• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Penonton Tewas di Drag Race Kotamobagu, Siapa yang Memberikan Izin dan Siapa yang Bertanggung Jawab?
  • SPN Polda Metro Gelar Ekspedisi Darat, Bentuk Siswa Polri Presisi dan Humanis
  • Ditpolairud Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Minerba
  • Patroli Perintis Presisi Bubarkan Tawuran di Duren Sawit, 16 Pemuda Diamankan
  • TREESPORT: Berkarya Dalam Industri Tekstil Mengangkat Kaum Gender Tua – Muda Punya Semangat
  • Empat Tahun Warga Malalayang Keluhkan Air Bersih, Natanael Pepah Janji Kawal hingga Tuntas
  • LSM Bakkin Desak Polres BoltimTindaklanjuti laporan Penangkapan BBM Menyeret Nama Ci Elen 
  • Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG

    7 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026

    LSM JAMA Soroti Rp1,46 Miliar Belum Tertib: Kesalahan KPU di Sulut Berulang Tanpa Perubahan

    27 Juli 2026

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Penonton Tewas di Drag Race Kotamobagu, Siapa yang Memberikan Izin dan Siapa yang Bertanggung Jawab?

    9 Agustus 2026

    Ditpolairud Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Minerba

    9 Agustus 2026

    Patroli Perintis Presisi Bubarkan Tawuran di Duren Sawit, 16 Pemuda Diamankan

    9 Agustus 2026

    TREESPORT: Berkarya Dalam Industri Tekstil Mengangkat Kaum Gender Tua – Muda Punya Semangat

    8 Agustus 2026

    Empat Tahun Warga Malalayang Keluhkan Air Bersih, Natanael Pepah Janji Kawal hingga Tuntas

    8 Agustus 2026
  • Kabar Indonesia

    SPN Polda Metro Gelar Ekspedisi Darat, Bentuk Siswa Polri Presisi dan Humanis

    9 Agustus 2026

    Ditpolairud Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Minerba

    9 Agustus 2026

    Patroli Perintis Presisi Bubarkan Tawuran di Duren Sawit, 16 Pemuda Diamankan

    9 Agustus 2026

    TREESPORT: Berkarya Dalam Industri Tekstil Mengangkat Kaum Gender Tua – Muda Punya Semangat

    8 Agustus 2026

    LSM Bakkin Desak Polres BoltimTindaklanjuti laporan Penangkapan BBM Menyeret Nama Ci Elen 

    8 Agustus 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Daerah

Tamu Mengaku Tak Dapat Perpanjang Masa Inap, Pelayanan Aston Manado Jadi Sorotan Publik

Info faktaBy Info fakta24 Juni 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dibalikfakta.com – MANADO— Polemik pelayanan hotel kembali menjadi perhatian publik setelah seorang tamu berinisial VL bersama aktivis perempuan Sulawesi Utara, Yuni Srikandi, menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pelayanan yang diterima saat menginap di Aston Manado.

Keduanya mengaku telah menempati kamar hotel selama kurang lebih dua minggu. Namun ketika hendak melakukan pembayaran untuk memperpanjang masa menginap, mereka mengaku mendapat informasi secara mendadak bahwa kamar yang ditempati sudah tidak dapat digunakan karena statusnya telah ditutup atau tidak tersedia untuk perpanjangan.

Menurut Yuni Srikandi, informasi tersebut disampaikan tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya, sehingga menimbulkan rasa kecewa dan ketidaknyamanan.

“Kami sudah menginap sekitar dua minggu. Saat ingin memperpanjang dan melakukan pembayaran, tiba-tiba diberitahu bahwa kamar sudah tidak bisa diperpanjang. Tidak ada informasi sebelumnya, sehingga kami merasa tidak dihargai sebagai pelanggan,” ujarnya.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai standar komunikasi dan pelayanan kepada konsumen, khususnya bagi tamu yang telah menggunakan jasa hotel dalam jangka waktu yang cukup lama.

Dari sudut pandang konsumen, pemberian informasi yang jelas dan tepat waktu merupakan bagian penting dari pelayanan. Ketika pelanggan yang telah lama menginap tidak memperoleh kepastian mengenai status kamar yang ditempati, hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian, baik secara psikologis maupun dalam hal perencanaan aktivitas mereka.

Menanggapi keluhan tersebut, pihak manajemen Aston Manado memberikan klarifikasi bahwa tidak pernah ada maksud untuk mengusir tamu. Manajemen menjelaskan bahwa keterbatasan ketersediaan kamar terjadi karena tingkat okupansi dan reservasi yang telah terjadwal sebelumnya.

Manager Front Office, Andre Mingkid, menyampaikan bahwa kondisi tersebut merupakan bagian dari pengaturan operasional hotel dan bukan tindakan yang ditujukan untuk merugikan tamu.

Pihak hotel juga menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan sesuai standar operasional yang berlaku.

Meskipun demikian, sejumlah pihak menilai bahwa persoalan utama dalam kasus ini bukan semata soal ketersediaan kamar, melainkan bagaimana informasi tersebut disampaikan kepada pelanggan.

Bagi konsumen, kepastian informasi merupakan hak yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha. Apalagi terhadap tamu yang telah menginap dalam waktu cukup lama dan memiliki harapan untuk melanjutkan masa tinggalnya.

Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam Pasal 4 disebutkan bahwa konsumen berhak memperoleh kenyamanan, keamanan, serta informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai jasa yang digunakan. Konsumen juga berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif.

Sementara itu, Pasal 7 mengatur kewajiban pelaku usaha untuk beritikad baik dalam menjalankan kegiatan usahanya serta memberikan informasi yang akurat kepada konsumen.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari fasilitas yang diberikan, tetapi juga dari cara pelaku usaha berkomunikasi dan menghormati hak-hak pelanggan. Transparansi dan pemberitahuan yang memadai dinilai menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman yang dapat merugikan konsumen.

Publik berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik oleh kedua pihak, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi industri perhotelan agar perlindungan dan kenyamanan konsumen tetap menjadi prioritas utama. *( hayfa)

Post Views: 663
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleOknum Anggota DPRD Boltim RS Diduga Terlibat PETI dan Pencucian Uang: LSM BAKKIN Siap Laporkan Ke Bareskrim Polri
Next Article Padatnya Penumpang KRL Menjadi Perhatian Serius Bagi Pemerintah Pusat Membatasi Penumpang
Info fakta

Related Posts

Bolmong Raya

Penonton Tewas di Drag Race Kotamobagu, Siapa yang Memberikan Izin dan Siapa yang Bertanggung Jawab?

9 Agustus 2026
Kabar Indonesia

SPN Polda Metro Gelar Ekspedisi Darat, Bentuk Siswa Polri Presisi dan Humanis

9 Agustus 2026
Global

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Minerba

9 Agustus 2026
Berita Terbaru
  • Penonton Tewas di Drag Race Kotamobagu, Siapa yang Memberikan Izin dan Siapa yang Bertanggung Jawab? 9 Agustus 2026
  • SPN Polda Metro Gelar Ekspedisi Darat, Bentuk Siswa Polri Presisi dan Humanis 9 Agustus 2026
  • Ditpolairud Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Minerba 9 Agustus 2026
  • Patroli Perintis Presisi Bubarkan Tawuran di Duren Sawit, 16 Pemuda Diamankan 9 Agustus 2026
  • TREESPORT: Berkarya Dalam Industri Tekstil Mengangkat Kaum Gender Tua – Muda Punya Semangat 8 Agustus 2026
  • Empat Tahun Warga Malalayang Keluhkan Air Bersih, Natanael Pepah Janji Kawal hingga Tuntas 8 Agustus 2026
  • LSM Bakkin Desak Polres BoltimTindaklanjuti laporan Penangkapan BBM Menyeret Nama Ci Elen  8 Agustus 2026
  • Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG 7 Agustus 2026
  • Kedua Belah Pihak, Orang Tua dan Guru SMP Negeri 1 Tenga Gelar Restorative Justice di Polres Minsel 7 Agustus 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Kabar Indonesia

SPN Polda Metro Gelar Ekspedisi Darat, Bentuk Siswa Polri Presisi dan Humanis

Info fakta9 Agustus 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Sekolah Polisi Negara atau SPN Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Ekspedisi…

Global

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Minerba

Info fakta9 Agustus 2026

JAKARTA – dibalikfakta – Ditpolairud Polda Metro Jaya menetapkan RS sebagai tersangka dalam perkara dugaan…

Kabar Indonesia

Patroli Perintis Presisi Bubarkan Tawuran di Duren Sawit, 16 Pemuda Diamankan

Info fakta9 Agustus 2026

Jakarta – dibali Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya membubarkan aksi tawuran…

Global

TREESPORT: Berkarya Dalam Industri Tekstil Mengangkat Kaum Gender Tua – Muda Punya Semangat

Info fakta8 Agustus 2026

Dibalikfakta.com – Jakarta, 8 Agustus 2026 — Tidak semua perjuangan harus dipajang untuk mendapatkan pengakuan.…

Bolmong Raya

LSM Bakkin Desak Polres BoltimTindaklanjuti laporan Penangkapan BBM Menyeret Nama Ci Elen 

Info fakta8 Agustus 2026

Dibalikfakta.com _Sulut , 8 Agustus 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat Bakkin mendesak Polres Boltim segera…

Global

Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG

Info fakta7 Agustus 2026

Dibalikfakta.com – Jakarta, 7 Agustus 2026 – Adanya laporan korban keracunan pada program Makan Bergizi…

Daerah

RAHMAN SALEHE RESMI DILAPORKAN KE KPK DUGAAN LHKPN TAK WAJAR

Info fakta6 Agustus 2026

Jakarta, 6 Agustus 2026 – dibalikfakta.com – LSM BAKKIN Resmi melaporkan Rahman Salehe ke KPK…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Penonton Tewas di Drag Race Kotamobagu, Siapa yang Memberikan Izin dan Siapa yang Bertanggung Jawab?

9 Agustus 2026

SPN Polda Metro Gelar Ekspedisi Darat, Bentuk Siswa Polri Presisi dan Humanis

9 Agustus 2026

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Minerba

9 Agustus 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Penonton Tewas di Drag Race Kotamobagu, Siapa yang Memberikan Izin dan Siapa yang Bertanggung Jawab?

9 Agustus 2026

SPN Polda Metro Gelar Ekspedisi Darat, Bentuk Siswa Polri Presisi dan Humanis

9 Agustus 2026

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Minerba

9 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.