Pengangguran tersebut tikam pegawai honorer karena dendam ditangkap tim Resmob, tim unit dua Opsnal Polresta Manado.
Tim dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara S.t.r.k. telah mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan barang tajam, Senin 11-07-2022.
Kapolresta Manado Kombes Pol.Julianto Sirait, melalui Kasat Kasie Humas Iptu Sumardi mengatakan leleki (RA) Ramadhan dua pulu satu(21) tahun warga kelurahan Ketang Baru Kecamatan Singkil diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan barang tajam terhadap Anderson Guston Budiman dua pulu satu 21 tahun warga Kelurahan Teling bawah Kecamatan Wenang.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Hari Minggu 10/07/2022 pukul 23:30 wita bertempat di Kelurahan Ketang Baru lingkungan dua kecamatan singkil,” ucap Iptu Sumardi Humas Polresta Manado.
Berdasarkan keterangan korban dihadapan pemeriksa polisi,” bahwa terduga bersama rekan-rekannya memukul lelaki yang sebagai pegawai honorer berulang kali di bagian Tubu korban dan bukan hanya memukul korban,bahkan pelaku nekat menikam dan mengenai dada sebelah kanan juga korban mengalami memar dan luka tusuk pada bagian dada kanan,” kata Sumardi Kasie Humas Polresta Manado.(JL).