Dibalikfakta.com – Publik Menanti Keberanian Kejati Sulut Mengusut Tuntas Seluruh Pihak yang Diduga Terlibat dalam Kasus Dana Bantuan Bencana Gunung Ruang
Masyarakat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) saat ini menaruh perhatian serius terhadap proses hukum kasus dugaan penyimpangan penyaluran dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Publik mempertanyakan mengapa hingga saat ini proses penegakan hukum terkesan belum menyentuh seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian kebijakan dan pelaksanaan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
Berdasarkan berbagai informasi dan dokumentasi yang beredar di tengah masyarakat, HM yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati Sitaro dan kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sitaro diketahui turut hadir serta memimpin pertemuan dengan masyarakat penerima bantuan pada tanggal 4 Agustus 2025. Dalam pertemuan tersebut, HM juga disebut turut memberikan arahan terkait mekanisme penyaluran bantuan kepada 358 Masyarakat Penerima
Selain itu, HM juga diketahui hadir dalam berbagai kegiatan penyaluran bantuan tunai kepada masyarakat penerima manfaat. Fakta-fakta tersebut tentu menjadi perhatian publik dan layak untuk didalami oleh aparat penegak hukum guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai proses pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program bantuan tersebut.
Kami menegaskan bahwa pernyataan ini bukanlah bentuk vonis terhadap siapa pun. Namun dalam prinsip negara hukum, setiap pihak yang memiliki peran, kewenangan, keterlibatan, atau pengetahuan terhadap suatu kebijakan yang kini menjadi objek penyidikan wajib memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.
Masyarakat Sitaro tidak menginginkan adanya kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jangan sampai ada pihak yang hanya menjadi penonton dalam proses hukum, padahal diduga turut berada dalam lingkaran pengambilan keputusan maupun pelaksanaan kegiatan yang kini dipersoalkan.
Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk secara profesional, independen, transparan, dan tanpa intervensi politik menelusuri seluruh fakta, memeriksa seluruh pihak yang terkait, serta mengungkap secara terang benderang siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum hanya dapat dijaga apabila tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa. Seluruh pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum sesuai asas equality before the law.
Rakyat Sitaro menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.
Tim Redaksi



