dibalikfakta.com-
MANADO — Polda Sulawesi Utara menggelar Lomba Cerdas Cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Aula Tribrata Polda Sulut, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas personel terhadap regulasi hukum pidana terbaru di Indonesia.
Sebanyak 39 tim yang berasal dari Satuan Kerja (Satker) Polda Sulut dan Satuan Kewilayahan (Satwil) Polres jajaran ambil bagian dalam lomba tersebut. Para peserta diuji pengetahuannya mengenai substansi KUHP baru yang kini menjadi dasar hukum pidana nasional.
Kabidkum Polda Sulut, Kombes Pol Rendra Kurniawan Prasetya selaku Ketua Panitia, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat kompetisi, tetapi juga menjadi sarana penguatan literasi hukum di lingkungan Polri.
“Momentum Hari Bhayangkara ini kami manfaatkan untuk memastikan seluruh personel memahami secara komprehensif KUHP baru yang telah berlaku efektif sejak 2 Januari 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap KUHP sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum yang profesional, tepat, dan sesuai aturan.
“Dengan pemahaman yang baik, anggota diharapkan mampu menerapkan hukum secara lebih profesional dan terukur di lapangan,” lanjutnya.
Melalui kegiatan ini, Polda Sulut juga mendorong tumbuhnya budaya belajar serta peningkatan literasi hukum di kalangan personel Polri. Para peserta ditantang untuk menguasai berbagai materi KUHP, mulai dari ketentuan umum hingga tindak pidana yang diatur dalam Buku Kedua.
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP diundangkan pada 2 Januari 2023 dan mulai berlaku efektif tiga tahun kemudian, tepatnya 2 Januari 2026. KUHP baru terdiri atas dua buku, yakni Buku Kesatu tentang ketentuan umum dan Buku Kedua tentang tindak pidana.
(SIFA)



