Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara tentang Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022 serta Penyampaian/Penjelasan terhadap KUA dan PPAS APBD Sulut Tahun 2024, Selasa (18/7/2023).
kebijakan umum APBD yang nantinya dibahas dan disepakati, dapat menjadi acuan yang komprehensif dan menjadi pedoman dalam penyusunan PPAS RAPBD 2024.
“Mari kita terus bersinergi. Kita terus bangun dan lebih majukan daerah ini. Kita sejahterakan semua masyarakat Sulut,” tandasnya.
Menarik perhatian, dalam penyampaian, diatas, Olly Dondokambey Hebaat, yaitu,
1.kita harus tetap bangga dan optimis dengan capaian pertumbuhan ekonomi yang positif pada 2022 dan 2023, serta laju inflasi yang mampu dikendalikan,” tegas Olly.
2.“Secara ekplisit pelaksanaan APBD 2022 telah dilaksanakan secara baik.
3.Olly turut menyinggung perkembangan dunia yang diwarnai sentimen resesi ekonomi global akibat sejumlah faktor, antara lain krisis energi di negara-negara eropa, yang secara tidak langsung memicu pertumbuhan ekonomi negatif bagi sebagian negara.
Secara target ekonomi maju untuk tahun 2024 diantaranya pertumbuhan ekonomi berkisar antara 5 sampai 5,5 persen, inflasi dapat dikendalikan pada angka 3+1 persen, kemiskinan pada angka 6,2 sampai 7 persen, pengangguran 6,1 sampai 6,4 persen dan indeks pembangunan manusia dapat dipertahankan pada angka 74,5 persen,” tutur gubernur.
Selanjutnya terkait substansi rancangan KUA PPAS Provinsi Sulut tahun 2024 sebagai berikut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3.788.354.667.624 Triliun, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3.499.312.062.376 Triliun. Pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan sebesar Rp35 Miliar, pengeluaran pembiayaan dianggarkan semula Rp324.042.605.248 Miliar.
Dimana, APBD tahun 2024 sesuai ketentuan akan dialokasikan anggaran tersebut mendukung sosialisasi pilkada tahun 2024, karena itu dalam KUA PPAS ini telah dialokasikan kebutuhan anggaran untuk menyukseskan agenda demokrasi nasional.
Demikian juga dalam Peraturan Undang Undang Perbankan Tahun 2024, Olly menekankan kebutuhan modal BankSulutgo harus mencapai Rp3 Triliun.
Secara eksplisit pelaksanaan Anggaran APBD Sulut 2022 telah dilaksanakan secara baik, akuntabel, transparan, serta sesuai kaidah-kaidah demi mencapai output dan outcome yang bernilai guna bagi pembangunan dan kemajuan daerah ini.
Pada kesempatan itu, memberikan
apresiasi kepada Anggota DPRD Provinsi Sulut yang telah bersinergi, berkolaborasi, dan
berkomitmen untuk saling mendukung di dalam menyelesaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2022 ini.
“Saya yakin dan percaya, seluruh data yang telah dianalisa dan dikaji bersama, serta berbagai penjelasan argumentatif yang telah disampaikan pada setiap rangkaian pembahasan, mampu melahirkan keputusan
paripurna yang pada muaranya merampungkan dan menetapkan Ranperda ini menjadi perda,” ujarnya.
Dirinya berharap keterkaitan dan rutinitas
dalam penyusunan, penyelenggaraan, bahkan pertanggungjawaban APBD yang selama ini dilaksanakan dari waktu ke waktu, dapat terus
dilaksanakan secara profesional dan proporsional.
“Sekaligus dapat meningkatkan dedikasi dan komitmen bersama untuk terus melaksanakan, mengawal, dan menjaga penggunaan APBD secara berkesinambungan, berskala prioritas, objektif, serta akuntabel, demi mensukseskan program dan kebijakan strategis yang
telah disepakati, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Hebat Olly Dondokambey.
Stafsus Gubernur Jan Polii menggunakan bahwa sosok Gubernur Sulut kita ini memang benar-benar sangat berpengalaman untuk melakukan lobi-lobi ke Pusat agar mendapatkan anggaran begitu besar masuk ke Sulut setiap tahunnya,”pungkas Jan Polii pentolan Pasca Sarjana UGM ini.
(jack ml).



