dibalikfakta.com-
MANADO — Insiden kekerasan di jalan raya kembali mengguncang Kota Manado. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi korban pengrusakan kendaraan disertai dugaan ancaman di kawasan Jalan 17 Agustus, Kamis (18/6/2026). Kasus ini kini menyisakan tanda tanya terkait motif pelaku di balik aksi nekat tersebut.
Peristiwa terjadi secara mendadak saat korban melintas menggunakan mobil pribadi. Tanpa peringatan, pelaku diduga melakukan tindakan agresif dengan merusak kaca kendaraan korban dan melontarkan ancaman yang membuat situasi berubah tegang dalam hitungan detik.
Aksi tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan materi, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis bagi korban yang sempat mengalami kepanikan di lokasi kejadian.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu ikut dibuat geger oleh aksi pelaku yang berlangsung cepat dan tidak terkontrol. Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Merespons laporan itu, Tim URC Resmob Polresta Manado bersama Tim Bravo bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil dilacak dan diamankan tanpa perlawanan berarti.
Meski pelaku sudah ditangkap, polisi disebut masih mendalami motif di balik aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya pemicu konflik sebelum kejadian berlangsung.
Pihak korban sendiri menegaskan akan mengawal ketat proses hukum yang berjalan. Selain meminta pertanggungjawaban pidana atas dugaan perusakan dan ancaman, korban juga menuntut ganti rugi atas kerusakan kendaraan.
Tak hanya itu, korban juga berencana mengajukan restitusi untuk pemulihan dampak psikologis yang dialami akibat insiden tersebut.
(SIVA)



