MANADO, Dibalikfakta.com – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIII/Merdeka, Mayjen TNI Anggit Exton Yustiawan, menegaskan pentingnya langkah konkret dalam memenuhi hak serta meningkatkan kesejahteraan para Veteran Republik Indonesia. Menurutnya, penghormatan terhadap jasa para pejuang bangsa harus diwujudkan melalui kebijakan dan pelayanan nyata, bukan sekadar seremoni.
Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis Pangdam XIII/Merdeka yang dibacakan Pamen Ahli Bidang Sosial dan Budaya, Kolonel Caj Gusnandar, pada Rapat Koordinasi (Rakor) antarkementerian/lembaga dan para pemangku kepentingan terkait hak-hak tertentu untuk kesejahteraan veteran, Selasa (27/10/2026), di Hotel Aston, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Pangdam menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam memperhatikan kesejahteraan veteran.
Ia menekankan bahwa para veteran merupakan bagian penting dari sejarah perjuangan bangsa. Pengorbanan, keberanian, dan pengabdian mereka menjadi bagian dari fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga sudah selayaknya negara memberikan penghormatan yang diwujudkan dalam pemenuhan hak secara optimal.
“Para veteran adalah bagian penting dari sejarah perjuangan bangsa. Oleh karena itu, kita harus membangun komitmen bersama agar mereka memperoleh penghormatan yang layak, akses pelayanan memadai, serta kesejahteraan yang lebih baik,” tegas Pangdam dalam sambutan tertulisnya.
Menurut Pangdam, pemenuhan hak veteran tidak cukup hanya dilihat dari aspek administrasi. Diperlukan koordinasi yang kuat, sistem pelayanan yang efektif, serta kebijakan yang mampu memastikan setiap veteran memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, Pangdam XIII/Merdeka menyampaikan empat arahan strategis sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan dan kesejahteraan veteran.
Pertama, memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dengan mengesampingkan ego sektoral. Setiap kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan diharapkan mampu menyelaraskan program agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun hambatan birokrasi yang dapat menghambat pelayanan.
Kedua, memastikan ketepatan data dan validitas status veteran. Data yang akurat dinilai penting agar penyaluran hak dan pelayanan dapat dilakukan secara tepat sasaran serta tidak ada veteran yang kehilangan hak akibat persoalan administrasi.
Ketiga, memastikan pemenuhan hak veteran dilaksanakan secara adil dan transparan. Mekanisme pelayanan harus dibuat lebih mudah diakses sehingga para veteran dapat memperoleh haknya tanpa menghadapi prosedur yang berbelit-belit.
Keempat, mendorong hasil yang terukur dan berkelanjutan melalui rencana aksi yang jelas. Dengan demikian, rapat koordinasi tidak berhenti pada pembahasan dan kesepakatan, tetapi harus diikuti langkah nyata yang dapat dievaluasi pelaksanaannya.
Pangdam juga menegaskan komitmen Kodam XIII/Merdeka untuk mendukung upaya peningkatan kesejahteraan veteran melalui koordinasi dengan seluruh pihak terkait, sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pemenuhan hak veteran, sekaligus memastikan bahwa penghargaan terhadap jasa para pejuang bangsa benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang layak dan berkeadilan.
Melalui sinergi lintas sektor dan tindak lanjut yang terarah, pemenuhan hak veteran diharapkan semakin optimal sebagai bentuk penghormatan negara kepada mereka yang telah berjasa dalam perjuangan mempertahankan dan membangun Indonesia.
(SIT)



