Minahasa Utara -dibalikfakta.com-Mantan pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan fantastis yang tak sesuai dengan profilnya, salah satu aset dan perumahan mewah miliknya di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut pengakuan warga perumahan Grand Hill Residence, Jantje Chris Noya mengatakan, Rafael Alun Trisambodo merupakan owner dari pemilik perumahan PT Bukit Hijau, Grand Hill Residence yang terletak di jalan Ringroad Manado Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
“Saya beli rumah disini sudah sekitar 10 tahun lalu, yang saya tau owner perumahan ini adalah Rafael Alun Trisambodo, atau yang kita kenal bos alun,” ujarnya saat di wawancarai di kawasan perumahan Grand Hill, Sabtu (25/02/2023) Sore.
Perumahan Grand Hill Residence merupakan salah satu perumahan elit di pinggiran Kota Manado dengan harga jual 300 sampai 1,5 Milyar rupiah .
“Dulu kami beli rumah disini harganya sekitar 300 juta rupiah tipe 45, bahkan di bagian dalam itu kawasan elit harganya sudah mencapai 1,5 Milyar untuk tipe 70” jelasnya.
Chris juga mengaku kaget dengan peristiwa yang viral baru-baru ini yang menyeret bos Grand Hill, Rafael Alun Trisambodo.
“Saya kaget dengan berita viral anak owner kami sementara sedang bermasalah hukum. Tidak menyangka pak Rafael ikut terseret, kami warga sini kaget mendengar masalah ini. Tapi selama tinggal di perumahan ini belum pernah ketemu dengan pak Rafael,” kata Jantje Chris Noya.
Perumahan Grand Hill Residence memiliki 200 unit rumah dimana Bagian dalam kawasan perumahan elit ini terdapat tugu yang menyerupai tugu Jogjakarta.
Sementara itu, dari informasi yang didapat perumahan PT Bukit Hijau, Grand Hill Residence mulai dibangun pada Mei 2006 dengan pemilik atas nama isterinya Ernie Meike Torondek yang merupakan warga Manado.
(jack ml).