• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Jelang Musprov PB Makayoa Malut, Nama Sarbin Sehe dan Ikram Malan Sangadji Mencuat di Bursa Ketum
  • Polres Halsel Sigap Amankan Bentrokan Pemuda Babang–Sayoang, Situasi Berangsur Kondusif
  • Jembatan Kaca Danau Laguna Ternate Digagas Jadi Ikon Wisata Baru Maluku Utara, Anggaran Konsep Capai Rp6,2 Miliar
  • Pemkab Halmahera Timur Percepat Penyelesaian Kerugian Negara, Sekda Ricky Chairul Richfat Hadiri Undangan BPK RI
  • Kasus Pengancaman Dengan Samurai di Pasar Jajan Eks RSUD Datoe Binangkang Kotamobagu Diminta Diproses Hukum
  • Kades Milka Dadana Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal di Kaputusan, Aparat Diminta Usut Tuntas
  • Warga Koloray, Galo-Galo, dan Ngele Tolak Pemindahan Tembatan, Khawatir Biaya Penyeberangan Membengkak
  • Polda Sulut Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Penanganan Kasus Tunggu Hasil BPKP
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

    27 September 2026

    ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

    28 Agustus 2026

    Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

    28 Agustus 2026

    Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG

    7 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Nelayan Tawabi Ajukan Proposal Bantuan Armada dan Mesin Tempel, Berharap Perhatian Pemprov Maluku Utara

    26 Oktober 2026

    Heboh di Sulut! Oknum Polisi Polres Minsel Tim Tawon Diduga Mabuk, Lepaskan Tembakan dan Pukul Warga, Masyarakat Tantang Kapolda Usut Tuntas

    25 Oktober 2026

    Karet Bendungan Cibanten diPesan Dari China, Produk Dalam Negri Diduga tak Berkualitas : Inspektorat Kementerian PU Diminta Segera Sidak

    25 Oktober 2026

    JALAN KALIBUTU, LOLODA KINI SEMAKIN BAIK, PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DIHARAPKAN DONGKRAK EKONOMI MASYARAKAT

    24 Oktober 2026

    Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh Sidak Pelayanan SIM, STNK, dan Tilang Dikantor Satlantas

    24 Oktober 2026
  • Kabar Indonesia

    Kasus Pengancaman Dengan Samurai di Pasar Jajan Eks RSUD Datoe Binangkang Kotamobagu Diminta Diproses Hukum

    27 Oktober 2026

    Heboh di Sulut! Oknum Polisi Polres Minsel Tim Tawon Diduga Mabuk, Lepaskan Tembakan dan Pukul Warga, Masyarakat Tantang Kapolda Usut Tuntas

    25 Oktober 2026

    Karet Bendungan Cibanten diPesan Dari China, Produk Dalam Negri Diduga tak Berkualitas : Inspektorat Kementerian PU Diminta Segera Sidak

    25 Oktober 2026

    Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh Sidak Pelayanan SIM, STNK, dan Tilang Dikantor Satlantas

    24 Oktober 2026

    SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026 Redaksi Dibalikfakta.com: Santri Adalah Penjaga Moral Bangsa dan Pilar Persatuan Indonesia

    22 Oktober 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Bolmong Raya

Kasus Pengancaman Dengan Samurai di Pasar Jajan Eks RSUD Datoe Binangkang Kotamobagu Diminta Diproses Hukum

Info faktaBy Info fakta27 Oktober 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

DIBALIK FAKTA, KOTAMOBAGU-Aksi koboi dan premanisme terjadi di Pasar Jajan Eks RSUD Datoe Binangkang Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat Kotamobagu. Senin (26/10/2026) Malam.

Seorang warga yang berinisial End, diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam jenis samurai kepada wartawan yang berinisial CED alias Chan di kawasan pasar jajan tersebut.

“Jadi pelaku datang ke pasar jajan, Eks RS Datoe Binangkang dalam keadaan mabuk. Dan pelaku mengunakan mobil berwarna merah, sambil membawa samurai, langsung menghantam meja milik Arifin Mokodompit. Lalu pelaku End berteriak (Bakuku). Cobra dimana ngana, kalau laki-laki kaluar.!!!

Sambil berteriak kiapa kita pee bini, jaga jual diri di hotel Sutanraja. Hee Cobra, laki-laki ini Endar Yahya, sambil memotong meja dan bak sampah milik pedagang Ferry Datau, dan kejadian tersebut di perkirakan arah jam menunjukan waktu 23:00 wita malam

Atas kejadian yang meresahkan dan membahayakan nyawa tersebut, masyarakat dan pedagang Pasar Jajan Eks RSUD Datoe Binangkang, meminta dan mendesak kasus pengancaman dengan samurai tersebut diproses hukum secara tuntas oleh Polres Kotamobagu.

“Kasus pengancaman dengan samurai di Pasar Jajan Eks RSUD Datoe Binangkang diminta pelakunya ditahan diproses hukum. Kami pedagang di sini merasa tidak aman. Masa masalah pribadi kalian berdua diselesaikan dengan samurai? Ini sudah premanisme. Ini sudah mengancam nyawa, “ujar salah satu pedagang Pasar Jajan Eks RSUD Datoe Binangkang yang menjadi saksi kejadian.

Kronologi Pengancaman Dengan Samurai di Pasar Jajan Ex RSUD Datoe Binangkang:

Berdasarkan pantauan media ini, kejadian pengancaman dengan samurai di Pasar Jajan Eks RSUD Datoe Binangkang terjadi pada malam hari jam 23:00 saat pasar jajan sedang ramai ramai pembeli.

Pelaku membawa samurai panjang, datang dengan keadaan mabuk dan emosi beringas langsung mengacungkan samurai kepada tamu-tamu yang hadir di pasar jajan, sambil mengeluarkan kata-kata ancaman akan membunuh kepada saudara Chandra, padahal Chandra selaku korban tidak berada ditempat.

Aneh, korban tidak berada ditempat pelaku mau cari dengan samurai untuk di bunuh. Sementara kemarin-kemarin korban masih berada di Kotamobagu takut mencarinya. Ketika korban sudah berangkat ke Jakarta demi orang banyak (Perjuangkan Penambang Manual) di ibu kota Jakarta baru pelaku mencarinya, ini aneh.

“Kejadiannya di depan umum, banyak pembeli, banyak anak-anak. Pelaku bawa samurai panjang, diayun-ayunkan mau bacok korban. Pedagang lain menjerit ketakutan. Anak-anak menangis. Suasana Pasar Jajan Eks RSUD Datoe Binangkang yang seharusnya tempat jajan yang nyaman jadi mencekam gara-gara aksi samurai itu,” tambah saksi.

Aksi pengancaman dengan samurai tersebut diduga dipicu oleh persoalan yang terjadi di Facebook, dan pelaku tidak dapat membalasnya akhirnya buat keributan di pasar jajan mengunakan samurai.

Namun warga menilai, apapun alasannya, membawa samurai dan mengancam nyawa orang lain tidak bisa dibenarkan.

“Ini bukan lagi masalah di Facebook. Ini nyata sudah pidana. Pasal pengancaman dengan senjata tajam. Kasus pengancaman dengan samurai di Pasar Jajan Eks RSUD Datoe Binangkang diminta diproses hukum. Jangan dibiarkan. Hari ini ancam pakai samurai, besok bisa benar-benar bacok orang lain, “tegas tokoh masyarakat Kota Kotamobagu.

Pedagang Pasar Jajan Eks RSUD Datoe Binangkang yang merupakan ikon kuliner malam di Kotamobagu tersebut kini merasa was-was untuk berjualan. Mereka takut pelaku kembali membawa samurai dan membuat keributan lagi, kalau persoalan ini tidak diproses hukum, tentunya kinerja APH Polres Kotamobagu akan dipertanyakan.

Mereka meminta Polres Kotamobagu untuk segera bertindak dan pelaku tersebut bisa dijerat dengan UU tentang pengancaman dengan Samurai didepan umum.

Tindakan tersebut telah mengancam orang lain menggunakan senjata tajam,seperti katana atau samurai di muka umum dapat dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun, “Ferry dan Arifin bahkan pelakunya bisa dijerat dengan Undang-Undang darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan Sajam atau samurai, “ujarnya.

Ini merupakan dasar hukum utama bagi siapa saja yang membawa senjata tajam di ruang publik tanpa hak atau izin yang sah.
• Pasal yang menjerat: Pasal 2 ayat (1).
• Sanksi pidana: Hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Tuntutan Pedagang Pasar Jajan Ex RSUD Datoe Binangkang yakni :

1. Pelaku Pengancaman dengan Samurai
Segera Tangkap dan Penjarakan.
Polres Kotamobagu diminta segera
menangkap dan mengamankan pelaku
pengancaman dengan samurai di Pasar
Jajan Eks RSUD Datoe Binangkang
segera diperiksa dan dijeblokan dalam
tahanan Polres Kotamobagu

2. Proses Hukum Sesuai Pasal 335 KUHP
dan UU Darurat Tentang Sajam. Kasus
pengancaman dengan samurai di Pasar
Jajan Eks RSUD Datoe Binangkang
diminta diproses hukum dengan pasal
pengancaman (Pasal 335 KUHP) dan
Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun
1951 tentang kepemilikan senjata tajam
tanpa izin.

3. Jaminan Keamanan di Pasar Jajan Eks
RSUD Datoe Binangkang.
Pemerintah Kota Kotamobagu melalui
Dinas Perdagangan dan Satpol PP
diminta memberikan jaminan keamanan
bagi pedagang dan pembeli di Pasar
Jajan Eks RSUD Datoe Binangkang agar
kejadian pengancaman dengan samurai
tersebut tidak terulang lagi.

“Pasar Jajan Eks RSUD Datoe Binangkang ini adalah aset wisata kuliner Kotamobagu. Jangan dirusak oleh oknum preman bersamurai. Kasus pengancaman dengan samurai di Pasar Jajan Ex RSUD Datoe Binangkang diminta diproses hukum seadil-adilnya. Kami butuh rasa aman,” tutup pedagang.

Kapolres Kotamobagu saat dikonfirmasi melalui satuan Reskrim Polres Kotamobagu, pihak Polres Kotamobagu akan menindak dengan tegas dan pelakunya akan diproses hukum sesuai undang undang yang berlaku.

Pelaku sudah diperiksa kesehatannya, dan sudah kami jebloskan kedalam tahanan dan disaksikan beberapa teman-teman media, “pungkasnya beberap orang penyidik yang menangani laporan kasus pengancaman dengan samurai di Pasar Jajan Eks RSUD Datoe Binangkang pagi subuh tadi.
(Hengky Kaunang)

Post Views: 35
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKades Milka Dadana Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal di Kaputusan, Aparat Diminta Usut Tuntas
Next Article Pemkab Halmahera Timur Percepat Penyelesaian Kerugian Negara, Sekda Ricky Chairul Richfat Hadiri Undangan BPK RI
Info fakta

Related Posts

Daerah

Jelang Musprov PB Makayoa Malut, Nama Sarbin Sehe dan Ikram Malan Sangadji Mencuat di Bursa Ketum

27 Oktober 2026
Daerah

Polres Halsel Sigap Amankan Bentrokan Pemuda Babang–Sayoang, Situasi Berangsur Kondusif

27 Oktober 2026
Daerah

Jembatan Kaca Danau Laguna Ternate Digagas Jadi Ikon Wisata Baru Maluku Utara, Anggaran Konsep Capai Rp6,2 Miliar

27 Oktober 2026
Berita Terbaru
  • Jelang Musprov PB Makayoa Malut, Nama Sarbin Sehe dan Ikram Malan Sangadji Mencuat di Bursa Ketum 27 Oktober 2026
  • Polres Halsel Sigap Amankan Bentrokan Pemuda Babang–Sayoang, Situasi Berangsur Kondusif 27 Oktober 2026
  • Jembatan Kaca Danau Laguna Ternate Digagas Jadi Ikon Wisata Baru Maluku Utara, Anggaran Konsep Capai Rp6,2 Miliar 27 Oktober 2026
  • Pemkab Halmahera Timur Percepat Penyelesaian Kerugian Negara, Sekda Ricky Chairul Richfat Hadiri Undangan BPK RI 27 Oktober 2026
  • Kasus Pengancaman Dengan Samurai di Pasar Jajan Eks RSUD Datoe Binangkang Kotamobagu Diminta Diproses Hukum 27 Oktober 2026
  • Kades Milka Dadana Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal di Kaputusan, Aparat Diminta Usut Tuntas 27 Oktober 2026
  • Warga Koloray, Galo-Galo, dan Ngele Tolak Pemindahan Tembatan, Khawatir Biaya Penyeberangan Membengkak 26 Oktober 2026
  • Polda Sulut Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Penanganan Kasus Tunggu Hasil BPKP 26 Oktober 2026
  • Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas, Polda Sulut Tunggu Hasil Audit BPKP 26 Oktober 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Bolmong Raya

Kasus Pengancaman Dengan Samurai di Pasar Jajan Eks RSUD Datoe Binangkang Kotamobagu Diminta Diproses Hukum

Info fakta27 Oktober 2026

DIBALIK FAKTA, KOTAMOBAGU-Aksi koboi dan premanisme terjadi di Pasar Jajan Eks RSUD Datoe Binangkang Kelurahan…

Daerah

Heboh di Sulut! Oknum Polisi Polres Minsel Tim Tawon Diduga Mabuk, Lepaskan Tembakan dan Pukul Warga, Masyarakat Tantang Kapolda Usut Tuntas

Coresy25 Oktober 2026

MINAHASA SELATAN–Dibalikfakta.com Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang bertugas dalam Tim Tawon Polres Minahasa Selatan…

Bolmong Raya

Karet Bendungan Cibanten diPesan Dari China, Produk Dalam Negri Diduga tak Berkualitas : Inspektorat Kementerian PU Diminta Segera Sidak

Info fakta25 Oktober 2026

Dibalik fakta –   Serang Banten — 26 Oktober 2026Projek Rehabilitasi Bendungan Karet Cibanten yang saat…

Hukum -Kriminal

Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh Sidak Pelayanan SIM, STNK, dan Tilang Dikantor Satlantas

Info fakta24 Oktober 2026

DIBALIK FAKTA, KOTAMOBAGU-Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh,S.IP., M.A.P. melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pusat pelayanan…

Daerah

SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026 Redaksi Dibalikfakta.com: Santri Adalah Penjaga Moral Bangsa dan Pilar Persatuan Indonesia

Siti Fatimah22 Oktober 2026

MANADO, Dibalikfakta.com— Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober 2026, Redaksi…

Daerah

Operasi Patuh Klabat Dimulai 26 Oktober, Polres Kotamobagu Sasar 8 Pelanggaran Prioritas Utama

Info fakta22 Oktober 2026

DIBALIK FAKTA, KOTAMOBAGU-Polres Kotamobagu Polda Sulawesi Utara (Sulut) akan menggelar Operasi Patuh Klabat 2026. Operasi…

Bolmong Raya

Polres Boltim Diminta Ungkap Dugaan Kasus Pengancaman Dengan Sajam di Desa Lanut

Info fakta22 Oktober 2026

DIBALIK FAKTA, BOLTIM-Warga Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) meminta Polres Boltim…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Jelang Musprov PB Makayoa Malut, Nama Sarbin Sehe dan Ikram Malan Sangadji Mencuat di Bursa Ketum

27 Oktober 2026

Polres Halsel Sigap Amankan Bentrokan Pemuda Babang–Sayoang, Situasi Berangsur Kondusif

27 Oktober 2026

Jembatan Kaca Danau Laguna Ternate Digagas Jadi Ikon Wisata Baru Maluku Utara, Anggaran Konsep Capai Rp6,2 Miliar

27 Oktober 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Jelang Musprov PB Makayoa Malut, Nama Sarbin Sehe dan Ikram Malan Sangadji Mencuat di Bursa Ketum

27 Oktober 2026

Polres Halsel Sigap Amankan Bentrokan Pemuda Babang–Sayoang, Situasi Berangsur Kondusif

27 Oktober 2026

Jembatan Kaca Danau Laguna Ternate Digagas Jadi Ikon Wisata Baru Maluku Utara, Anggaran Konsep Capai Rp6,2 Miliar

27 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.