Dibalikfakta.com-
BITUNG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan di wilayah Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, personel URC Resmob Polres Bitung langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Tim yang dipimpin Katim AIPTU Arnold Moningka bergerak ke lokasi guna melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan serta menelusuri keberadaan pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Hasil penyelidikan di lapangan kemudian membuahkan hasil. Personel URC Resmob berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP (48), yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
SP diamankan di wilayah Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Kamis (24/9/2026) dini hari.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula saat korban berada di salah satu rumah makan di wilayah Girian Atas. Saat korban hendak menuju kamar mandi, terduga pelaku diduga mengikuti korban dari belakang.
Dalam kejadian tersebut, korban diduga mengalami tindakan tidak senonoh. Korban kemudian melakukan perlawanan dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga.
Merasa keberatan atas kejadian tersebut, keluarga korban kemudian mendatangi Polres Bitung untuk membuat laporan resmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Bitung langsung melakukan langkah penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pria yang diduga terlibat.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
“Kami memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak melakukan pengecekan di lapangan dan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim.
Menurutnya, proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan keluarga, untuk tidak ragu melaporkan kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindakan yang mengancam keselamatan anak. Kepolisian akan memberikan respons dan penanganan sesuai ketentuan hukum serta tetap memperhatikan hak dan perlindungan korban,” jelasnya.
Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dengan meningkatkan pengawasan serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana.
“Anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Karena itu, mari kita ciptakan lingkungan yang aman, saling peduli dan tidak membiarkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak. Bila ada kejadian yang mencurigakan atau diduga merupakan tindak pidana, segera laporkan kepada Kepolisian,” tambahnya.
Polres Bitung turut mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto maupun informasi pribadi korban, khususnya anak, melalui media sosial maupun platform lainnya.
Hal tersebut penting dilakukan untuk menjaga privasi, keamanan serta kondisi psikologis korban dan keluarganya.
Saat ini, SP telah diamankan di Mako Polres Bitung. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan guna menentukan proses hukum selanjutnya.
Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban tetap menjadi perhatian dalam seluruh proses penanganan perkara.(SIT)
Trending
- Gerak Cepat URC Resmob Polres Bitung Amankan Pria 48 Tahun, Diduga Cabuli Anak di Girian
- Pasca OTT Bupati Bolmut, KPK Diduga Geledah Kantor Kontraktor di Marina Plaza Manado
- HUT ke-62 Sulut, Yulius Selvanus Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi dan Kerja Nyata
- Dua Terduga Pelaku Diamankan Polres Bitung, Kasus Senjata Tajam Masuk Proses Penyidikan
- BSG Relokasi KCP-LK Petta, Warga Tabukan Utara Kini Dilayani di Gedung Baru
- Gerak Cepat URC Polresta Manado Bongkar Sindikat Curanmor, 5 Motor Curian Disita
- Kapolda Sulut Pimpin Sertijab Kabid Humas dan Lantik Dirintelkam Baru
- Empat Jembatan Rusak Berat di Talaud Berganti Baru, Akses Warga Kini Lebih Aman



