dibalikfakta.com-
BOLMUT – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara mengumumkan penutupan sementara arus lalu lintas di Jembatan Biontong, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), guna mendukung pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jembatan.
Penutupan total akan diberlakukan mulai Jumat, 26 Juni 2026 pukul 20.00 WITA hingga Sabtu, 27 Juni 2026 pukul 07.00 WITA, dengan durasi pekerjaan selama 11 jam.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Sulawesi Utara melalui PPK 2.3, Renly Sembiring, ST, menjelaskan bahwa penghentian sementara arus kendaraan merupakan langkah teknis yang harus dilakukan agar proses rehabilitasi dapat berjalan aman dan optimal.
Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan menyasar bagian struktur jembatan yang membutuhkan area kerja steril dari lalu lintas kendaraan. Getaran dan beban kendaraan yang melintas berpotensi mengganggu proses rehabilitasi serta memengaruhi kualitas hasil pekerjaan.
“Penutupan sementara ini dilakukan demi menjamin keselamatan pekerja konstruksi, keamanan pengguna jalan, serta memastikan pekerjaan rehabilitasi dapat memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan,” ujar Renly.
Ia menambahkan, rehabilitasi Jembatan Biontong merupakan bagian dari program preservasi infrastruktur nasional yang bertujuan menjaga keandalan struktur jembatan, meningkatkan tingkat pelayanan, serta memperpanjang umur konstruksi sebagai sarana vital penghubung antarwilayah.
Selama masa penutupan, seluruh kendaraan dilarang melintas di lokasi pekerjaan. Namun demikian, BPJN Sulut tetap memberikan akses bagi kendaraan prioritas seperti ambulans, mobil jenazah, dan kendaraan pemadam kebakaran.
BPJN juga mengingatkan para pengguna jalan untuk mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas dan instruksi petugas yang bertugas di sekitar area proyek. Demi keselamatan bersama, batas kecepatan kendaraan di sekitar lokasi pekerjaan ditetapkan maksimal 20 kilometer per jam.
Masyarakat yang akan melintasi jalur tersebut diimbau untuk menyesuaikan jadwal perjalanan guna menghindari keterlambatan maupun penumpukan kendaraan saat pekerjaan berlangsung.
BPJN Sulawesi Utara berharap dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan rehabilitasi ini agar Jembatan Biontong dapat kembali berfungsi secara optimal dan mampu menunjang mobilitas warga serta kelancaran distribusi barang dan jasa di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
(Shifa)



