Sulawesi Utara – dibalikfakta.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia ( PUPR ) Provinsi Sulawesi Utara ( SULUT ) melalui Kadis D P di nilai tidak becus dalam melaksanakan tugasnya dikarnakan banyaknya proyek yang dikerjakan Kadis Deisy tidak sesuai spek.
Di ketahui Kadis PUPR Sulut Deisy yang baru di lantik beberapa waktu lalu di nilai tidak layak oleh sejumlah LSM.
Salah satu proyek diduga pekerjaannya tidak sesuai spek adalah Peningkatan jalan Pontak-Kalait-Lobu tahun 2023 dengan anggaran 7,4 miliar rupiah memakai dana APBD yang dikerjakan oleh CV.Tonako di duga asal jadi sehingga berpotensi merugikan negara
Dari penelusuran media pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi atau tidak sesuai dengan apa yang diisyaratkan dari pengamatan pekerjaan tersebut diduga kekurangan lapis rekat pengikat karena kondisi jalan saat ini sudah mulai tergerus
Begitu juga dengan timbunan pilihan yang diklasifikasikan harus terdiri dari bahan tanah atau batu yang memenuhi semua ketentuan di atas level timbunan biasa dan sebagai tambahan harus memiliki sifat – sifat tertentu yang sesuai dengan yang ditetapkan namun kenyataannya yang dikerjakan tidak seperti yang di klasifikasikan
Terkait permasalahan tersebut, Ketua LSM Barak Mada Sulut, Freddy Boy Barahama saat dimintai tanggapan terkait hal ini mengatakan, “Aparat Penegak Hukum diminta untuk segera menyelidiki dugaan korupsi pada pekerjaan tersebut masa pemeliharaan biasanya menjadi tameng dari adanya niat melawan hukum yang telah terjadi,
Tidak mungkin pihak kontraktor akan memperbaiki jika 30% pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi atau seperti yang diisyaratkan maka diharapkan agar pihak penegak hukum segera menurunkan tim untuk memeriksa,
Dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara resmi ke APH terkait pekerjaan ini,” ujar Ketua Barak Mada Freddy Boy Barahama kepada media
Sedangkan Kadis PUPR Sulut Deisy saat mau di konfirmasi awak media di kantornya sangat sulit di temui, melalui pesan Whats app dan telepon, nomor wartawan sudah di blokir Kadis, hingga berita ini tayang belum memberikan tanggapan. 01/11/2023
( Stefanus )



