• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna
  • LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG
  • LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran
  • KETUA TIM INVESTIGASI DPP LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA KECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN PEMILIK BARANG DI PELABUHAN MANADO
  • KEJATI SULUT HARUS PANGGIL KEMBALI HM, PLT BUPATI SITARO SAAT INI, UNTUK MENDALAMI DUGAAN KETERLIBATAN DALAM PENYALURAN BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG
  • Sukses Digelar Peneguhan Sidi, Di Pimpin Pdt Daisye Maindoka Pelayan Khusus di GMIM Maranatha Bitung
  • Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Jurnalis Polda Sulut Gelar Bhakti Sosial Bersama Insan Pers hingga ke Pedesaan  
  • Hilang Kepercayaan Dari Masyarakat Minsel, APH Dinilai Tak Mampu Atasi, Diduga APH  Ikut Main Solar
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    DK PWI Sulut Sangat Siap Jika Dimintakan Keterangan Oleh Pihak Aparat Penegak Hukum Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    27 Juni 2026

    Mengasah Kemampuan Personel Polres Minahasa Tenggara Ikuti Lomba Olah TKP

    26 Juni 2026

    Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

    20 Mei 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

    30 Juni 2026

    KEJATI SULUT HARUS PANGGIL KEMBALI HM, PLT BUPATI SITARO SAAT INI, UNTUK MENDALAMI DUGAAN KETERLIBATAN DALAM PENYALURAN BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG

    28 Juni 2026

    Sukses Digelar Peneguhan Sidi, Di Pimpin Pdt Daisye Maindoka Pelayan Khusus di GMIM Maranatha Bitung

    28 Juni 2026
  • Kabar Indonesia

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

    30 Juni 2026

    KETUA TIM INVESTIGASI DPP LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA KECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN PEMILIK BARANG DI PELABUHAN MANADO

    30 Juni 2026

    KEJATI SULUT HARUS PANGGIL KEMBALI HM, PLT BUPATI SITARO SAAT INI, UNTUK MENDALAMI DUGAAN KETERLIBATAN DALAM PENYALURAN BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG

    28 Juni 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
TNI - POLRI

Polda Sulut Tindak Tegas Perampasan Kendaraan Oleh Debt Collector ,Meresahkan di Sulut

AgusBy Agus1 April 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MANADO, dibalikfakta com – Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polda Sulut menahan 2 pria yang diduga berprofesi sebagai debt collector yang akan melakukan perampasan kendaraan jenis Toyota All New Avanza Veloz 1.5 M/T milik Yohan warga Minahasa Utara.

Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F. Siahaan mengatakan, kedua pria berinisial CG (32) dan GK (30) tertangkap tangan sedang berusaha melakukan perampasan kendaraan milik korban.

“Keduanya ditangkap di sekitar Jalan A. Yani, Manado, pada hari Senin (27/3/2023) sekitar pukul 20.30 Wita,” ujarnya didampingi Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Sulut Kompol Selfie Torondek, saat press conference, di ruang rapat Polda Sulut, Jumat (31/3/2023).

Alasan para pria melalukan perampasan karena korban belum melunasi kendaraannya. Peristiwa tersebut bermula saat korban keluar dari sebuah pusat perbelanjaan di Kota Manado.

“Saat menuju parkiran, korban menjumpai sejumlah pria sudah berada di sekitar kendaraanya. Para pria ini kemudian melakukan interogasi dan berusaha merampas kendaraan korban,” katanya.

Namun usaha mereka masih belum berhasil, dan korban tetap terus keluar dari area pusat perbelanjaan.

“Saat di pintu keluar kawasan pusat perbelanjaan, hal yang sama juga dilakukan oleh para pria ini sehingga sempat membuat kemacetan, namun akhirnya bisa dicegah oleh Satpam,” lanjutnya.

Karena panik, korban selanjutnya menuju Kantor Polda Sulut di jalan Bethesda untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun lagi-lagi para pria tersebut terus membuntuti hingga menghentikan kendaraan di Jalan A. Yani.

“Di jalan tersebut, saat korban sedang dihadang oleh para pria, tiba-tiba datang Tim Resmob dan menangkap 2 terduga pelaku, dan membawanya ke Polda Sulut,” ujar Kombes Pol Gani.

Terkait kejadian ini, Dirreskrimum Polda Sulut menegaskan, tidak ada tempat lagi bagi debt collector untuk melakukan tindakan kekerasan perampasan terhadap masyarakat di Sulawesi Utara.

“Ini harus sesuai dengan aturan. Setiap pengambilan objek fidusia harus ada putusan dari Pengadilan. Penangkapan ini juga sebagai warning bagi para debt collector lainnya agar tidak melakukan hal serupa,” katanya.

Ia juga mengatakan akan mendalami keterkaitan dengan finance atau pihak lain yang turut serta membantu melakukan perampasan.

“Kami sudah banyak menerima laporan terkait hal ini oleh karena itu kami imbau masyarakat agar berani jangan mau dirampas kendaraannya, segera hubungi pihak berwajib,” ujar Kombes Pol Gani.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 unit motor, 2 buah handphone, rekaman video dalam handphone pelaku dan rekaman CCTV saat di parkiran dan pintu keluar pusat perbelanjaan.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap para pelaku adalah Pasal 368 KUHP Jo Pasal 53 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” pungkasnya.

  1. (Isnu).
Post Views: 274
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePencapaian Dua Tahun pimpin Kota Bitung Maurits Mantiri dan Hengky Honandar Borong Sejumlah Penghargaan
Next Article Richard Sualang ; Kepemimpinan Harus Mampu Mengayomi, Melayani Secara Teladan
Agus
  • Website

Related Posts

Kabar Indonesia

LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

30 Juni 2026
Daerah

KETUA TIM INVESTIGASI DPP LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA KECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN PEMILIK BARANG DI PELABUHAN MANADO

30 Juni 2026
Daerah

KEJATI SULUT HARUS PANGGIL KEMBALI HM, PLT BUPATI SITARO SAAT INI, UNTUK MENDALAMI DUGAAN KETERLIBATAN DALAM PENYALURAN BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG

28 Juni 2026
Berita Terbaru
  • Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna 2 Juli 2026
  • LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG 1 Juli 2026
  • LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran 30 Juni 2026
  • KETUA TIM INVESTIGASI DPP LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA KECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN PEMILIK BARANG DI PELABUHAN MANADO 30 Juni 2026
  • KEJATI SULUT HARUS PANGGIL KEMBALI HM, PLT BUPATI SITARO SAAT INI, UNTUK MENDALAMI DUGAAN KETERLIBATAN DALAM PENYALURAN BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG 28 Juni 2026
  • Sukses Digelar Peneguhan Sidi, Di Pimpin Pdt Daisye Maindoka Pelayan Khusus di GMIM Maranatha Bitung 28 Juni 2026
  • Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Jurnalis Polda Sulut Gelar Bhakti Sosial Bersama Insan Pers hingga ke Pedesaan   27 Juni 2026
  • Hilang Kepercayaan Dari Masyarakat Minsel, APH Dinilai Tak Mampu Atasi, Diduga APH  Ikut Main Solar 27 Juni 2026
  • Ajang Pencarian Bakat Championship 2026, Sukses Digelar Bhayangkara Boxing 27 Juni 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Daerah

Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

Info fakta2 Juli 2026

Sulut – dibalikfakta.com – BOLMONG-Anggota DPRD Kabupaten Bolmong dari Fraksi PDIP, Recky Kaligis, nyata dan…

Bolmong Raya

LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

Info fakta1 Juli 2026

Jakarta -Dibalikfakta.com -Koalisi BADDAK BERSATU pertanyakan kinerja badan kehormatan DPRD KOTA SERANG terkait laporan yang…

Kabar Indonesia

LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

Info fakta30 Juni 2026

Jakarta.- dibalikfakta.com – Ketua LSM Transparansi Kajian Masyarakat: Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi, Publik Berhak Tahu…

Daerah

KETUA TIM INVESTIGASI DPP LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA KECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN PEMILIK BARANG DI PELABUHAN MANADO

Info fakta30 Juni 2026

Dibalikfakta.com – Dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemilik barang yang hendak mengirimkan muatan tujuan Sofifi di…

Daerah

KEJATI SULUT HARUS PANGGIL KEMBALI HM, PLT BUPATI SITARO SAAT INI, UNTUK MENDALAMI DUGAAN KETERLIBATAN DALAM PENYALURAN BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG

Info fakta28 Juni 2026

Sulut – Dibalikfakta.com – Dewan Pimpinan Pusat LSM Kibar Nusantara Merdeka (KNM) mendesak Kejaksaan Tinggi…

Kabar Indonesia

Sukses Digelar Peneguhan Sidi, Di Pimpin Pdt Daisye Maindoka Pelayan Khusus di GMIM Maranatha Bitung

CP28 Juni 2026

AMURANG-Dibalikfakta.com Sebanyak 14 Pelayan Khusus resmi diteguhkan dalam ibadah peneguhan yang dilaksanakan di GMIM Maranatha…

Global

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Jurnalis Polda Sulut Gelar Bhakti Sosial Bersama Insan Pers hingga ke Pedesaan  

Info fakta27 Juni 2026

Sulut – Dibalikfakta.com – Dalam rangka merayakan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Jurnalis Polda Sulawesi…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

2 Juli 2026

LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

1 Juli 2026

LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

30 Juni 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

2 Juli 2026

LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

1 Juli 2026

LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

30 Juni 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.