• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Rhismono dan Jajaran PPK PJN Wilayah II Dapat Apresiasi, Jalan Nasional Sulut Kian Mantap.
  • RAHMAN SALEHE RESMI DILAPORKAN KE KPK DUGAAN LHKPN TAK WAJAR
  • Ketua BAKKIN Sulut Calvin Limpek Akan Laporkan Rahman Salehe ke KPK RI, Minta Usut Asal-Usul Kekayaan dan Aset
  • PETI Potolo Sinomorumping Diduga Kembali Beroperasi, Kerusakan Lingkungan Meluas, Warga Desak Polda Sulut Bertindak Tegas
  • Perbaikan Jalan Winangun Dikebut, BPJN Sulut Optimistis Rampung dalam Dua Hari
  • Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban
  • MDT Ajak Masyarakat Sulut Sukseskan TIFF 2026
  • Polda Metro Jaya Panen 82 Kilogram Pakcoy untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026

    LSM JAMA Soroti Rp1,46 Miliar Belum Tertib: Kesalahan KPU di Sulut Berulang Tanpa Perubahan

    27 Juli 2026

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    DK PWI Sulut Sangat Siap Jika Dimintakan Keterangan Oleh Pihak Aparat Penegak Hukum Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    27 Juni 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    RAHMAN SALEHE RESMI DILAPORKAN KE KPK DUGAAN LHKPN TAK WAJAR

    6 Agustus 2026

    Ketua BAKKIN Sulut Calvin Limpek Akan Laporkan Rahman Salehe ke KPK RI, Minta Usut Asal-Usul Kekayaan dan Aset

    5 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban

    4 Agustus 2026

    MDT Ajak Masyarakat Sulut Sukseskan TIFF 2026

    4 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Panen 82 Kilogram Pakcoy untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    4 Agustus 2026
  • Kabar Indonesia

    RAHMAN SALEHE RESMI DILAPORKAN KE KPK DUGAAN LHKPN TAK WAJAR

    6 Agustus 2026

    Ketua BAKKIN Sulut Calvin Limpek Akan Laporkan Rahman Salehe ke KPK RI, Minta Usut Asal-Usul Kekayaan dan Aset

    5 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban

    4 Agustus 2026

    MDT Ajak Masyarakat Sulut Sukseskan TIFF 2026

    4 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Panen 82 Kilogram Pakcoy untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    4 Agustus 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Daerah

“Dugaan Tambang Ilegal di Kawasan Lindung Ratatotok Menguat, 39 Nama Masuk Laporan LSM ke Kejati Sulut”

Siti FatimahBy Siti Fatimah19 Juni 2026Updated:19 Juni 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

dibalikfakta.com-
MINAHASA TENGGARA — Dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan lindung Kebun Raya Ratatotok kembali menjadi sorotan setelah LSM Kibar Nusantara Merdeka menyerahkan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

LSM tersebut menilai aktivitas yang terjadi di lapangan mengarah pada pola terstruktur, sistematis, dan diduga berlangsung dalam jangka waktu panjang, dengan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan di kawasan konservasi negara.
Sekretaris Jenderal LSM Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missah, menyebut penanganan kasus ini akan menjadi ujian penting bagi penegakan hukum lingkungan di Sulawesi Utara.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Dugaan yang kami temukan mengarah pada kejahatan lingkungan yang berlangsung terbuka dan sistematis,” ujarnya.

Diduga Terjadi Perusakan Kawasan Lindung
Berdasarkan laporan dan temuan lapangan yang dihimpun, kawasan Kebun Raya Ratatotok yang memiliki status konservasi negara diduga mengalami kerusakan vegetasi dan perubahan bentang alam akibat aktivitas pertambangan.
Aktivitas tersebut diduga berlangsung terbuka dan berulang dalam waktu lama, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan di lapangan.

LSM Serahkan 39 Nama ke Kejati Sulut
Dalam laporan yang telah disampaikan ke Kejati Sulut, LSM Kibar Nusantara Merdeka mencantumkan sejumlah nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas lahan dan pertambangan di wilayah tersebut.
Adapun nama-nama tersebut adalah Sudah di Masukkan dalam Laporan Ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
LSM menegaskan bahwa seluruh nama yang disebut masih dalam status dugaan dan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah, transparan, dan berkeadilan.

Dugaan Pembiaran Aparat dan Pemerintah Daerah
LSM juga menyoroti dugaan adanya pembiaran dari oknum aparat maupun pemerintah daerah yang memiliki kewenangan pengawasan di sektor lingkungan dan pertambangan.
Kondisi ini dinilai mengarah pada dugaan crime by omission, yaitu pembiaran yang berdampak pada terus berjalannya aktivitas yang merusak lingkungan.

Potensi Pelanggaran Hukum Berlapis
LSM menyebut dugaan aktivitas tersebut berpotensi melanggar beberapa regulasi, antara lain:
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
KUHP Pasal 406 tentang perusakan
UU Tipikor Pasal 2 dan 3 terkait kerugian negara dan penyalahgunaan kewenangan
Kerusakan lingkungan dalam skala besar disebut dapat dikategorikan sebagai kerugian negara yang nyata.

Desakan ke Kejati Sulut
LSM Kibar Nusantara Merdeka mendesak Kejati Sulawesi Utara untuk:
Membuka penyelidikan dan penyidikan menyeluruh tanpa tebang pilih
Memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pemodal dan pihak yang diduga melakukan pembiaran
Menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di kawasan lindung
Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik
Negara Tidak Boleh Kalah”
Yohanes Missah menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Negara tidak boleh kalah oleh praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan menggerogoti aset konservasi,” tegasnya.
Catatan Redaksi
Seluruh nama yang disebut dalam laporan ini masih berstatus dugaan dan belum ada penetapan hukum dari aparat penegak hukum. Semua pihak memiliki hak untuk memberikan klarifikasi sesuai asas praduga tak bersalah.

(*Team)

Post Views: 104
KEJATI Sulawesi Utara
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleApresiasi Kajati Sulut Kasus Gunung Ruang, Sekjend KNM Desak Segera Tetapakan Tersangka HM
Next Article Polda Sulut Uji Pemahaman KUHP Baru Lewat Lomba Cerdas Cermat, 39 Tim Adu Cepat di Ajang Bhayangkara ke-80
Siti Fatimah

Related Posts

Daerah

Rhismono dan Jajaran PPK PJN Wilayah II Dapat Apresiasi, Jalan Nasional Sulut Kian Mantap.

6 Agustus 2026
Daerah

RAHMAN SALEHE RESMI DILAPORKAN KE KPK DUGAAN LHKPN TAK WAJAR

6 Agustus 2026
Bolmong Raya

Ketua BAKKIN Sulut Calvin Limpek Akan Laporkan Rahman Salehe ke KPK RI, Minta Usut Asal-Usul Kekayaan dan Aset

5 Agustus 2026
Berita Terbaru
  • Rhismono dan Jajaran PPK PJN Wilayah II Dapat Apresiasi, Jalan Nasional Sulut Kian Mantap. 6 Agustus 2026
  • RAHMAN SALEHE RESMI DILAPORKAN KE KPK DUGAAN LHKPN TAK WAJAR 6 Agustus 2026
  • Ketua BAKKIN Sulut Calvin Limpek Akan Laporkan Rahman Salehe ke KPK RI, Minta Usut Asal-Usul Kekayaan dan Aset 5 Agustus 2026
  • PETI Potolo Sinomorumping Diduga Kembali Beroperasi, Kerusakan Lingkungan Meluas, Warga Desak Polda Sulut Bertindak Tegas 4 Agustus 2026
  • Perbaikan Jalan Winangun Dikebut, BPJN Sulut Optimistis Rampung dalam Dua Hari 4 Agustus 2026
  • Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban 4 Agustus 2026
  • MDT Ajak Masyarakat Sulut Sukseskan TIFF 2026 4 Agustus 2026
  • Polda Metro Jaya Panen 82 Kilogram Pakcoy untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis 4 Agustus 2026
  • Tambang Ilegal Ko Fanny Berjalan Mulus Diduga Pembiaran oleh Pemerintah? LSM Bakkin Laporkan Ke Kapolri 4 Agustus 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Daerah

RAHMAN SALEHE RESMI DILAPORKAN KE KPK DUGAAN LHKPN TAK WAJAR

Info fakta6 Agustus 2026

Jakarta, 6 Agustus 2026 – dibalikfakta.com – LSM BAKKIN Resmi melaporkan Rahman Salehe ke KPK…

Bolmong Raya

Ketua BAKKIN Sulut Calvin Limpek Akan Laporkan Rahman Salehe ke KPK RI, Minta Usut Asal-Usul Kekayaan dan Aset

Info fakta5 Agustus 2026

Jakarta – dibalikfakta. Com – Ketua DPD Barisan Anti Korupsi Kolusi Nepotisme Indonesia (BAKKIN) Sulawesi…

Global

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban

Info fakta4 Agustus 2026

JAKARTA – dibalikfakta.com – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat…

Daerah

MDT Ajak Masyarakat Sulut Sukseskan TIFF 2026

CP4 Agustus 2026

TOMOHON-Dibalikfakta.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Martin Daniel Tumbelaka (MDT), secara khusus mengajak seluruh masyarakat…

Global

Polda Metro Jaya Panen 82 Kilogram Pakcoy untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Info fakta4 Agustus 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Polda Metro Jaya kembali memperkuat ketahanan pangan melalui pemanfaatan Green House…

Daerah

Tambang Ilegal Ko Fanny Berjalan Mulus Diduga Pembiaran oleh Pemerintah? LSM Bakkin Laporkan Ke Kapolri

Info fakta4 Agustus 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Maraknya tambang ilegal dan pembuangan limbah Beracun oleh sejumlah oknum yang…

Daerah

HBL Kembali ke Komisi III, Sebagai Penyambung Lidah Rakyat

CP2 Agustus 2026

MANADO-Dibalikfakta.com- Kembalinya Hillary Brigitta Lasut (HBL) ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Rhismono dan Jajaran PPK PJN Wilayah II Dapat Apresiasi, Jalan Nasional Sulut Kian Mantap.

6 Agustus 2026

RAHMAN SALEHE RESMI DILAPORKAN KE KPK DUGAAN LHKPN TAK WAJAR

6 Agustus 2026

Ketua BAKKIN Sulut Calvin Limpek Akan Laporkan Rahman Salehe ke KPK RI, Minta Usut Asal-Usul Kekayaan dan Aset

5 Agustus 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Rhismono dan Jajaran PPK PJN Wilayah II Dapat Apresiasi, Jalan Nasional Sulut Kian Mantap.

6 Agustus 2026

RAHMAN SALEHE RESMI DILAPORKAN KE KPK DUGAAN LHKPN TAK WAJAR

6 Agustus 2026

Ketua BAKKIN Sulut Calvin Limpek Akan Laporkan Rahman Salehe ke KPK RI, Minta Usut Asal-Usul Kekayaan dan Aset

5 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.