• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • DISHUB HALTENG BERSAMA POLANTAS GELAR OPERASI PENERTIBAN ANGKUTAN, TEGAKKAN LARANGAN AKTIVITAS NONPERTAMBANGAN
  • Dugaan Distribusi BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Disorot, Warga Desak Pertamina Turun Tangan
  • Dugaan Distribusi BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Disorot, Warga Desak Pertamina Turun Tangan
  • Masyarakat sulit mengantre, Operator SPBU Kapitu Santai mengisi jergen
  • Gubernur YSK Pastikan Tambahan 5 Juta Liter Pertalite Tiba di Sulut, Antrean SPBU Diharapkan Terurai
  • ANTREAN  PANJANG BBM DI SULUT, KAPOLDA DAN PERTAMINA SIAPKAN TAMBAHAN PASOKAN 10 JUTA LITER
  • APH Jangan Tutup Mata, Depot Penjual BBM Subsidi Tanpa Izin Harus Ditindak Tegas!
  • Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

    27 September 2026

    ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

    28 Agustus 2026

    Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

    28 Agustus 2026

    Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG

    7 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Masyarakat sulit mengantre, Operator SPBU Kapitu Santai mengisi jergen

    17 Oktober 2026

    Gubernur YSK Pastikan Tambahan 5 Juta Liter Pertalite Tiba di Sulut, Antrean SPBU Diharapkan Terurai

    17 Oktober 2026

    Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

    12 Oktober 2026

    PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

    10 Oktober 2026

    Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

    8 Oktober 2026
  • Kabar Indonesia

    Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

    12 Oktober 2026

    PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

    10 Oktober 2026

    Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

    8 Oktober 2026

    Pererat Sinergi, Kapolsek Lolayan Gelar Media Gathering dan Coffee Morning Bersama Insan Pers se-Kotamobagu

    7 Oktober 2026

    Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

    3 Oktober 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Hukum -Kriminal

Kasus Penyerobotan Lahan Di Tumalinting Masih Kabur,Diduga Oknum Penyidik Polda Sulut Masuk Angin

AgusBy Agus12 Desember 2023Updated:12 Desember 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sulawesi Utara – Dibalikfakta.com – Kasus penyerobotan lahan di lokasi perkebunan Tumalinting Ratatotok satu, Minahasa tenggara yang dilaporkan oleh Adi Singal ke Polda Sulut dengan Laporan Nomor : STTLP/477/IX/2022/SPKT/POLDA SULUT telah memasuki babak akhir setelah
Surat Pemberitahuan Penyidikan (SPDP) di berikan ke kejaksaan Tinggi KEJATI tertanggal 27 September 2023 namun hingga 2 bulan 14 hari lamanya belum menunjukan titik terang padahal pemeriksaan terakhir para saksi sudah selesai dilakukan

Informasi yang di dapat dari Adi Singal sebagai pelapor mengatakan pihak penyidik telah menunda gelar perkara penetapan tersangka selama tiga minggu dan informasi terakhir penetapan tersangka akan digelar hari Rabu 13/12/2023

Dalam kurun waktu tiga minggu penundaan penetapan tersangka seolah memberikan ruang kepada pihak terlapor untuk melakukan gugatan perdata pada pengadilan negeri Tondano

Alhasil beredar kabar bahwa penyidikan perkara pidana atas penyerobotan lahan yang dilaporkan bakal dihentikan menunggu perkara perdata berkekuatan hukum tetap dari pengadilan dan dasarnya adalah Surat Edaran Mahkamah Agung,tutur Adi

Terpisah pengacara Adi Singal memberikan tanggapan atas kabar tersebut menurut Jeksen Unsulangi.SH.MH Surat Edaran Mahkamah Agung ( SEMA ) yang melarang penyidik Polri menangani laporan dari masyarakat tentang dugaan kasus pidana jika tuntutan perdata atas kasus tersebut sedang diperiksa di pengadilan, tidak mempunyai kekuatan untuk melarang penyidik Polri. Seperti yang tercantum pada Pasal 12 ayat (3) UU No. 1 Tahun 1950 Tentang Susunan, Kekuasaan dan Jalan Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia yang berbunyi
“ Mahkamah Agung berhak memberi peringatan-peringatan, teguran dan petunjuk- petunjuk yang dipandang perlu dan berguna kepada pengadilan-pengadilan dan para Hakim tersebut, baik dengan surat tersendiri maupun dengan surat edaran” Jadi, Surat Edaran MA hanya berlaku untuk internal pengadilan dan para hakim, tidak untuk mengatur penyidik Polri.Ini amanah Undang Undang yang nota Bene lebih tinggi dari pada surat edaran,jelasnya

Pasal 131 UU 1/1950 selanjutnya menyebutkan:
“Jika dalam jalan pengadilan ada soal yang tidak diatur dalam Undang-undang, maka Mahkamah Agung dapat menentukan sendiri secara bagaimana soal itu harus diselesaikan.” Jadi, kewenangan MA adalah mengatur di dalam lingkup pengadilan, tidak sampai ke penyidik Polri.ucap Jeksen menambahkan

Dugaan masuk angin pun menyeruak atas sikap dan kinerja oknum penyidik Polda Sulut terkait kasus penyerobotan ini, seakan meragukan integritas institusi sendiri dalam penanganan kasus atau mungkin ada motif lain dalam penanganan kasus ini mengingat kasus yang terkategori sedang penanganannya sudah melewati 60 hari

Padahal bukti kepemilikan terlapor hanya berupa selembar surat hibah tahun 1952 yang tidak memiliki gambar batas serta objek yang berbeda dimana dalam surat tersebut menyebutkan objek berada pada perkebunan bohongon

Sementara objek sebenarnya yang di serobot kemudian dipidanakan berada pada perkebunan Tumalinting desa Ratatotok Satu dengan bukti kepemilikan leter C, teregister, memiliki gambar tanah, tapal batas yang jelas dan di akui oleh pemerintah setempat serta masyarakat

Ketua KIN PROJAMIN Pengurus Daerah Sulawesi Utara Hardy Semboeng. SH. juga seorang Aktivis buruh memberikan tanggapan terkait persoalan ini,menurutnya Penegakan hukum di Sulawesi Utara khususnya persoalan tanah harus menjadi perhatian serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat Sulawesi Utara,jangan sampai kasus seperti ini di intervensi oleh oknum oknum dengan kepentingan tertentu,jelas semboeng

Konfirmasi yang dilakukan media kepada Dirreskrimum Polda Sulut
Kombes Pol.Gani Siahaan melalui pesan what app di nomor 0813 5246 XXXX membalas singkat ” Sabar kasus ini masih dalam proses 12/12/2023
( tim )

Post Views: 1,662
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSahrir Albaar Bafagih, Caleg DPRD Manado Dapil Tuminting-Bunaken dari Partai PKB
Next Article PT Samerot Triputra mempekerjakan anak di bawah umur, APH diminta usut Kematian Junior
Agus
  • Website

Related Posts

Daerah

Dugaan Distribusi BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Disorot, Warga Desak Pertamina Turun Tangan

18 Oktober 2026
Daerah

Masyarakat sulit mengantre, Operator SPBU Kapitu Santai mengisi jergen

17 Oktober 2026
Daerah

APH Jangan Tutup Mata, Depot Penjual BBM Subsidi Tanpa Izin Harus Ditindak Tegas!

16 Oktober 2026
Berita Terbaru
  • DISHUB HALTENG BERSAMA POLANTAS GELAR OPERASI PENERTIBAN ANGKUTAN, TEGAKKAN LARANGAN AKTIVITAS NONPERTAMBANGAN 18 Oktober 2026
  • Dugaan Distribusi BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Disorot, Warga Desak Pertamina Turun Tangan 18 Oktober 2026
  • Dugaan Distribusi BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Disorot, Warga Desak Pertamina Turun Tangan 17 Oktober 2026
  • Masyarakat sulit mengantre, Operator SPBU Kapitu Santai mengisi jergen 17 Oktober 2026
  • Gubernur YSK Pastikan Tambahan 5 Juta Liter Pertalite Tiba di Sulut, Antrean SPBU Diharapkan Terurai 17 Oktober 2026
  • ANTREAN  PANJANG BBM DI SULUT, KAPOLDA DAN PERTAMINA SIAPKAN TAMBAHAN PASOKAN 10 JUTA LITER 17 Oktober 2026
  • APH Jangan Tutup Mata, Depot Penjual BBM Subsidi Tanpa Izin Harus Ditindak Tegas! 16 Oktober 2026
  • Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM 15 Oktober 2026
  • Bank SulutGo Dukung Inklusi Keuangan Pelajar di Sekolah Rakyat Boalemo 15 Oktober 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Kabar Indonesia

Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

Info fakta12 Oktober 2026

Dibalikfakta.com – AKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengajak siswa-siswi…

Global

PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

Info fakta10 Oktober 2026

SERANG – dibalik fakta – Aktivitas penarikan kabel yang diduga dilakukan vendor PT FIS (Surge)…

Hukum -Kriminal

Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

Info fakta8 Oktober 2026

JAKARTA — dibalikfakta.com – Tim Kuasa Hukum dari Law Office Franky, S.H. & Partners resmi…

Bolmong Raya

Pererat Sinergi, Kapolsek Lolayan Gelar Media Gathering dan Coffee Morning Bersama Insan Pers se-Kotamobagu

Info fakta7 Oktober 2026

DIBALIK FAKTA, BOLMONG-Dalam upaya mempererat silaturahmi dan sinergitas antara Polri dan insan pers, Kapolsek Lolayan…

Daerah

Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

Coresy3 Oktober 2026

MINSEL-Dibalikfakta.com-Jagat media sosial heboh pada Kamis (1/10/2026) akibat beredarnya video yang menyudutkan jajaran Satuan Lalu…

Hukum -Kriminal

Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

Coresy27 September 2026

MINSEL—Dibalikfakta.com-Dugaan kasus gratifikasi yang disebut-sebut menyeret nama salah satu pejabat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)…

Bolmong Raya

Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

Info fakta25 September 2026

Dibalikfakta.com –  Boltim – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan Cek…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

DISHUB HALTENG BERSAMA POLANTAS GELAR OPERASI PENERTIBAN ANGKUTAN, TEGAKKAN LARANGAN AKTIVITAS NONPERTAMBANGAN

18 Oktober 2026

Dugaan Distribusi BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Disorot, Warga Desak Pertamina Turun Tangan

18 Oktober 2026

Dugaan Distribusi BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Disorot, Warga Desak Pertamina Turun Tangan

17 Oktober 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

DISHUB HALTENG BERSAMA POLANTAS GELAR OPERASI PENERTIBAN ANGKUTAN, TEGAKKAN LARANGAN AKTIVITAS NONPERTAMBANGAN

18 Oktober 2026

Dugaan Distribusi BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Disorot, Warga Desak Pertamina Turun Tangan

18 Oktober 2026

Dugaan Distribusi BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Disorot, Warga Desak Pertamina Turun Tangan

17 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.