• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • AIUJP Konut Apresiasi Kepmen ESDM 365/2026, Dinilai Buka Ruang Lebih Besar bagi Kontraktor Lokal
  • Susetio Cahyadi Resmi Jadi Wakapolda Sulut, Gantikan Awi Setiyono
  • BSG Fest 2026 Meriah di Mantos 3, Gubernur Yulius: Bank SulutGo Punya Peran Vital Gerakkan Ekonomi Daerah
  • Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati
  • Tagihan Pelanggan Telkom Sumalut Capai Rp46 Miliar, Penagihan Diperkuat Bersama Kejari Manado.
  • Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel
  • Bank SulutGo Masuk Finalis KEJAR Award OJK 2026, Komitmen Literasi Keuangan Pelajar Berbuah Apresiasi
  • Gerak Cepat URC Resmob Polres Bitung Amankan Pria 48 Tahun, Diduga Cabuli Anak di Girian
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

    27 September 2026

    ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

    28 Agustus 2026

    Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

    28 Agustus 2026

    Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG

    7 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    AIUJP Konut Apresiasi Kepmen ESDM 365/2026, Dinilai Buka Ruang Lebih Besar bagi Kontraktor Lokal

    29 September 2026

    Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

    25 September 2026

    HUT ke-62 Sulut, Yulius Selvanus Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi dan Kerja Nyata

    23 September 2026

    BSG Relokasi KCP-LK Petta, Warga Tabukan Utara Kini Dilayani di Gedung Baru

    23 September 2026

    Empat Jembatan Rusak Berat di Talaud Berganti Baru, Akses Warga Kini Lebih Aman

    22 September 2026
  • Kabar Indonesia

    Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

    27 September 2026

    Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

    25 September 2026

    DPD GNTI Jakarta dan YANB Gelar Pengobatan Gratis di Kampung Nelayan Kalibaru Cilincing

    21 September 2026

    Haji Sudirman Sulaiman Bersama Pengurus LDII Dampingi Kapolres Kotamobagu Lakukan Jumat Keliling di Masjid Al Sobirin Poyowa Kecil

    19 September 2026

    Sinergi Dunia Usaha dan Potensi Lokal Menjadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Wilalang

    19 September 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Global

Penyalahgunaan Perusahaan Pinjaman Online Sebar Data Pribadi, Minta APH Tindak Tegas

Info faktaBy Info fakta17 Maret 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dibalikfakta.com – Jakarta – Melihat perkembangan financial technology (fintech) dalam hal ini perusahaan pengelola Pinjaman Online dimana sebagian masyarakat diuntungkan dengan adanya pinjaman Online tersebut.

 

Akan tetapi dari sisi masyarakat lain yang tidak pandai mengelola keuangan akan menjadi bencana bahkan tidak jarang banyak masyarakat yang mengakhiri hidupnya akibat tekanan yang didapat dari cara menagih pihak DC pengelola pinjaman online yang membuat masyarakat tersebut tertekan akibat rasa malu dan hilang harga diri di masyarakat.

 

Dalam praktiknya, banyak ditemukan penyalahgunaan oleh perusahaan pinjaman online, terutama dalam proses penagihan utang.dimana dalam praktik yang sering terjadi adalah:

1. Penyebaran data pribadi peminjam, seperti foto KTP, nomor telepon, dan alamat.

2. Penyebaran informasi yang tidak benar tentang peminjam di media sosial.

3. Tindakan mempermalukan atau mengintimidasi peminjam dengan menyebarkan identitasnya kepada publik.

 

Erlangga Lubai, S.H.,M.H. dan partner menilai bahwa perbuatan tersebut telah melanggar etika bisnis, dan merupakan tindak pidana yang menyangkut pelanggaran terhadap hak privasi dan kehormatan seseorang.

 

Kejadian diatas juga telah menimpa Indra Maulana Idrus seorang penggiat Pers yang berstatus sebagai Pemimpin Redaksi Media Mata Pers Indonesia.

 

Seperti yang disampakan oleh Erlangga Lubai, S.H.,M.H. selaku Biro Hukum Media Mata Pers Indonesia mengatakan, “Hal yang memalukan itu terjadi pada tanggal Pada tanggal 2 maret 2026 pagi hari yang secara tak sengaja Indra Maulana saat nonton drama pendek di handphone tiba tiba disaat waktu jeda keluar iklan pinjaman online Dana Cepat yang tak sengaja terpencet olehnya.” Ungkapnya.

 

“Akibat ketidak sengajaan tersebut, Indra timbul rasa ingin mengetahui saja tentang Pinjaman Online dan dengan tak disadari mengikuti petunjuk untuk mengisi Form data yang telah diisinya tersebut,” Lanjut Erlangga.

 

“Dikarenakan hanya ingin tahu saja Indra kemudian langsung menghapus aplikasi pinjol tersebut, yang sesungguhnya Indra tidak ada niat untuk meminjam uang lewat pinjaman online,” Papar Erlangga.

 

Masih diterangkan Erlangga, “Sore hari pada hari yang sama sekitar pukul 11: 36 : 48 wib Indra menerima Notif dana masuk masuk melalui telephone di Mobile ke rekening banking BRI miliknya sebesar Rp.408.000,- yang membuat Indra bingung karena tidak tahu siapa yang mengirim uang tersebut.” Ujarnya.

 

 

“Berikutnya selang waktu 7 hari dari peristiwa tersebut ( sekira tanggal 9 Maret 2026) Sdr. Indra mendapat pesan dari DC Pinjaman Online yang mengatakan bahwa pinjaman Sdr. Indra sudah jatuh tempo dan wajib dilunasi,” ucap Kuasa Hukum Indra tersebut.

 

“DC mengirimkan foto Indra beserta foto ktp dan mereka menyatakan dari dari pinjaman Online yang bernama Tunai Kilat,” tandasnya.

 

“Saudara Indra setelah menyadari bahwa uang yang masuk ke rekeningya sebesar sebesar Rp.408.000,- ternyata berasal dari Pinjaman Online maka Dia saat itu langsung cek di Play store tentang nama pinjaman Online Tunai Kilat tersebut,” Kata Erlangga.

 

“Akan tetapi tidak menemukan Pinjaman Online Tunai Kilat, sehingga membuat Saudara Indra bingung, kemudian dengan niat baik, akhirnya saudara Indra bersedia melunasi pinjaman online tersebut dengan meminta keringan untuk membayar pinjaman tersebut sebesar Rp. 450.000.,- dikarenakan uang yang masuk kerekeningnya baru tujuh hari, namun pihak pinjaman online (DC) melalui chat whatsapp meminta Indra untuk mengembalikan pinjaman tersebut sebesar Rp. 800.000,- dengan rincian pinjaman pokok Rp. 408.000,- dan biaya bunga serta Administrasi sebesar Rp. 392.000,- jadi hutang yang harus dibayar Indra sebesar Rp. 800.000,” ungkap Erlangga terperinci.

 

“Karena Indra hanya ingin membayar Pinjol sebesar Rp. 450.000 saja. Pihak Pinjol mengancamnya akan menyebarkan data pribadi di media social dan ternyata benar dilakukan oleh DC Pinjol dengan menyebarkan data Indra dengan membuat tulisan dan tuduhan palsu yang menyatakan Indra telah berselingkuh,melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, dituduh membawa kabur motor Vario dan menjadi DPO, tidak hanya itu saja Pinjol menyebarkan Foto, KTP dan No. Tlp Indra di medsos melalui Whatsapp dan Facebook,” Beber Team Kuasa Hukum.

 

Berdasarkan tuduhan tersebut, akhirnya Indra dengan didampingi Team Kuasa Hukum Erlangga Lubai, S.H.,M.H. Asti wahyuningsih Mulyo S.H., M.H. dari Kantor Hukum Erlangga Lubai dan Rekan Pada Hari senin tanggal 16 Maret 2026 telah melaporkan perbuatan pinjaman Online Dana Cepat / PT. PENDEKAR BANGUN PAGI –CP , dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik dimana diatur dalam UU No.1 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No.11/2008 sebagai mana dimaksud dalam pasal 48 UU 1/2024 Jo. Pasal 32 dan atau Pasal 67 UU no. 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi.

 

Bahwa akibat telah menyebarkan berita yang dibuat dalam media social tersebut telah merusak nama baik dan reputasi Indra ditengah masyarakat Indonesia, hal ini dikarenakan sebagai Pimpinan Redaksi Media Mata Pers Indonesia berakibat juga telah merusak nama baik Media yang dipimpinnya yang selama ini telah berdedikasi dan membangun citra baik dan bersama membangun informasi yang actual dan berimbang dengan instansi Pemerintah dan tidak terkecuali bersama TNI dan POLRI.

 

Terakhir Erlangga Lubai berharap, “Polisi untuk segera memanggil pihak Dana Cepat dan PT. PENDEKAR BANGUN PAGI –CP agar persoalan hukum ini dapat diperoses secara transparan untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum bagi Masyarakat,” Tutup Erlangga Lubay Sh MH mengakhiri keterangannya.

(Tim Redaksi)

Post Views: 150
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSadis : Serobot Tanah Warga Untuk Kegiatan PETI , Diduga Catut Nama Gubernur Sulut
Next Article Mafia Proyek : Dugaan Proyek Asal Jadi ,Minta APH Periksa Pemilik Perusahaan Dalam Proyek Jalan Bernilai ± Rp19 Miliar
Info fakta

Related Posts

Daerah

Susetio Cahyadi Resmi Jadi Wakapolda Sulut, Gantikan Awi Setiyono

29 September 2026
Hukum -Kriminal

Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

27 September 2026
Bolmong Raya

Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

25 September 2026
Berita Terbaru
  • AIUJP Konut Apresiasi Kepmen ESDM 365/2026, Dinilai Buka Ruang Lebih Besar bagi Kontraktor Lokal 29 September 2026
  • Susetio Cahyadi Resmi Jadi Wakapolda Sulut, Gantikan Awi Setiyono 29 September 2026
  • BSG Fest 2026 Meriah di Mantos 3, Gubernur Yulius: Bank SulutGo Punya Peran Vital Gerakkan Ekonomi Daerah 27 September 2026
  • Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati 27 September 2026
  • Tagihan Pelanggan Telkom Sumalut Capai Rp46 Miliar, Penagihan Diperkuat Bersama Kejari Manado. 26 September 2026
  • Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel 25 September 2026
  • Bank SulutGo Masuk Finalis KEJAR Award OJK 2026, Komitmen Literasi Keuangan Pelajar Berbuah Apresiasi 25 September 2026
  • Gerak Cepat URC Resmob Polres Bitung Amankan Pria 48 Tahun, Diduga Cabuli Anak di Girian 24 September 2026
  • Pasca OTT Bupati Bolmut, KPK Diduga Geledah Kantor Kontraktor di Marina Plaza Manado 24 September 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Hukum -Kriminal

Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

Coresy27 September 2026

MINSEL—Dibalikfakta.com-Dugaan kasus gratifikasi yang disebut-sebut menyeret nama salah satu pejabat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)…

Bolmong Raya

Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

Info fakta25 September 2026

Dibalikfakta.com –  Boltim – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan Cek…

Daerah

DPD GNTI Jakarta dan YANB Gelar Pengobatan Gratis di Kampung Nelayan Kalibaru Cilincing

Info fakta21 September 2026

Dibalik Fakta – JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nelayan Tani Indonesia (DPD GNTI) Jakarta…

Bolmong Raya

Haji Sudirman Sulaiman Bersama Pengurus LDII Dampingi Kapolres Kotamobagu Lakukan Jumat Keliling di Masjid Al Sobirin Poyowa Kecil

Info fakta19 September 2026

DIBALIK FAKTA -KOTAMOBAGU-Sinergitas antara ulama, organisasi kemasyarakatan Islam dan Polri kembali ditunjukkan di Kota Kotamobagu.…

Daerah

Sinergi Dunia Usaha dan Potensi Lokal Menjadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Wilalang

Info fakta19 September 2026

KONAWE UTARA —  dibalik fakta – Pertumbuhan investasi dan aktivitas pertambangan di wilayah Wilalang hingga…

Daerah

Kemarau Panjang Melanda Kepulauan Manado, 64 Ribu Liter Air Bersih Dikirim ke Siladen dan Manado

Siti Fatimah18 September 2026

Dibalikfakta.com- MANADO – Kemarau panjang yang melanda wilayah kepulauan Manado mulai berdampak pada ketersediaan air…

Bolmong Raya

Setahun Lebih Tanpa Kejelasan, Korban Penganiayaan di Citeureup Pertanyakan Kinerja Penyidik Polsek Citereup

Info fakta16 September 2026

Dibalikfaka – Bogor — Perkara dugaan penganiayaan yang menimpa seorang pria Bernama Falentin pemilik Toko…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

AIUJP Konut Apresiasi Kepmen ESDM 365/2026, Dinilai Buka Ruang Lebih Besar bagi Kontraktor Lokal

29 September 2026

Susetio Cahyadi Resmi Jadi Wakapolda Sulut, Gantikan Awi Setiyono

29 September 2026

BSG Fest 2026 Meriah di Mantos 3, Gubernur Yulius: Bank SulutGo Punya Peran Vital Gerakkan Ekonomi Daerah

27 September 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

AIUJP Konut Apresiasi Kepmen ESDM 365/2026, Dinilai Buka Ruang Lebih Besar bagi Kontraktor Lokal

29 September 2026

Susetio Cahyadi Resmi Jadi Wakapolda Sulut, Gantikan Awi Setiyono

29 September 2026

BSG Fest 2026 Meriah di Mantos 3, Gubernur Yulius: Bank SulutGo Punya Peran Vital Gerakkan Ekonomi Daerah

27 September 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.