• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran
  • Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok
  • YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa
  • Polda Tak Mampu: Diduga Lukas Lumape Pernah Tersangka di Polres Sangihe Kembali Menambang ilegal : LSM Minta Kejati Sulut Periksa LL Pidana TPPU
  • Anggota DPRD Provinsi Tonny Supit Sampaikan Dukacita Meninggalnya Ketua DPRD Sitaro
  • ‎Lapas Tondano Buka Diri: Media Diberi Akses Tanpa Batas, Transparansi Diuji Terbuka
  • Diduga Mengemudi Mobil Dalam Keadaan Mabuk Anak Seorang Pejabat Tinggi Sulut Hilang Kendali
  • Diduga Tambang Emas ilegal dan Penimbunan Solar Berubsidi Milik Icat Koyongian diLindungi
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

    13 Mei 2026

    YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa

    11 Mei 2026

    Diduga Tambang Emas ilegal dan Penimbunan Solar Berubsidi Milik Icat Koyongian diLindungi

    20 April 2026

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Terlindungi: Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

    13 Mei 2026

    Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

    13 Mei 2026

    Polda Tak Mampu: Diduga Lukas Lumape Pernah Tersangka di Polres Sangihe Kembali Menambang ilegal : LSM Minta Kejati Sulut Periksa LL Pidana TPPU

    11 Mei 2026

    Anggota DPRD Provinsi Tonny Supit Sampaikan Dukacita Meninggalnya Ketua DPRD Sitaro

    6 Mei 2026

    ‎Lapas Tondano Buka Diri: Media Diberi Akses Tanpa Batas, Transparansi Diuji Terbuka

    28 April 2026
  • Kabar Indonesia

    Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

    13 Mei 2026

    Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

    13 Mei 2026

    YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa

    11 Mei 2026

    Polda Tak Mampu: Diduga Lukas Lumape Pernah Tersangka di Polres Sangihe Kembali Menambang ilegal : LSM Minta Kejati Sulut Periksa LL Pidana TPPU

    11 Mei 2026

    Anggota DPRD Provinsi Tonny Supit Sampaikan Dukacita Meninggalnya Ketua DPRD Sitaro

    6 Mei 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Bolmong Raya

Sadis : Serobot Tanah Warga Untuk Kegiatan PETI , Diduga Catut Nama Gubernur Sulut

Info faktaBy Info fakta17 Maret 2026Updated:17 Maret 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dibalikfakta.com – Dugaan penyerobotan lahan milik keluarga besar almarhum Yunus Wowor–Yahya kembali memicu polemik serius di wilayah Puncak Pobunak–Ogus, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Lahan seluas sekitar 30.750 meter persegi yang diklaim sebagai milik sah keluarga diduga kini dijadikan lokasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

‎

‎Ahli waris Yunus Wowor yang terdiri dari lima bersaudara yakni Sumiati Wowor, Marthen Wowor, Sony Wowor, Martha Wowor, dan Nelson Wowor menegaskan lahan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan telah terdaftar secara resmi sejak puluhan tahun lalu.

‎

‎Bukti kepemilikan yang dimiliki keluarga berupa surat ukur dan registrasi desa REG.NO.380.SU/RD/VIII-90 tahun 1990 atas nama Yunus Wowor. Selain itu, keluarga menyebut pembayaran pajak atas lahan tersebut telah dilakukan sejak tahun 1989, jauh sebelum munculnya aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

‎

‎Namun dalam beberapa waktu terakhir, lahan tersebut diduga dikuasai secara sepihak oleh sejumlah pihak yakni Faldy Suak, Lucky Laluyan, Erwin Tumbel, Alfrits Bororing, dan Lendy Tumbuan, Onga Laluyan, yang disebut menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin serta tanpa dasar kepemilikan tanah yang sah.

‎

‎Perwakilan keluarga, Marthen Wowor, menegaskan bahwa pihak keluarga tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk melakukan aktivitas penambangan di atas lahan milik mereka.

‎Menurutnya, para pihak tersebut tiba-tiba masuk ke area lahan dengan membawa alat berat dan melakukan aktivitas tambang emas ilegal. Tindakan itu dinilai sebagai bentuk penyerobotan tanah secara terang-terangan.

‎

‎Saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Sabtu (14/3/2026), keluarga ahli waris mendapati aktivitas tambang masih berlangsung dengan menggunakan alat berat. Di lokasi, keluarga menghentikan dua unit ekskavator serta satu unit breaker pemecah batu dan meminta operator menghentikan pekerjaan.

‎

‎Keluarga juga mengungkap adanya dugaan pencatutan nama pejabat pemerintah untuk melindungi aktivitas tersebut. Seorang oknum yang disebut sebagai ketua Aliansi Lingkar Tambang Ratatotok berinisial FS diduga menyampaikan kepada aparat bahwa aktivitas tersebut merupakan “perintah Gubernur Sulawesi Utara”.

‎

‎Pernyataan tersebut dinilai keluarga sebagai bentuk manipulasi dan upaya menghalangi proses hukum. Pasalnya, keluarga ahli waris telah melayangkan somasi serta laporan resmi ke Polda Sulawesi Utara sejak Oktober 2025, namun hingga kini proses hukum dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

‎

‎Keluarga besar Yunus Wowor mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pemerintah pusat untuk segera menghentikan aktivitas PETI dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Dugaan penyerobotan tanah dapat dijerat Pasal 167 KUHP, sementara aktivitas tambang ilegal melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar..

Tim Redaksi

Post Views: 50
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDugaan Monopoli dan Pengondisian Tender Proyek Bernilai Besar di Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2025
Next Article Penyalahgunaan Perusahaan Pinjaman Online Sebar Data Pribadi, Minta APH Tindak Tegas
Info fakta

Related Posts

Daerah

Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

13 Mei 2026
Global

Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

13 Mei 2026
Daerah

YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa

11 Mei 2026
Berita Terbaru
  • Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran 13 Mei 2026
  • Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok 13 Mei 2026
  • YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa 11 Mei 2026
  • Polda Tak Mampu: Diduga Lukas Lumape Pernah Tersangka di Polres Sangihe Kembali Menambang ilegal : LSM Minta Kejati Sulut Periksa LL Pidana TPPU 11 Mei 2026
  • Anggota DPRD Provinsi Tonny Supit Sampaikan Dukacita Meninggalnya Ketua DPRD Sitaro 6 Mei 2026
  • ‎Lapas Tondano Buka Diri: Media Diberi Akses Tanpa Batas, Transparansi Diuji Terbuka 28 April 2026
  • Diduga Mengemudi Mobil Dalam Keadaan Mabuk Anak Seorang Pejabat Tinggi Sulut Hilang Kendali 22 April 2026
  • Diduga Tambang Emas ilegal dan Penimbunan Solar Berubsidi Milik Icat Koyongian diLindungi 20 April 2026
  • ‎Rakyat Tomohon Menjerit! Proyek SPAM 1,4 Miliar Jadi ‘Bangkai’, GPN 08: Kejati dan Polda Sulut Jangan Tutup Mata 17 April 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Daerah

Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

Info fakta13 Mei 2026

Sangihe – Dibalikfakta.com. – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menunjukkan keseriusannya dalam membuka akses kerja…

Global

Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

Info fakta13 Mei 2026

Dibalikfalta.com – Maraknya tambang ilegal melibatkan warga negara asing bahkan sangat meresahkan masyarakat Sulawesi Utara…

Daerah

YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa

Info fakta11 Mei 2026

Sulut – dibalikfa.com – Penunjukan Heronimus Makainas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang…

Hukum -Kriminal

Polda Tak Mampu: Diduga Lukas Lumape Pernah Tersangka di Polres Sangihe Kembali Menambang ilegal : LSM Minta Kejati Sulut Periksa LL Pidana TPPU

Info fakta11 Mei 2026

Dibalikfakta.com – maraknya Tambang ilegal di kabupaten Kepulauan Sangihe membuat masyarakat resa tak tanggung tanggung…

Daerah

Anggota DPRD Provinsi Tonny Supit Sampaikan Dukacita Meninggalnya Ketua DPRD Sitaro

Info fakta6 Mei 2026

Dibalikfakta.com – Kabar duka terdengar dari gedung nyiur, Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis. Meninggal…

Hukum -Kriminal

‎Lapas Tondano Buka Diri: Media Diberi Akses Tanpa Batas, Transparansi Diuji Terbuka

Info fakta28 April 2026

Dibalikfakta.com – Langkah berani ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano. Tak sekadar seremoni, Kepala…

Daerah

Diduga Mengemudi Mobil Dalam Keadaan Mabuk Anak Seorang Pejabat Tinggi Sulut Hilang Kendali

Info fakta22 April 2026

Dibalikfakta.com – sulut – tabrakan maut yang Mengakibatkan seorang anak bayi berusia lima bulan harus…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

13 Mei 2026

Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

13 Mei 2026

YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa

11 Mei 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

13 Mei 2026

Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

13 Mei 2026

YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa

11 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.