Dibalikfakta.com – dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan proyek revitalisasi bernilai miliaran rupiah di SMK Negeri 6 Bitung,segera dilaporkan ke kejaksaan tinggi Sulut oleh LSM kibar nusantara merdeka. Desakan agar Kepala SMKN 6 Bitung segera diperiksa oleh aparat penegak hukum bahwa
indikasi kerugian negara secara serius harus segera diperiksa Sekjend LSM kibar nusantara merdeka yohanis missah mengatakan, kami menemukan dugaan penyimpangan, dan mark-up , mengarah ketidak sesuaian antara penggunaan anggaran dengan realisasi pekerjaan di lapangan. Tidak hanya menyangkut kualitas dan spesifikasi proyek,dan pada dokumen pertanggungjawaban keuangan yang diduga tidak sepenuhnya mencerminkan transaksi yang sebenarnya.ucap missah
Kami juga mempertanyakan bagaimana anggaran negara bernilai miliaran rupiah tersebut dikelola, mengingat munculnya dugaan penggunaan nota kosong, rekayasa nilai pembelian material, hingga indikasi dokumen yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh auditor maupun penyidik.
Atas dasar itu kami mendesak gubernur agar Kepala SMKN 6 Bitung segera dicopot dari jabatannya, dan minta kejaksaan tinggi sulut agar yang bersangkutan harus diperiksa guna memberikan penjelasan secara terbuka terkait seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana DAK dan revitalisasi sekolah tutup missah.
Tim Redaksi



