• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Tiga Minggu Diburu, DPO Terpidana 10 Tahun Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejati Sulut
  • Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya
  • Gerak Cepat Polres Bitung dan Polsek Aertembaga Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Terduga Pelaku Serahkan Diri
  • WPR dan IPR Belum Jelas, Warga Boltim Minta Kepastian agar Penghasilan Keluarga Tak Terhenti
  • BUKA JENDELA MASA DEPAN, POLRES BITUNG KENALKAN SPMB SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA KE PELAJAR
  • Warga Bergerak Cepat, Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah Ringkus Tersangka Pencurian Sapi di Matani Satu
  • Ratusan Jerigen Solar Ditemukan di Mapanget, Benarkah Hendak Dipasok ke Tambang Ratatotok?
  • Diduga Beraksi Puluhan Kali, Tim URC Reskrimum Polda Sulut Ringkus Pelaku Pencurian Katalis Mobil
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

    27 September 2026

    ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

    28 Agustus 2026

    Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

    28 Agustus 2026

    Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG

    7 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    AIUJP Konut Apresiasi Kepmen ESDM 365/2026, Dinilai Buka Ruang Lebih Besar bagi Kontraktor Lokal

    29 September 2026

    Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

    25 September 2026

    HUT ke-62 Sulut, Yulius Selvanus Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi dan Kerja Nyata

    23 September 2026

    BSG Relokasi KCP-LK Petta, Warga Tabukan Utara Kini Dilayani di Gedung Baru

    23 September 2026

    Empat Jembatan Rusak Berat di Talaud Berganti Baru, Akses Warga Kini Lebih Aman

    22 September 2026
  • Kabar Indonesia

    Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

    3 Oktober 2026

    Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

    27 September 2026

    Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

    25 September 2026

    DPD GNTI Jakarta dan YANB Gelar Pengobatan Gratis di Kampung Nelayan Kalibaru Cilincing

    21 September 2026

    Haji Sudirman Sulaiman Bersama Pengurus LDII Dampingi Kapolres Kotamobagu Lakukan Jumat Keliling di Masjid Al Sobirin Poyowa Kecil

    19 September 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Masyarakat,sosial, budaya

TURUNAN UU PERATURAN HARMONISASI,SIMAK KETENTUANNYA.

AgusBy Agus9 Desember 2022Tidak ada komentar4 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta 8 Desember 2022 – Dengan telah diundangkannya Undang-undang nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi peraturan perpajakan   (UU HPP),Perlu dilakukan penyesuaian pengaturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)barang dan jasa dan Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mengenai tarif,cara menghitung, penggunaan besaran tertentu, serta menunjukkan pihak lain untuk melakukan pemungutan PPN atau PPN dan PPnBM, oleh sebab itu, Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 2 Desember 2022 meneken peraturan pemerintah Nomor 44 Tahun 2022 tentang penerapan terhadap PPN Barang dan Jasa dan PPnBM (PP Nomor 44 Tahun 2022).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan masyarakat Neilmaldrin Noor menjelaskan bahwa beleid ini merupakan pengganti PP Nomor 1 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU PPN dan perubahannya.”PP Nomor 1 Tahun 2012 dan perubahannya suda tidak sesuai dengan kebutuhan administrasi PPN dan PPnBM serta pengaturan dalam UU HPP sehingga perlu disempurnakan,”Jelasnya.

Pengaturan dalam PP Nomor 44 Tahun 2022 ini dapat dibagi menjadi tiga kelompok besar yaitu :
1.Substansi baru, meliputi :
A. Pihak lain yang ditunjuk untuk melakukan pemungutan, penyetoran,  dan/atau pelaporan PPN atau PPN dan PPnBM (Pasal 5).
1)pihak lain merupakan pihak yang terlibat langsung atau memfasilitasi transaksi antar pihak yang bertransaksi yang paling sedikit berupa pedagang, penyedia Jasa,dan/atau Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

2.PPN atau PPN dan PPnBM tetap di pungut oleh pihak lain yang telah di tunjuk sebagai pemungut PPN atau PPN dan PPNBM walaupun melakukan transaksi dengan Pemungut PPN Pasal 16 A UU PPN atau memfasilitasi transaksi Pemungut PPN Pasal 16 A tersebut.

pengaturan lebih lanjut terkait Barang kena Pajak (BKP)/Jasa Kena Pajak (JKP), yang meliputi :
1.Pemberian cuma – cuma BKP/JKP
(Pasal 6)
2. Penegasan Pengenaan PPN atas penyerahan BKP/JKP yang dilakukan dalam aktivitas operasional maupun non-operasional (Pasal 8).
3. Pengenaan PPN atas penyerahan BKP berupa agunan yang di ambil alih oleh kreditur (Pasal 10).
4.Penyerahan BKP dalam skema transaksi pembiayaan syariah yang tidak dikenai PPN sepanjang BKP tersebut pada akhirnya diserahkan kembali kepada pihak yang semula menyerahkannya (Pasal 12).
C . Pengaturan terkait penggunaan Besaran Tertentu (Pasal 15).
d. Dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur Pajak yang di buat setelah melewati jangka waktu tiga bulan sejak Dokumen tersebut seharusnya dibuat tidak di perlakukan sebagai dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur Pajak (Pasal 28).

2.Substansi yang di sempurnakan dari
PP sebelumnya, meliputi :
a. Pembeli atau penerima Jasa yang
bertanggung jawab secara renteng
atas pembayaran PPN atau PPN dan PPnBM dapat memenuhinya secara relf assessment menggunakan surat setoran Pajak (SSP)(Pasal 4).

b. Penyesuaian pengaturan terkait BKP/JKP, meliputi penghapusan terminologi dan pengaturan pemakaian sendiri untuk tujuan produktif (Pasal 6)dan penyesuaian teknis Pengenaan PPN atas penyerahan BKP Melalui penyelenggara lelang (Pasal 9).

c. Penyesuaian penghitungan PPN dan
PPNBM (Pasal 17).
d. Penyesuaian Dasar pengenaan Pajak (DPP) yang digunakan dalam rangka penentuan PPN dan PPnBM dalam hal dilakukan pemeriksaan (Pasal 17(3)).

e. Penentuan kurs Menteri Keuangan yang digunakan untuk menghitung PPN atau PPN dan PPnBM terhutang dalam hal transaksi dilakukan dengan menggunakan mata uang selain rupiah (Pasal 21).

3. Substansi yang tidak beruba dari PP sebelumnya, meliputi :
a. Pengusaha yang wajib dikukuhkan sebagai pengusaha kena Pajak (PKP)
b. Pengaturan lebih lanjut terkait BKP/
JKP, Yang meliputi penyerahan JKP didalam Daerah Pabean (Pasal 8) Pengalihan BKP untuk setoran modal penggantian saham (Pasal 11),jenis Barang dan Jasa yang tidak dikenai PPN (Pasal 13).

c. Pengaturan terkait DPP PPN atau PPN dan PPnBM.
d.Penghitungan PPN dan PPnBM dalam hal nilai kontrak atau perjanjian yang di dalamnya suda termasuk PPN atau PPN
E penghapusan piutang dan musnah atau rusaknya BKP tidak mengakibatkan penyesuaian PPN yang telah dilaporkan.
F. Hak pengembalian atas PPN atau PPN dan PPnBM yang salah dipungut.
G.tempat pengkreditkan pajak masukan.
H.penentuan saat dan tempat terutangnya PPN atau PPN dan PPnBM.
I.ketentuan pengisian keterangan dalam faktur pajak
J.Faktur Pajak yang dibuat setelah melewati jangka waktu tiga bulan sejak saat faktur Pajak seharusnya dibuat tidak diperlukan sebagai faktur Pajak.
K.pengaturan lebih lanjut terkait PKP pedagang eceran..(Jack Latjandu )

Post Views: 230
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleOPTIMALKAN PELAYANAN PUBLIK, KAPOLDA SULUT MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE POLRESTA MANADO.
Next Article GANDENG GERKATIN KOTA MANADO, PAJAK SULUTTENGGOMALUT GELAR PAJAK BERISYARAT.
Agus
  • Website

Related Posts

Masyarakat,sosial, budaya

AIUJP Konut Apresiasi Kepmen ESDM 365/2026, Dinilai Buka Ruang Lebih Besar bagi Kontraktor Lokal

29 September 2026
Bolmong Raya

Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

25 September 2026
Daerah

HUT ke-62 Sulut, Yulius Selvanus Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi dan Kerja Nyata

23 September 2026
Berita Terbaru
  • Tiga Minggu Diburu, DPO Terpidana 10 Tahun Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejati Sulut 3 Oktober 2026
  • Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya 3 Oktober 2026
  • Gerak Cepat Polres Bitung dan Polsek Aertembaga Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Terduga Pelaku Serahkan Diri 3 Oktober 2026
  • WPR dan IPR Belum Jelas, Warga Boltim Minta Kepastian agar Penghasilan Keluarga Tak Terhenti 2 Oktober 2026
  • BUKA JENDELA MASA DEPAN, POLRES BITUNG KENALKAN SPMB SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA KE PELAJAR 2 Oktober 2026
  • Warga Bergerak Cepat, Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah Ringkus Tersangka Pencurian Sapi di Matani Satu 2 Oktober 2026
  • Ratusan Jerigen Solar Ditemukan di Mapanget, Benarkah Hendak Dipasok ke Tambang Ratatotok? 2 Oktober 2026
  • Diduga Beraksi Puluhan Kali, Tim URC Reskrimum Polda Sulut Ringkus Pelaku Pencurian Katalis Mobil 2 Oktober 2026
  • Danrem 131/Santiago: Pangkat Naik, Tanggung Jawab Prajurit Harus Makin Besar 2 Oktober 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Daerah

Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

Coresy3 Oktober 2026

MINSEL-Dibalikfakta.com-Jagat media sosial heboh pada Kamis (1/10/2026) akibat beredarnya video yang menyudutkan jajaran Satuan Lalu…

Hukum -Kriminal

Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

Coresy27 September 2026

MINSEL—Dibalikfakta.com-Dugaan kasus gratifikasi yang disebut-sebut menyeret nama salah satu pejabat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)…

Bolmong Raya

Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

Info fakta25 September 2026

Dibalikfakta.com –  Boltim – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan Cek…

Daerah

DPD GNTI Jakarta dan YANB Gelar Pengobatan Gratis di Kampung Nelayan Kalibaru Cilincing

Info fakta21 September 2026

Dibalik Fakta – JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nelayan Tani Indonesia (DPD GNTI) Jakarta…

Bolmong Raya

Haji Sudirman Sulaiman Bersama Pengurus LDII Dampingi Kapolres Kotamobagu Lakukan Jumat Keliling di Masjid Al Sobirin Poyowa Kecil

Info fakta19 September 2026

DIBALIK FAKTA -KOTAMOBAGU-Sinergitas antara ulama, organisasi kemasyarakatan Islam dan Polri kembali ditunjukkan di Kota Kotamobagu.…

Daerah

Sinergi Dunia Usaha dan Potensi Lokal Menjadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Wilalang

Info fakta19 September 2026

KONAWE UTARA —  dibalik fakta – Pertumbuhan investasi dan aktivitas pertambangan di wilayah Wilalang hingga…

Daerah

Kemarau Panjang Melanda Kepulauan Manado, 64 Ribu Liter Air Bersih Dikirim ke Siladen dan Manado

Siti Fatimah18 September 2026

Dibalikfakta.com- MANADO – Kemarau panjang yang melanda wilayah kepulauan Manado mulai berdampak pada ketersediaan air…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Tiga Minggu Diburu, DPO Terpidana 10 Tahun Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejati Sulut

3 Oktober 2026

Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

3 Oktober 2026

Gerak Cepat Polres Bitung dan Polsek Aertembaga Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Terduga Pelaku Serahkan Diri

3 Oktober 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Tiga Minggu Diburu, DPO Terpidana 10 Tahun Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejati Sulut

3 Oktober 2026

Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

3 Oktober 2026

Gerak Cepat Polres Bitung dan Polsek Aertembaga Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Terduga Pelaku Serahkan Diri

3 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.