Personil Polresta Manado kembali melakukan pengamanan aksi unjuk rasa tentang penegakkan supremasi Hukum, Hentikan Intimidasi dan diskriminasi hak-hak Karyawan anggota (SBSI) Sulut tangkap dan adili aktor Intelektual yang memecah belah Karyawan dan PLN yang dilindungi Undang-undang Hentikan PHK yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan perjelas Hak-hak pekerja melalui program BPJS ketenagakerjaan oleh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Kantor PLN Sulut Tenggo, Rabu (14/12/2022) siang
“Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait mengatakan kami berupaya untuk mengantisipasi terjadinya aksi anarkis pada demonstrasi kali ini.
Juga disamping itu dalam kegiatan aksi unjuk rasa, petugas mengibau kepada masa aksi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna terhindar dari penyebaran COVID-19.
” Dan kami kerahkan kurang lebih 35 personil polresta Manado untuk menjaga dan mengawal kegiatan unjuk rasa, agar berjalan aman dan kondusif, “ujar Kombes Pol Julianto P. Sirait.(Jack Latjandu).



