia-Buyat, proyek Pekerjaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN ) Provinsi Sulawesi Utara ( SULUT )

Proyek BPJN tersebut dikerjakan oleh PT. Nugroho Lestari dengan sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023, para pekerja tidak dibayarkan sehingga menjadi perbincangan publik

Dengan perhitungan dari hasil pekerjaan tersebut, PT. Nugroho Lestari diwajibkan membayar upah para pekerja sebesar Rp 208,8 juta rupiah, namun hingga saat ini, Esron Tundudatu dan timnya belum menerima pembayaran sesuai kesepakatan.

Hal tersebut telah berulang kali mereka katakan kepada pihak perusahaan PT Nugroho Lestari agar membayar upah kerja yang seharusnya mereka terima. Tapi sampai saat ini, perusahaan PT Nugroho Lestari, tidak merepon sehingga hal tersebut, akan segera di laporkan untuk ditempuh jalur Hukum.

Dalam surat himbauan dan somasi tersebut, dikemukakan bahwa PT. Nugroho Lestari dengan alasan yang tidak jelas berusaha menghindar dari kewajiban pembayaran. Bahkan, perusahaan tersebut mempekerjakan pihak lain pada lokasi yang sama untuk jenis pekerjaan yang sama yang dilakukan oleh Esron Tundudatu dan timnya.

Merasa tidak menerima pembayaran upah kerja yang telah dijanjikan Rp 208 Juta Rupiah, Esron Tundudatu dan kawan kawan merasa dirugikan baik secara langsung dan ketidak di langsung, maka Esron dan timnya melaporkan hal tersebut ke kantor pengacara Penghiburan Balderas bersama timnya agar supaya di proses hukum

Dalam surat somasi tersebut, PT. Nugroho Lestari yang di pimpin KO diberikan waktu 7 hari kalender untuk membayar seluruh tuntutan ganti kerugian yang telah dirinci dalam surat tersebut. Jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada pembayaran atau penyelesaian, Penghiburan Balderas SH, MH & ASSOCIATES, akan mengambil tindakan hukum

Sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk tuntutan perdata dan pidana. Sebab surat himbauan dan somasi ini dianggap sah sebagai bukti hukum yang dapat digunakan dalam proses hukum selanjutnya.

Penghiburan Balderas juga meminta, “Kabalai Hendro Satrio agar supaya memperhatikan permasalahan ini, sebab akan membawah nama baik Balai BPJN Sulut nantinya, jika gaji para pekerja tidak di bayarkan pihak kontraktor pemenang tender proyek BPJN,

Sangat di sayangkan seharusnya PPK 1.5 Josanti, harus lebih teliti dan jeli menindak permasalahan ini, tetapi Josanti seolah menutupi bahkan diduga menipu awak media sebab saat dihubungi lalu melalui telepon, PPK Josanti mengatakan mereka telah memberikan surat kepada PT Nugroho Lestari tapi sampai saat ini tidak dihiraukan

Tapi pada kenyataannya, PT Nugroho Lestari sudah membalas surat tersebut, tetapi PPK 1.5 Josanti seolah tidak merespon, atau lupa akan masalah tersebut, dan terkesan acuh akan somasi yang di berikan,” ujar pengacara Penghiburan Balderas SH, M.H

Lebih anehnya lagi PPK 1.5 Josanti, seolah merasa tidak berdosa akibat kelalaiannya sebab saat di hubungi kembali melalui telepon, beliau tidak mau lagi mengangkat telepon wartawan. Dan sewaktu di chat WhatsApp oleh media, “ibu bilang ke saya tidak sda tanggapan dari perusahan, saya muat baik,” dalam percakapan WhatsApp dengan wartawan.

Dan di balas oleh PPK 1.5 Josanti dengan balasan, “ia silahkan… Qt lupa” dengan santainya seperti tidak merasa bersalah. Terkait permasalahan tersebut Pengacara Penghiburan Balderas SH, M.K meminta Kepada kepala Balai BPJN Sulut Hendro Satrio, “PPK 1.5 Josanti harus di bina, apa lagi banyak pemberitaan terkait pekerjaannya dan jika tidak bisa di atur, lebih baik di ganti, atau di copot PPK 1.5 Josanti,

Saya juga meminta PT. Nugroho Lestari untuk segera belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan ini,” ujar Balderas. Sedangkan PPK 1,5 BPJN Josanti saat di hubungi sudah tidak lagi merespon atau mengangkat Hp awak media. Kami juga akan terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga selesai 08/11/2023
( Stefanus )

Post Views: 588
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRahmat Bakal Promosikan Wisata Air Panas Dan Dingin Dibawah Laut Desa Bakalaeng
Next Article Disperindag Manado, mengelar temu usaha IKM kemitraan pasar Modern
Agus
  • Website

Related Posts

Daerah

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026
Daerah

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026
Bolmong Raya

DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

8 April 2026
Berita Terbaru
  • Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan 15 April 2026
  • Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan 15 April 2026
  • CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas 15 April 2026
  • DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS 8 April 2026
  • GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang 4 April 2026
  • Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli 1 April 2026
  • Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih 19 Maret 2026
  • Mafia Proyek : Dugaan Proyek Asal Jadi ,Minta APH Periksa Pemilik Perusahaan Dalam Proyek Jalan Bernilai ± Rp19 Miliar 18 Maret 2026
  • Penyalahgunaan Perusahaan Pinjaman Online Sebar Data Pribadi, Minta APH Tindak Tegas 17 Maret 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Daerah

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

Info fakta15 April 2026

Dibalikfakta.com – maraknya Peredaran CN sianida ilegal  masuk di waliyah sulut dan Gorontalo sangat meresahkan…

Daerah

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Info fakta15 April 2026

Tondano – dibalikfakta.com Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi Warga…

Daerah

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

Info fakta15 April 2026

Dibalikfakta.com – provinsi Sulawesi Utara kembali diguncang oleh peredaran bahan kimia berbahaya yang diduga ilegal.…

Bolmong Raya

DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

Info fakta8 April 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Belum selesai obrolan kecemasan dan kemarahan di masyarakat terkait kasus pelecehan…

Bolmong Raya

GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

Info fakta4 April 2026

DIBALIK FAKTA, KOTAMOBAGU-Keresaan bagi masyarakat penambang emas yang ber ada di Kabupaten Bolaang Mongndow Raya…

Hukum -Kriminal

Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli

Info fakta1 April 2026

Dibalikfakta.com– Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Manado akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan pencemaran air…

Hukum -Kriminal

Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih

Info fakta19 Maret 2026

Dibalikfakta.com – Kejaksaan tinggi Sulawesi Utara terus melakukan langkah tegas dalam penindakan kasus dugaan korupsi…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

15 April 2026

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

15 April 2026

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.