Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta manado kembali menangkap tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Bumi Beringin, Sabtu (03/12/2022) sekitar pukul 12.30 Wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait membenarkan atas penangkapan tersebut ,”Melalui Kasat Reskrim Narkoba Kompol May Diana Sitepu.
“Kami mengamankan satu orang lelaki berinisial YNK (30), warga Bumi Beringin dan kurang lebih 1×24 Jam Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado suda mengungkap dua kasus peredaran Narkotika jenis Sabu di Wilayah Kota Manado dan kasus yang pertama di Wilayah Mapanget serta yang ke dua di Wilayah Bumi Baringin, “Jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait yang di dampingi Kasat Res Narkoba Kompol May Diana Sitepu.
Penangkapan terhadap para tersangka ini terjadi karena ada laporan dari warga Masyarakat yang mengetahui adanya Narkotika Jenis sabu di wilayah Kota Manado, ” Atas adanya laporan tersebut Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado langsung menindaklanjuti melakukan Penyelidikan dan menangkap tersangka pelakku pengedar Narkotika Jenis sabu.
“Dari tangan tersangka, Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado menyita barang bukti sebanyak 30 paket yang diduga Narkotika jenis sabu, 1 satu buah timbangan dan satu buah Handphone Xiaomi Note 10 pro” Ujar Kasat Narkoba Polresta Manado.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.
(Jack Latjandu ).



