Dibalik fakta –MANADO, 29 OKTOBER 2026 – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank
SulutGo / BSG) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada
Kamis, 29 Oktober 2026. Agenda utama rapat ini fokus pada penataan dan penyesuaian susunan
pengurus perseroan guna memenuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rapat penƟng ini dihadiri secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius
Selvanus, S.E. selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora, Bpk
Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr.
Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H., serta para BupaƟ dan Walikota se-Provinsi Sulawesi
Utara dan Gorontalo selaku pemegang saham Perseroan (kehadiran 97.59%, dengan keƟdak
terwakilan dari Pemerintah Kota Gorontalo) dan Kopkar Bank SulutGo
Rapat penƟng ini dihadiri secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius
Selvanus, S.E. selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora, Bpk
Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr.
Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H., serta para BupaƟ dan Walikota se-Provinsi Sulawesi
Utara dan Gorontalo selaku pemegang saham Perseroan (kehadiran 97.59%, dengan keƟdak
terwakilan dari Pemerintah Kota Gorontalo) dan Kopkar Bank
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) membahas penataan pengurus dan penyesuaian struktur direksi guna memastikan keselarasan tata kelola perusahaan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pembahasan tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas organisasi, serta memastikan struktur kepengurusan bank berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku di sektor jasa keuangan.
Dalam agenda RUPS, penataan pengurus dan penyesuaian struktur direksi menjadi perhatian penting untuk mendukung pelaksanaan fungsi manajemen, pengawasan, serta pengambilan keputusan strategis perusahaan. Langkah ini juga diarahkan untuk menjaga keberlangsungan operasional dan mendukung pencapaian target bisnis Bank SulutGo secara berkelanjutan.
Penyesuaian struktur direksi dilakukan dengan memperhatikan ketentuan OJK, termasuk aspek tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), prinsip kehati-hatian, serta pemenuhan persyaratan bagi anggota pengurus bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pembahasan dalam RUPS ini, para pemegang saham diharapkan dapat menyelaraskan kebutuhan organisasi perusahaan dengan ketentuan regulator, sekaligus memastikan pengelolaan bank tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Bank SulutGo sebagai bank pembangunan daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo. Karena itu, penguatan struktur organisasi dan tata kelola menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kepercayaan pemangku kepentingan serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Keputusan dan tindak lanjut terkait penataan pengurus maupun penyesuaian struktur direksi akan dilaksanakan sesuai dengan hasil keputusan RUPS dan mekanisme persetujuan regulator yang berlaku.
Dengan demikian, langkah penataan ini diharapkan dapat mendukung penguatan kelembagaan Bank SulutGo serta memastikan pengelolaan perusahaan tetap sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik dan ketentuan perundang-undangan di sektor perbankan.
Manajemen Bank SulutGo menegaskan komitmen untuk selalu mematuhi prinsip tata kelola
perusahaan yang baik dan regulasi pengawasan perbankan. Langkah penyesuaian pengurus ini
dilakukan untuk menjaga stabilitas operaƟonal serta mendorong kinerja keuangan perseroan secara berkelanjutan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.(Rita B)



