HALMAHERA TIMUR, Dibalikfakta.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, yang mewakili Bupati Ubaid Yakub dalam kegiatan percepatan penyelesaian kerugian negara terhadap bendahara.
Dalam kegiatan tersebut, Ricky Chairul Richfat mendampingi Inspektorat Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur untuk memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan ini bertujuan menggali data dan informasi terkait kasus tuntutan perbendaharaan di wilayah Maluku Utara, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan kerugian keuangan negara maupun daerah yang melibatkan bendahara.
Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Kepala Bidang Pemeriksaan II BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Papang Arivianto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah penting untuk mengidentifikasi, menelusuri, dan menyelesaikan berbagai permasalahan tuntutan perbendaharaan yang hingga kini belum tuntas.
Menurutnya, penyelesaian kerugian negara atau daerah tidak semata-mata berorientasi pada pengembalian kerugian keuangan, tetapi juga merupakan bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi pembelajaran agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.
Papang juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang memberikan perhatian serius terhadap proses percepatan penyelesaian kerugian negara, terutama kepada para sekretaris daerah yang hadir secara langsung untuk mengawal penyelesaian permasalahan di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, termasuk penyelesaian temuan terkait perbendaharaan yang telah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya.
Menurut Ricky, penanganan temuan tersebut membutuhkan keseriusan, ketelitian, serta koordinasi yang kuat antara Inspektorat Daerah dan BPKAD. Setiap permasalahan harus ditelusuri secara cermat dengan mengacu pada data dan dokumen pendukung yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi antarlembaga dinilai menjadi faktor penting agar proses penyelesaian berjalan efektif, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal dan tidak terus berlarut-larut.
Ia menambahkan, langkah percepatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui koordinasi bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Inspektorat Daerah, dan BPKAD, Pemkab Halmahera Timur diharapkan dapat memperkuat upaya penelusuran serta penyelesaian permasalahan kerugian keuangan daerah secara terukur dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Komitmen tersebut sekaligus menegaskan pentingnya tanggung jawab seluruh pihak dalam pengelolaan keuangan pemerintah, sehingga setiap anggaran daerah dapat dikelola secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Halmahera Timur.(SA/Team)



