SULAWESI UTARA – dibalikfakta.Com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sulawesi Utara telah mengungkap temuan yang menggemparkan terkait dengan belanja barang dalam 14 paket pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Sulawesi Utara pada tahun anggaran 2021. Menurut laporan BPK, terdapat kekurangan volume sebesar Rp1.277.399.279,87 dalam proyek-proyek ini.
Proyek-proyek tersebut dipimpin oleh Steve Kepel, yang saat itu menjabat sebagai kepala dinas Perkimtan Sulut. Temuan ini menjadi sorotan utama dalam upaya menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik di daerah Sulawesi Utara.
Terkait temuan tersebut Ketua LSM Barak Mada Sulut Freddy Boy Barahama dengan tegas menyatakan, “perlunya tindak lanjut yang serius terhadap temuan BPK RI ini. Ia menekankan bahwa tindakan tegas harus diambil oleh APH (Aparat Penegak Hukum) untuk mengungkap penyimpangan dan menghindari korupsi yang merugikan masyarakat,”
Ketua Feddy menambahkan, “Temuan BPK ini adalah cerminan dari masalah serius dalam pengelolaan keuangan publik di daerah kita. Kami membutuhkan transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar. Tindakan hukum harus diambil terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam kekurangan volume ini. Kita tidak boleh membiarkan dana publik digunakan secara sembarangan,
Tindakan lanjut yang akan diambil oleh APH akan menjadi penting dalam menentukan masa depan proyek-proyek belanja barang di daerah Sulawesi Utara. Upaya untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan pengawasan akan menjadi kunci dalam memastikan dana publik digunakan dengan benar dan untuk kepentingan masyarakat,
Masih ada banyak pertanyaan yang perlu dijawab dalam penyelidikan ini, tetapi satu hal yang pasti adalah bahwa upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan dana publik adalah hal yang mendesak bagi Sulawesi Utara. Temuan BPK ini merupakan langkah awal yang penting dalam arah yang benar,” ujar Ketua LSM Barisan Masyarakat Republik Indonesia, Barak Mada Sulut. 03/11/2023
( Tim )



