• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan
  • Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
  • CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas
  • DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS
  • GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang
  • Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli
  • Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih
  • Mafia Proyek : Dugaan Proyek Asal Jadi ,Minta APH Periksa Pemilik Perusahaan Dalam Proyek Jalan Bernilai ± Rp19 Miliar
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Terlindungi: Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Reses Jaring Aspirasi, Aljte Dondokambey : Perbaikan Infrastruktur Hingga Pengelolaan Lingkungan

    30 November 2024

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

    15 April 2026

    Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

    15 April 2026

    CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

    15 April 2026

    DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

    8 April 2026

    GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

    4 April 2026
  • Kabar Indonesia

    Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

    15 April 2026

    Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

    15 April 2026

    CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

    15 April 2026

    DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

    8 April 2026

    GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

    4 April 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Masyarakat,sosial, budaya

Sidang Perdata Bergulir di PN Tondano ,Kesalahan Pihak Pengukur Tanah dapat Merugikan.,Tanah Milik Wenny Lumentut diduga diserobot

AgusBy Agus19 Mei 2023Updated:19 Mei 2023Tidak ada komentar5 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tondano – Dibalikfakta. Com Sidang lanjutan perkara Perdata No. 380/Pdt.G/ 2022/PN.Tnn pada tanggal 17 Mei 2023 telah memasuki agenda sidang pemeriksaan saksi dari Tergugat. Yola Juversine Benu sebagai tergugat menhadirkan 2 orang saksi di persidangan yaitu DANIEL KALALO dan HARIANTO DENGO. Keterangan 2 orang saksi ini justru memberikan keuntungan untuk pihak penggugat karena melalui keterangan mereka
semakin mempertegas akan kejanggalan-kejanggalan atas sertifikat hak milik no. 131 tahun 2013 Talete satu milik Tergugat yang cacat administrasi. Dimana sebelumnya telah terungkap kalau sertifikat tersebut merupakan penggabungan atas dua AJB yaitu AJB no. 122 tahun 2009 dengan penjual saksi DANIEL KALALO dan AJB no. 123 tahun 2009 dengan penjual PIET WELAN.

Adapun kesaksian dari DANIEL KALALO diantaranya adalah tanah milik saksi yang ia jual kepada tergugat batas-batasnya tidak ada yang berbatasan langsung dengan tanah milik PIET WELAN, masih ada antara satu kebun. Saksi tahu jelas letak lokasi kebun dari PIET WELAN karena saksi hadir saat pengukuran tanah dari PIET WELAN karena kebun saksi dan kebun PIET WELAN diukur pada hari yang sama karena diajukan permohonan pengukuran secara bersama-sama pada tahun 2009 dan dijual kepada tergugat. Kehadiran saksi saat pengukuran bukan sebagai pemilik lahan yang berbatasan karena posisi tanah saksi dengan tanah milik PIET WELAN masih ada antara satu kebun. Berdasarkan kesaksian dari saksi DANIEL KALALO nampak jelas kejanggalan atas sertifikat hak milik no. 131 tahun 2013 Talete Satu milik tergugat karena mana mungkin 2 AJB yang tanahnya tidak berbatasan langsung, dapat digabungkan menjadi satu kesatuan yang utuh dalam satu sertifikat dengan gambar yang sudah menjadi satu hamparan yang utuh sebagaimana gambar dalam sertifikat hak milik no. 131 tahun 2013 Talete Satu. Saksi juga menerangkan kalau benar batas sebelah utara dari tanahnya yang telah ia jual kepada tergugat adalah wilayah KAKASKASE II. Sementara telah terungkap di sidang pemeriksaan setempat/sidang lokasi di objek sengketa, batas sebelah utara dari objek sengketa adalah wilayah KAKASKASEN dan bukan KAKASKASEN II berbeda dengan batas tanah milik saksi dan jarak antara objek sengketa dengan KAKASKASE II sangat jauh karena harus melewati dua kelurahan yaitu kelurahan KAKASKASEN dan KAKASKASEN III. Hal ini dapat membuktikan kalau objek sengketa milik Penggugat berbeda lokasi dengan tanah milik saksi yang telah ia jual kepada tergugat. Apalagi jika dihubungkan dengan warkah tanah yang telah diperlihatkan oleh Turut Tergugat I/ BPN saat sidang mediasi di depan para pihak juga hakim mediator kalau ada warkah tanah tentang letak/lokasi dari objek tanah sertipikai no. 131 tahun 2013 yang ada di tiga lokasi yang berbeda yaitu TALETE SATU, KAKASKASEN I, dan RURUKAN SATU namun anehnya mengklaim tanah milik penggugat yang lokasinya ada di TALETE DUA sebagai milik tergugat hal ini membuktikan tanah milik penggugat yang saat ini menjadi objek sengketa dan tanah milik tergugat berbeda lokasi atau paling tidak dapat membuktikan kalau sertifikat hak milik no. 131 tahun 2013 Talete Satu milik Tergugat CACAT ADMINISTRASI.

Sehingga kesaksian dari saksi HARIANTO DENGO yang merupakan ketua tim pengukur atas diterbitkannya sertifikat hak milik no. 131 tahun 2013 Talete Satu diantaranya adalah 2 AJB yang batas tanahnya tidak berbatasan langsung tidak dapat dijadikan satu sertifikat. Namun saat ditanyakan mengenai penggabungan dua AJB yang tidak berbatasan langsung sebagai mana AJB no. 122 tahun 2009 dan AJB no. 123 tahun 2009 yang telah digabungkan menjadi satu sertifikat menjadi sertifikat hak milik no.131 tahun 2013 Talete Satu, saksi jadi kebingungan untuk menjawab namun mengakui kalau saat melakukan pengukuran ada membawa dasar pendukung milik tergugat sebagai pemohon untuk melaksankan pengukuran berupa surat ukur dan juga gambar dari desa yang mana berkas-berkas tersebut saat ini sudah menjadi warkah tanah dan saat majelis hakim memperlihatkan warkah

Tanah tersebut, saksi mengakui warkah tersebut yang saksi bawah saat melakukan pengukuran.

Saat melakukan pengukuran pemilik dalam hal ini tergugat yang menunjuk batas batas tanah dan saksi tidak konfirmasi kepihak pemilik batas karena yang hadir hanyalah tim pengukur dari BPN pemilik tanah selaku pemohon, aparat kelurahan yaitu pala tampah hadir Lurah.

Bahwa saat sesudah ada di Kantor BPN untuk menuangkan hasil pengukuran di lokasi, saksi menyadari kalau 2 gambar tanah dari desa sebagai dasar dari pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan sertifikat tidak sesuai dengan hasil pengukuran mau pun gambar yang di tuangkan oleh saksi dalam bentuk sketsa, dengan yang di terbitkan oleh pihak Kelurahan Talete satu.

Namun walau pun saksi telah menyadari adanya perbedaan tersebut saksi tidak mengkonvirmasi kepihak Kelurahan dan hanya menanyakan kepemilik/tergugat mengenai ketidak sesuaian data tersebut dan di jawab oleh pemilik bahwa memang demikian keadaannya sehingga diterbitkanlah sertifikat hak milik no 131 tahun 2013 Talete satu

Saat di tanyakan juga kepada saksi tentang ketidak sesuaian data yang menyebutkan adanya perberbedaan data administrasi di hubungkan dengan data di lapangan di mana tertulis objek tanah sertifikat ada yang tertulis lokasinya di Kakaskasen satu, Rurukan satu, dan Talete satu saksi menjawab itu urusan dari bagian administrasi dari BPN karena sebagaimana pengamatan saksi saat melakukan pengukuran, objek tanah dari yang saksi ukur adalah hutan belantara dan bukan tanah pekarangan. 19/05/2023
( Stefanus )

 

Post Views: 1,329
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGANJAR PRANOWO HADIRI IBADAH KENAIKAN ISA AL-MASIH DI BUKIT INSPIRASI AUDITORIUM TOMOHON
Next Article DPRD dan Pemkot Bitung Menyetujui Penetapan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Agus
  • Website

Related Posts

Daerah

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026
Daerah

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

15 April 2026
Daerah

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026
Berita Terbaru
  • Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan 15 April 2026
  • Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan 15 April 2026
  • CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas 15 April 2026
  • DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS 8 April 2026
  • GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang 4 April 2026
  • Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli 1 April 2026
  • Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih 19 Maret 2026
  • Mafia Proyek : Dugaan Proyek Asal Jadi ,Minta APH Periksa Pemilik Perusahaan Dalam Proyek Jalan Bernilai ± Rp19 Miliar 18 Maret 2026
  • Penyalahgunaan Perusahaan Pinjaman Online Sebar Data Pribadi, Minta APH Tindak Tegas 17 Maret 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Daerah

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

Info fakta15 April 2026

Dibalikfakta.com – maraknya Peredaran CN sianida ilegal  masuk di waliyah sulut dan Gorontalo sangat meresahkan…

Daerah

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Info fakta15 April 2026

Tondano – dibalikfakta.com Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi Warga…

Daerah

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

Info fakta15 April 2026

Dibalikfakta.com – provinsi Sulawesi Utara kembali diguncang oleh peredaran bahan kimia berbahaya yang diduga ilegal.…

Bolmong Raya

DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

Info fakta8 April 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Belum selesai obrolan kecemasan dan kemarahan di masyarakat terkait kasus pelecehan…

Bolmong Raya

GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

Info fakta4 April 2026

DIBALIK FAKTA, KOTAMOBAGU-Keresaan bagi masyarakat penambang emas yang ber ada di Kabupaten Bolaang Mongndow Raya…

Hukum -Kriminal

Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli

Info fakta1 April 2026

Dibalikfakta.com– Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Manado akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan pencemaran air…

Hukum -Kriminal

Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih

Info fakta19 Maret 2026

Dibalikfakta.com – Kejaksaan tinggi Sulawesi Utara terus melakukan langkah tegas dalam penindakan kasus dugaan korupsi…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

15 April 2026

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

15 April 2026

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.