Sulut _Boltim – Operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan tim gabungan Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Desa Bukaka, Kecamatan Kotabunan, kembali menjadi sorotan publik.
Dalam operasi yang digelar pada 12 Mei 2026 tersebut, aparat kepolisian menemukan sedikitnya 10 unit excavator yang sedang beroperasi mengeruk material batuan yang diduga mengandung emas di kawasan hutan negara berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT), petugas langsung mengambil tindakan dengan memasang garis polisi (police line) terhadap 10 unit excavator yang ditemukan beroperasi di lokasi tambang ilegal tersebut.
Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, saat itu menegaskan bahwa penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak kawasan hutan produktif terbatas.
Namun, pasca-penertiban tersebut, muncul sejumlah pertanyaan dari kalangan masyarakat dan insan pers. Hingga 25 Mei 2026, ketika sejumlah wartawan berupaya menemui Kapolres Boltim untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut proses hukum maupun status alat berat yang telah dipasangi police line.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, sejumlah excavator yang sebelumnya diberitakan telah dipasangi garis polisi tidak terlihat berada di halaman Mapolres Boltim, atau di tempat penyimpanan barang bukti yang lazim digunakan aparat penegak hukum.
Situasi tersebut memunculkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat. Tidak sedikit pihak yang mempertanyakan apakah aktivitas PETI di kawasan Garini benar-benar telah dihentikan atau justru masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi.
Ketua LSM Kibar Sulut, Jaino Maliki, mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas kasus PETI Garini. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemasangan police line semata.
“Kami meminta Polres Boltim untuk membuka secara terang-benderang perkembangan penanganan kasus ini kepada publik. Jangan sampai muncul kesan bahwa penertiban hanya bersifat seremonial, sementara aktivitas tambang ilegal masih berjalan di lapangan,” tegas Jaino Maliki.
Ia juga menyoroti pentingnya mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aktivitas PETI Garini.
“Yang harus diburu bukan hanya operator atau pekerja di lapangan. Aparat harus berani mengungkap siapa pemodal, siapa pengendali, dan siapa tokoh intelektual yang berada di belakang kegiatan PETI Garini. Jika tidak, maka tambang ilegal akan terus berulang dan merusak kawasan hutan negara,” katanya.
Jaino menambahkan bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, termasuk keberadaan alat berat yang sebelumnya telah dipasangi police line oleh aparat kepolisian.
“Kami meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Boltim terkait perkembangan penyidikan, status 10 unit excavator yang telah dipasangi police line, maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak yang menjadi dalang aktivitas PETI di kawasan HPT Garini.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang serta memastikan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan Garini benar-benar dihentikan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*(fifa)



