• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan
  • Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
  • CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas
  • DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS
  • GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang
  • Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli
  • Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih
  • Mafia Proyek : Dugaan Proyek Asal Jadi ,Minta APH Periksa Pemilik Perusahaan Dalam Proyek Jalan Bernilai ± Rp19 Miliar
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Terlindungi: Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Reses Jaring Aspirasi, Aljte Dondokambey : Perbaikan Infrastruktur Hingga Pengelolaan Lingkungan

    30 November 2024

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

    15 April 2026

    Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

    15 April 2026

    CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

    15 April 2026

    DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

    8 April 2026

    GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

    4 April 2026
  • Kabar Indonesia

    Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

    15 April 2026

    Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

    15 April 2026

    CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

    15 April 2026

    DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

    8 April 2026

    GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

    4 April 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Bolmong Raya

Gabungan TNI Dan Polri Berhasil Bubarkan Sekelompok Warga Blokade Jln AKD

AgusBy Agus2 Desember 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LOLAK – Buntut kegiatan penertiban Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. BDL oleh Aparat Penegak Hukum (APH), puluhan warga desa Toruakat kec. Dumoga Kab. Bolmong melakukan aksi blokade sebagian ruas Jalan Raya AKD di desa Toruakat Kec. Dumoga, Kamis malam 30 November 2023. Aksi yang dimulai sekitar pukul 22.30 wita tersebut dilakukan dengan cara menumpuk sejumlah material bebatuan, batang pohon dan balok di jalan raya menyebabkan putusnya arus lalu lintas kendaraan dari arah Kotamobagu menuju wilayah Dumoga atau Bolsel dan sebaliknya.

Mengetahui adanya aksi tersebut puluhan personel gabungan Polres Bolmong, Personel Brimob Batalyon B Inuai dan TNI yang disiagakan di kantor Polsubsektor Dumoga di desa Pusian langsung turun ke lapangan. Dipimpin langsung oleh Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH., MH, Tim gabungan mendatangi lokasi jalan yang sudah diblokade sekelompok warga dan memberikan himbauan secara persuasif untuk membuka akses jalan dan membubarkan diri namun himbauan yang diberikan tidak dipatuhi malahan kelompok warga yang memblokade jalan semakin beringas, berteriak-teriak dan melakukan pelemparan batu ke arah petugas.

Melihat aksi kelompok warga yang semakin beringas tersebut akhirnya dilakukan tindakan yang lebih keras dan terukur dengan menembakkan gas air mata (flashball) ke arah kerumunan massa hingga akhirnya membubarkan diri dan arus lalu lintas normal kembali.

Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH., MH membenarkan adanya aksi sekelompok warga desa Toruakat yang memblokir jalan raya AKD. Menurutnya tindakan yang dilakukan aparat Kepolisian sudah sesuai prosedur dalam hal ini Peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. “Perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok warga Toruakat dengan memblokade jalan raya telah mengganggu ketertiban masyarakat dalam hal ini pengguna jalan sehingga kami Kepolisian mengambil tindakan dalam rangka Harkamtibmas dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Perkap No 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian” jelas Kapolres.

Sementara itu sejumlah pengemudi yang melintas mengapresiasi tindakan dari aparat Kepolisian. “Saya mewakili teman-teman pengemudi mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Bolmong yang begitu sigap dan cepat mengambil tindakan membuka akses jalan dalam rangka kelancaran arus lalu lintas sehingga kami warga mengguna jalan dapat melintas dengan aman” ujar seorang warga Dumoga yang enggan menyebutkan namanya.

Diketahui, pada hari Selasa tanggal 28 November 2023 lalu telah dilakukan penertiban kepada para Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT BDL oleh Tim gabungan Polres Bolmong, Batalyon B Brimob Inuai dan TNI.Sejumlah warga yang sebagian besar merupakan warga desa Toruakat yang sedang melakukan penambangan emas secara ilegal dihumbau secara persuasif oleh Tim gabungan untuk meninggalkan lokasi tersebut yang berbuntut terjadinya aksi pemblokiran jalan AKD .

Terkait kegiatan penertiban PETI, Kapolres menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihaknya berdasarkan adanya laporan dari PT BDL selaku pemegang Ijin Usaha Pertambangan dan juga permohonan dari pemerintah desa yang berada di area lingkar tambang yakni desa Mopait, desa Kanaan dan desa Toruakat.

Redaksi : Lukman Mokodompit

Post Views: 1,322
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRelawan Topan 08 terdaftar di TKN, visi dan misi serta struktur DPP Topan 08
Next Article Kisah sedih sopir Expedisi terlantar akibat mafia BBM solar di SPBU Kapitu
Agus
  • Website

Related Posts

Bolmong Raya

DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

8 April 2026
Bolmong Raya

GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

4 April 2026
Bolmong Raya

Sadis : Serobot Tanah Warga Untuk Kegiatan PETI , Diduga Catut Nama Gubernur Sulut

17 Maret 2026
Berita Terbaru
  • Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan 15 April 2026
  • Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan 15 April 2026
  • CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas 15 April 2026
  • DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS 8 April 2026
  • GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang 4 April 2026
  • Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli 1 April 2026
  • Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih 19 Maret 2026
  • Mafia Proyek : Dugaan Proyek Asal Jadi ,Minta APH Periksa Pemilik Perusahaan Dalam Proyek Jalan Bernilai ± Rp19 Miliar 18 Maret 2026
  • Penyalahgunaan Perusahaan Pinjaman Online Sebar Data Pribadi, Minta APH Tindak Tegas 17 Maret 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Daerah

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

Info fakta15 April 2026

Dibalikfakta.com – maraknya Peredaran CN sianida ilegal  masuk di waliyah sulut dan Gorontalo sangat meresahkan…

Daerah

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Info fakta15 April 2026

Tondano – dibalikfakta.com Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi Warga…

Daerah

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

Info fakta15 April 2026

Dibalikfakta.com – provinsi Sulawesi Utara kembali diguncang oleh peredaran bahan kimia berbahaya yang diduga ilegal.…

Bolmong Raya

DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

Info fakta8 April 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Belum selesai obrolan kecemasan dan kemarahan di masyarakat terkait kasus pelecehan…

Bolmong Raya

GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

Info fakta4 April 2026

DIBALIK FAKTA, KOTAMOBAGU-Keresaan bagi masyarakat penambang emas yang ber ada di Kabupaten Bolaang Mongndow Raya…

Hukum -Kriminal

Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli

Info fakta1 April 2026

Dibalikfakta.com– Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Manado akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan pencemaran air…

Hukum -Kriminal

Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih

Info fakta19 Maret 2026

Dibalikfakta.com – Kejaksaan tinggi Sulawesi Utara terus melakukan langkah tegas dalam penindakan kasus dugaan korupsi…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

15 April 2026

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

15 April 2026

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.