• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas
  • Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku
  • Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran
  • Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok
  • YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa
  • Bos Lukas Lumape diduga Pernah Jadi Tersangka di Polres Sangihe ,Kembali Menambang ilegal : LSM Minta Kejati Sulut dan Kajari Tahuna Periksa LL Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU)
  • Anggota DPRD Provinsi Tonny Supit Sampaikan Dukacita Meninggalnya Ketua DPRD Sitaro
  • ‎Lapas Tondano Buka Diri: Media Diberi Akses Tanpa Batas, Transparansi Diuji Terbuka
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

    13 Mei 2026

    YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa

    11 Mei 2026

    Diduga Tambang Emas ilegal dan Penimbunan Solar Berubsidi Milik Icat Koyongian diLindungi

    20 April 2026

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Terlindungi: Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

    19 Mei 2026

    Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku

    16 Mei 2026

    Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

    13 Mei 2026

    Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

    13 Mei 2026

    Bos Lukas Lumape diduga Pernah Jadi Tersangka di Polres Sangihe ,Kembali Menambang ilegal : LSM Minta Kejati Sulut dan Kajari Tahuna Periksa LL Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU)

    11 Mei 2026
  • Kabar Indonesia

    Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

    19 Mei 2026

    Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku

    16 Mei 2026

    Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

    13 Mei 2026

    Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

    13 Mei 2026

    YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa

    11 Mei 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Masyarakat,sosial, budaya

PEMERINTAH TERBITKAN ATURAN TURUNAN UU HPP KLASTER KUP

AgusBy Agus15 Desember 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta 14 Desember 2022 Pemerintah menetapkan peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata cara pelaksanaan Hak dan pemenuhan kewajiban.

“Dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi peraturan Perpajakan (UU HPP). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata cara pelaksanaan Hak danpemenuhan kewajiban Perpajakan dan perubahannya perlu di ganti untuk menberikan kepastian hukum, kemudahan, dan kejelasan bagi masyarakat dalam memahami ketentuan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban Perpajakan, “kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan hubungan masyarakat Neilmaldrin Noor.

Pokok perubahan pasal per pasal dalam PP ini, dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.Pada Bab 1 tentang Ketentuan umum menambahkan definisi antara lain, Penyidikan Penyidik, surat keputusan Persetujuan Bersama, kesepakatan Harga Transfer, Data Kependudukan, Data Balikan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Dan Pajak Karbon.2.Pada bab II menambahkan pengaturan NIK sebagai Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP) penduduk dengan mekanisme aktivasi, menambah surat keputusan Persetujuan Bersama sebagai dasar pembetulan dan pengembalian kelebihan Pajak serta mengatur batasan pembentukan surat Pemberitahuan (SPT).3.Pada bab III, mengatur ketentuan penangguhan pemeriksaan yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Bukti Pemulaan.4.Pada bab IV, menghapus ketentuan verifikasi terkait penerbitan surat ketetapan sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor 73/P/HUM/2013, serta menambahkan syarat laporan keuangan yang di audit dalam pencabutan kriteria wajib Pajak tertentu agar selaras dengan syarat penetapannya.5.Pada bab V, menurunkan sanksi keberatan dan sanksi banding serta menambahkan pengaturan sanksi peninjauan kembali sesuai pengaturan dalam UU HPP, serta menambahkan lingkup surat keputusan yang bisa dilakukan pembetulan, yaitu surat pemberitahuan Pajak terutang, Surat ketetapan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Surat Tagihan Pajak PBB, Surat keputusan Pemberian Pengurangan PBB, Surat Keputusan Pengurangan Denda Administrasi PBB, dan Surat Keputusan Persetujuan Bersama.6.Pada bab VI memberikan kepastian hukum bahwa pelaksanaan imbalan bunga bagi wajib Pajak yang mengajukan peninjauan kembali diberikan setelah putusan peninjauan kembali diterima Direktorat jenderal pajak (DJP) Tanggal putusan diterima DJP. 7.Pada bab VII. menambahkan pengaturan Surat Keputusan Persetujuan Bersama sebagai dasar penagihan Pajak, menambahkan klaim Pajak sebagai dasar penagihan dan menambahkan pengaturan bahwa tagihan Pajak berdasarkan Pasal 14 ayat (4) atas surat Ketetapan Pajak yang belum inkracth bukan merupakan utang Pajak.8.Pada bab VIII, mengatur ulang kriteria kuasa wajib pajak sesuai pasal 32 UU HPP serta menyesuaikan kerja sama pemberian data dengan pihak lain yang terkait kerahasiaan jabatan pasal 34 UU HPP. 9.Pada bab IX mengatur penerapan prosedur Persetujuan Bersama (Mutual agreement Procedure) sesuai pasal 27C UU HPP.10.Pada bab X, mengatur pemulihan kerugian pada pendapatan Negara sesuai pasal 44B UU HPP, mengatur kewenangan Menteri Keuangan untuk mengusulkan pencegahan dalam rangka penyidikan sesuai pasal 44 UU HPP, dan mengatur penetapan secara in absentia sesuai pasal 44D UU HPP. 11.Pada bab XI mengatur bahwa DJP dapat menerbitkan keputusan dalam bentuk elektronik menggunakan tanda tangan elektronik/Segel elektronik tersertifikasi.12 Pada bab XII mengatur kewenangan Menteri Keuangan untuk menerima dan meminta Data Kependudukan dan Data Balikan dari kementrian Dalam Negeri sesuai amanah pasal 2 UU HPP.13.Pada bab XIII, mengatur tentang hak dan kewajiban Pajak karbon. 14.Pada bab XIV mengatur tentang ketentuan peralihan pengenaan sanksi pasal 13 ayat (3) UU KUP, pasal 14 ayat(1) huruf I, sanksi keberatan, banding, dan peninjauan kembali, dan sanksi pengenaan sanksi permohonan penghentian penyidikan pasal 44B.15.Pada bab XV, mengatur penerbitan keputusan elektronik harus sudah diterapkan paling lama lima Tahun sejak PP ini berlKu, mengatur bahwa peraturan pelaksanaan PP 74 tahun 2001 dan mengatur saat mulai  berlakunya PP ini yakni tinggal diundangkan. (Jack Latjandu).

Post Views: 180
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePOLRESTA MANADO DENGAN LAKUKAN PENGAMANAN HUMANIS UNJUK RASA OLEH SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA (SBSI) DI KANTOR PLN SULUT TENGGO.
Next Article Dr.H.Moeldoko.S.I. P. Hadir DiKota Bitung Dalam Upaya Monitoring Berbagai Program Pemerintah Pusat. Pemkot Bitung Sambut Baik
Agus
  • Website

Related Posts

Daerah

Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

19 Mei 2026
Daerah

Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku

16 Mei 2026
Daerah

Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

13 Mei 2026
Berita Terbaru
  • Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas 19 Mei 2026
  • Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku 16 Mei 2026
  • Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran 13 Mei 2026
  • Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok 13 Mei 2026
  • YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa 11 Mei 2026
  • Bos Lukas Lumape diduga Pernah Jadi Tersangka di Polres Sangihe ,Kembali Menambang ilegal : LSM Minta Kejati Sulut dan Kajari Tahuna Periksa LL Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU) 11 Mei 2026
  • Anggota DPRD Provinsi Tonny Supit Sampaikan Dukacita Meninggalnya Ketua DPRD Sitaro 6 Mei 2026
  • ‎Lapas Tondano Buka Diri: Media Diberi Akses Tanpa Batas, Transparansi Diuji Terbuka 28 April 2026
  • Diduga Mengemudi Mobil Dalam Keadaan Mabuk Anak Seorang Pejabat Tinggi Sulut Hilang Kendali 22 April 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Daerah

Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

Info fakta19 Mei 2026

Dibalikfakta.com – Maraknya Pelaku tambang ilegal di Ratatotok kabupaten Minahasa Tenggara menjadi sorotan Publik. Hutan…

Daerah

Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku

Info fakta16 Mei 2026

Sangihe – Dibalikfakta com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menunjukkan dukungan penuh terhadap generasi muda…

Daerah

Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

Info fakta13 Mei 2026

Sangihe – Dibalikfakta.com. – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menunjukkan keseriusannya dalam membuka akses kerja…

Global

Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

Info fakta13 Mei 2026

Dibalikfalta.com – Maraknya tambang ilegal melibatkan warga negara asing bahkan sangat meresahkan masyarakat Sulawesi Utara…

Daerah

YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa

Info fakta11 Mei 2026

Sulut – dibalikfa.com – Penunjukan Heronimus Makainas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang…

Hukum -Kriminal

Bos Lukas Lumape diduga Pernah Jadi Tersangka di Polres Sangihe ,Kembali Menambang ilegal : LSM Minta Kejati Sulut dan Kajari Tahuna Periksa LL Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU)

Info fakta11 Mei 2026

Dibalikfakta.com – maraknya Tambang ilegal di kabupaten Kepulauan Sangihe membuat masyarakat resa tak tanggung tanggung…

Daerah

Anggota DPRD Provinsi Tonny Supit Sampaikan Dukacita Meninggalnya Ketua DPRD Sitaro

Info fakta6 Mei 2026

Dibalikfakta.com – Kabar duka terdengar dari gedung nyiur, Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis. Meninggal…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

19 Mei 2026

Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku

16 Mei 2026

Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

13 Mei 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

19 Mei 2026

Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku

16 Mei 2026

Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

13 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.