Dibalikfakta.com – maraknya Peredaran CN sianida ilegal masuk di waliyah sulut dan Gorontalo sangat meresahkan para penambang . Modus CN ilegal tersebut banyak beredar menggunakan kaleng merek Tekwang bekas namun isinya palsu tentunya membuat para penambang sangat di rugikan dikarenakan kualitas CN tersebut sangat buruk.
Dugaan CN / sianida ilegal tersebut masuk melalui perairan perbatasan Filipina menuju Sulawesi Utara dan Gorontalo. Nasib sial mereka kali ini Polda Gorontalo berhasil menangkap Sebuah kapal asing asal Filipina yang diduga membawa hampir dua ton bahan kimia berbahaya masuk wilayah Gorontalo
Kapal itu ditemukan di pesisir Pantai Desa Motiheluma, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.
Temuan ini mengharuskan penyelidikan aparat kepolisian terkait dugaan jaringan pemasok bahan untuk aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI).
Kapal tersebut dilaporkan mengalami kerusakan saat berlayar sebelum akhirnya terdampar di pesisir Gorontalo Utara.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, aparat menemukan puluhan karung mencurigakan di dalam kapal.
Data sementara menyebutkan terdapat 39 karung yang diduga CN atau Sianida dengan berat masing-masing sekitar 50 kilogram.
Jika ditotalkan, muatan mencapai sekitar 1.950 kilogram bahan yang diduga sianida—zat kimia yang kerap digunakan dalam proses pengolahan emas.
Nilai muatan tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah, memperkuat dugaan adanya jaringan distribusi bahan kimia untuk aktivitas tambang ilegal di tanah serambi madinah.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, membenarkan penanganan kasus tersebut oleh aparat gabungan.
“Benar, kapal itu diamankan oleh Polairud bersama Polres Gorontalo Utara,” ujarnya.
Baca Juga: Diskumperindag Gorontalo Disorot, Pencairan Uang Harian Peserta Belum Cair
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap identitas pihak yang terlibat.
Penyidik masih mendalami asal muatan, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterkaitan dengan aktivitas PETI.
“Barang bukti masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan jenisnya. Proses pendalaman masih berjalan,” kata Desmont.
Di sisi lain, Bea Cukai Gorontalo mengungkap bahwa indikasi masuknya bahan kimia ke wilayah Gorontalo sebenarnya sudah terendus sejak awal tahun 2026. Namun, rencana pengiriman sebelumnya sempat tertunda.
Informasi pengiriman sudah kami terima sebelumnya, tetapi kapal tidak jadi masuk karena kondisi cuaca saat itu,” ujar salah satu petugas.
Baca Juga: Dinas Perikanan Pohuwato Bongkar Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi Nelayan
Pihak Imigrasi Gorontalo juga mengonfirmasi telah memantau pergerakan kapal tersebut dan kini berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan, termasuk uji laboratorium terhadap muatan kapal.
Kasus ini menyoroti kembali maraknya peredaran bahan kimia berbahaya yang diduga menjadi bagian dari rantai pasok tambang emas ilegal di Gorontalo.
Aparat memastikan akan memperketat pengawasan jalur masuk, terutama melalui laut, guna mencegah kejadian serupa terulang.
Tim Redaksi



