Dibalikfakta.com _Sulut , 8 Agustus 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat Bakkin mendesak Polres Boltim segera menindaklanjuti kasus penangkapan BBM ilegal yang terjadi di wilayah hukum Polres Beltim, Desakan itu disampaikan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.
Ketua LSM Bakkin Sulut Calvin Limpek mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah cepat aparat yang mengamankan BBM jumlah dan unit kendaraan yang dijadikan tempat penampungan,
Maka Kami minta Polres Boltim segera menindaklanjuti kasus ini sampai ke pengadilan. Penegakan hukum harus tidak pandang bulu, mau itu oknum, perusahaan, maupun backing-nya.ujar* Calvin terhadap wartawan
Menurut Calvin , peredaran BBM ilegal sudah meresahkan masyarakat dan merugikan negara hingga miliaran rupiah. Selain itu, praktik ini juga rawan menimbulkan kebakaran dan pencemaran lingkungan.
Bakkin mendorong Polres boltim berkoordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, dan Kejaksaan agar jaringan BBM ilegal bisa diputus sampai ke ke akarnya dan harapan Polres Boltim segera menetapkan tersangka kepada pelaku utama. Tegas Calvin
Menurut Informasi yang tak ingin namanya disebut bahwa barang bukti dengan Jumlah 500 liter dalam drum Menggunakan kendaraan kijang Feroza
Menurut pendalaman hasil dilapangan BBM ilegal tersebut milik Ci Elen salah satu warga Dusun V Panang
Lokasi Dusun yg saat ini menjadi lokasi tambang ilegal atau PETI .Insiden penangkapan sempat didapati barang bukti hilang saat malam hari di dalam Polsek Urban Kotabunan Bbm tersebut dicurigai untuk mendukung kegiatan PETI di wilayah Dusun V Panang
Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait hingga berita ini ditayangkan
Tim Redaks



