SITARO – dibalikfakta.com – Proses penyidikan dugaan penyimpangan dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terus menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang memiliki keterkaitan dengan proses penyaluran bantuan tersebut.
Berdasarkan dokumentasi dan informasi yang beredar di masyarakat, pada tanggal 4 Agustus 2025 telah dilaksanakan pertemuan dengan masyarakat penerima bantuan yang dipimpin oleh HM yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Dalam pertemuan tersebut, HM diketahui memberikan arahan terkait mekanisme penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut juga tampak hadir sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sitaro, termasuk unsur BPBD Kabupaten Sitaro dan pejabat terkait lainnya yang mendampingi jalannya pertemuan.
Sekretaris Jenderal Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missah, menegaskan bahwa seluruh pihak yang hadir dan mengetahui secara langsung jalannya pertemuan tersebut patut dimintai keterangan oleh penyidik guna memperjelas fakta-fakta yang sedang didalami.
Kami tidak sedang menghakimi atau menyimpulkan adanya kesalahan seseorang. Namun demi kepentingan penegakan hukum yang objektif, seluruh pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut perlu dipanggil dan dimintai penjelasan agar penyidik memperoleh gambaran yang utuh mengenai mekanisme, arahan, dan proses pelaksanaan penyaluran bantuan kepada masyarakat, ujar Yohanes Missah.
Menurutnya, kehadiran unsur Forkopimda dan pejabat terkait dalam kegiatan tersebut merupakan fakta yang tidak dapat diabaikan dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung.
Jika tujuan Kejati Sulut adalah mengungkap perkara ini secara terang benderang, maka sangat penting untuk mendengar keterangan seluruh pihak yang mengetahui secara langsung apa yang terjadi dalam pertemuan tersebut. Keterangan mereka akan membantu membuka fakta secara utuh dan menghindari berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Yohanes Missah juga mengingatkan bahwa perkara bantuan bencana memiliki dimensi moral yang sangat besar karena menyangkut hak masyarakat yang terdampak bencana alam.
Kami berharap Kejati Sulut menunjukkan keberanian dan independensinya dengan memeriksa seluruh pihak yang relevan tanpa terkecuali. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada pihak yang diperlakukan berbeda dalam proses hukum. Masyarakat menginginkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik, tegasnya.
Kibar Nusantara Merdeka menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara ini sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Tim Redaksi



