Sumatera Utara – dibalikfakta – com- Dugaan adanya penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2017-2023 Membuat masyarakat resah dan akhirnya melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut ke aparat penegak Hukum (APH)
masyarakat Desa pintu padang jae telah membuat laporan resmi nya pada 21 Desember 2023 ke beberapa lembaga hukum seperti kejaksaan Agung,KPK,BPK,kemendagri dan Setneg untuk di tindaklanjuti
hal ini pun mendapat respon dari banyak kalangan salah satu nya dari *M.Irwansyah Lubis,SH* Salah satu tokoh masyarakat pemerhati pembangunan desa yang saat di di mintai tanggapan oleh media ini di Jakarta selasa 19/03/2024
merasa prihatin terhadap kasus tersebut
“Kita sangat prihatin atas banyak nya laporan-Laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan dana desa di madina seperti Laporan dari desa pintu padang jae yang di laporkan oleh pak Jagulo sebagai Tokoh masyarakat setempat,”Ujar nya
Lebih lanjut Menurut Lubis yang perlu menjadi attensi khusus adalah penggunaan dana desa Tahun 2023 di 253 desa di madina yang di kelolah oleh 253 Pj kepala desa (Pj kades) yang kemarin pengangkatan nya juga menuai kontroversi karena patut diduga banyak titipan dan menjadi bancakan oknum-oknum tertentu,
jadi kedepan kita mau dana desa ini di gunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa sesuai amanat undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, kita tidak mau Dana Desa di jadikan bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,jadi untuk itu dugaan-dugaan penyalahgunaan ini harus menjadi perhatian Khusus Aparat penegak hukum, dan kami sebagai masyarakat akan ikut mengawal agar dana desa tidak di salah gunakan,” Pungkas nya
Tim Redaksi