• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Diduga Mengemudi Mobil Dalam Keadaan Mabuk Anak Seorang Pejabat Tinggi Sulut Hilang Kendali
  • Diduga Tambang Emas ilegal dan Penimbunan Solar Berubsidi Milik Icat Koyongian diLindungi
  • ‎Rakyat Tomohon Menjerit! Proyek SPAM 1,4 Miliar Jadi ‘Bangkai’, GPN 08: Kejati dan Polda Sulut Jangan Tutup Mata
  • Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan
  • Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
  • CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas
  • DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS
  • GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Diduga Tambang Emas ilegal dan Penimbunan Solar Berubsidi Milik Icat Koyongian diLindungi

    20 April 2026

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Terlindungi: Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Reses Jaring Aspirasi, Aljte Dondokambey : Perbaikan Infrastruktur Hingga Pengelolaan Lingkungan

    30 November 2024
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Diduga Mengemudi Mobil Dalam Keadaan Mabuk Anak Seorang Pejabat Tinggi Sulut Hilang Kendali

    22 April 2026

    Diduga Tambang Emas ilegal dan Penimbunan Solar Berubsidi Milik Icat Koyongian diLindungi

    20 April 2026

    ‎Rakyat Tomohon Menjerit! Proyek SPAM 1,4 Miliar Jadi ‘Bangkai’, GPN 08: Kejati dan Polda Sulut Jangan Tutup Mata

    17 April 2026

    Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

    15 April 2026

    Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

    15 April 2026
  • Kabar Indonesia

    Diduga Mengemudi Mobil Dalam Keadaan Mabuk Anak Seorang Pejabat Tinggi Sulut Hilang Kendali

    22 April 2026

    Diduga Tambang Emas ilegal dan Penimbunan Solar Berubsidi Milik Icat Koyongian diLindungi

    20 April 2026

    ‎Rakyat Tomohon Menjerit! Proyek SPAM 1,4 Miliar Jadi ‘Bangkai’, GPN 08: Kejati dan Polda Sulut Jangan Tutup Mata

    17 April 2026

    Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

    15 April 2026

    Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

    15 April 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Masyarakat,sosial, budaya

LSM INAKOR lapor ke POLDA Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial Kotamobagu Tahun 2020

AgusBy Agus5 Mei 2023Updated:5 Mei 2023Tidak ada komentar4 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sulawesi Utara – Dibalikfakta. Com LSM INAKOR Sulut 4 Mei 2023 melaporkan/mengadukan secara resmi Ke Kapolda Sulwesi Utara Tentang Dugaan/Indikasi Korupsi Pada Penyaluran dan Pertanggung jawaban Belanja Bantuan Sosial Anak Asuh, Anak asuh mahasiswa, Bea siswa siswa berprestasi, Realisasi Total 6.045.950.000,00 Kota Kotamobagu TA 2020.

Laporan tersebut berisi tentang dugaan/indikasi korupsi pada penyaluran dan pertanggungjawaban belanja bantuan sosial program anak asuh 5.464 450.000, Anak asuh mahasiswa di desa 517.500.000,00, Bea siswa siswa berprestasi 64.000.000,00 Total
6.045.950.000,00 Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2020 ke Polda Sulawesi Utara pada Kamis, 4/Mei/2023

Ketua INAKOR Sulut Rolly Wenas melalui pernyataan mengatakan “temuan BPK RI Sulawesi Utara tahun 2020 di mana pertanggung jawaban belanja atas bantuan sosial pada program tersebut belum semuanya sesuai ketentuan Pertanggung jawaban belanja bantuan sosial merupakan kewajiban penerima bantuan sosial untuk melaporkan secara tepat waktu disebut Rolly,”

“Diketahui bahwa atas temuan BPK saat itu terdapat 609 penerima bantuan yang tersebar pada 32 kelurahan/desa di kota Kotamobagu yang belum menyerahkan nota pembelanjaan pada pemerintah kota-kotamobagu sebagai bukti pertanggung jawaban dana bantuan sosial. Sejumlah penerima bantuan belum mengumpulkan surat pernyataan tanggung jawab atas bantuan yang telah diterima dan ditandatangani oleh penerima bantuan atau orang tua/pengasuh anak “.

Untuk itu Rolly minta Polda Sulut lakukan penelusuran tentang permasalahan ini, karena adanya pungutan yang dilakukan secara tidak pantas sehingga terjadi pengurangan penerimaan yang diterima oleh penerima manfaat belanja bantuan sosial, yang berakibat penerima manfaat kesulitan dalam mempertanggung jawabkan bantuan yang diterima dan penelusuran atas diduga ada penerima fiktif, tutur Wenas.

Diketahui bahwa dalam laporan pengaduannya, INAKOR Menduga adanya indikasi perbuatan melawan hukum pada proses penyaluran dan pertanggungjawaban belanja bantuan sosial yaitu,

A. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah pada pasal 127 yang menyatakan bahwa dalam pelaksanaan operasional pemerintahan daerah dan pengeluaran daerah, BUD dapat membuka rekening penerimaan dan rekening pengeluaran pada bank yang ditetapkan oleh kepala daerah

B. Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD pada

1) Pasal 18 yang menyatakan bahwa pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pemberian hibah meliputi poin (c) NPHD dan poin (d) Pakta integritas dari penerima hibah yang menyatakan bahwa hibah yang diterima akan digunakan sesuai dengan NPHD

2) pasal 19 yang menyatakan bahwa pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b disampaikan kepada kepala daerah paling lambat tanggal 10 bulan Januari tahun anggaran berikutnya kecuali ditentukan lain sesuai peraturan perundang-undangan.

C. Peraturan walikota Kotamobagu nomor 3 tahun 2013 tentang pedoman pengelolaan pemberian hibah dan bansos di kota Kotamobagu pada ,
1) Pasal 20 ayat (3) yang menyatakan bahwa pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan b disampaikan kepada walikota paling lambat tanggal 10 bulan Januari pada tahun anggaran berikutnya

2) pasal 37 ayat (1) yang menyatakan bahwa penerima bantuan sosial berupa uang menyampaikan laporan penggunaan bantuan sosial kepada walikota melalui PPKD dengan tembusan kepala opd terkait.

D. Peraturan walikota Kotamobagu nomor 28 a tahun 2016 tentang program bantuan anak asuh kepada siswa sd/mi/smp/mts/sma/ma/smk dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu di kota Kotamobagu pada ;
1) Pasal 8 yang menyatakan bahwa tugas pokok tim program bantuan anak asuh pemerintah kota Kotamobagu adalah :
a. Huruf b, meneliti kriteria persyaratan administrasi calon penerima program bantuan anak asuh ;
b. Huruf c, melakukan verifikasi dan seleksi atas
[5/5 21.16] Stefanus Wartawan: data calon penerima program bantuan anak asuh
2. pasal 19 huruf d yang menyatakan bahwa surat pernyataan tanggung jawab yang menyatakan bahwa dana bantuan telah diterima dan ditandatangani oleh yang bersangkutan atau orang tua/pengasuh anak dengan melampirkan kartu keluarga.

Selanjutnya oleh Rolly mengatakan bahwa berdasarkan temuan BPK, Pemerintah Kota Kotamobagu belum sepenuhnya dapat melakukan pemantauan dan evaluasi atas penggunaan dana bansos sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Adapun dalam Analisa Hukum laporannya INAKOR menduga atas permasalahan pada penyaluran dan pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial Kota Kotamobagu TA 2020 dapat menimbulkan Kerugian Negara dan terjadi Tindak Pidana Korupsi.

“Bahwa Berdasarkan fakta-fakta dan Analisa Hukum yang kami tuangkan dalam Laporan di duga telah Terjadi Tindak Pidana Korupsi pada penyaluran dan pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial Kota Kotamobagu TA 2020. Dengan demikian, agar dapat mengungkap peristiwa tindak Pidana Korupsi pada Belanja Bantuan Sosial Kota Kotamobagu TA 2020 kami meminta kepada Bapak Kapolda Sulawesi Utara agar menggunakan jasa Akuntan Publik Independen untuk menghitung Dugaan Korupsi pada Belanja Bantuan Sosial Kota Kotamobagu TA 2020 sesuai dengan kewenangan Kepolisian berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku”.

Turut serta mendampingi Ketua INAKOR Sulut dalam memasukan laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial Kota Kotamobagu
di Polda Sulut, yakni Kadirwil KUMHAM DPW INAKOR Sulut Pengacara Guntur Kumaunang SH, Anggota Bidang Hukum Ronald A Rotikan SH dan Ketua Umum Ormas Adat Waraney Santiago, Marthin Waworuntu, sebagai salah satu Penasehat di DPW INAKOR Sulawesi Utara. 05/05/2023
( Stefanus )

Post Views: 832
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMAURITS MEMBERIKAN KULIAH UMUM DENGAN TEMA ” GROWHT MINDSET” KE RATUSAN MAHASISWA STBM DUASUDRA BITUNG
Next Article Hadiri Peletakan Batu Pertama Jemaat KGMPI Musafir, Tamuntuan Sumbang 100 Sak Semen
Agus
  • Website

Related Posts

Daerah

Diduga Mengemudi Mobil Dalam Keadaan Mabuk Anak Seorang Pejabat Tinggi Sulut Hilang Kendali

22 April 2026
Hukum -Kriminal

Diduga Tambang Emas ilegal dan Penimbunan Solar Berubsidi Milik Icat Koyongian diLindungi

20 April 2026
Daerah

‎Rakyat Tomohon Menjerit! Proyek SPAM 1,4 Miliar Jadi ‘Bangkai’, GPN 08: Kejati dan Polda Sulut Jangan Tutup Mata

17 April 2026
Berita Terbaru
  • Diduga Mengemudi Mobil Dalam Keadaan Mabuk Anak Seorang Pejabat Tinggi Sulut Hilang Kendali 22 April 2026
  • Diduga Tambang Emas ilegal dan Penimbunan Solar Berubsidi Milik Icat Koyongian diLindungi 20 April 2026
  • ‎Rakyat Tomohon Menjerit! Proyek SPAM 1,4 Miliar Jadi ‘Bangkai’, GPN 08: Kejati dan Polda Sulut Jangan Tutup Mata 17 April 2026
  • Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan 15 April 2026
  • Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan 15 April 2026
  • CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas 15 April 2026
  • DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS 8 April 2026
  • GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang 4 April 2026
  • Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli 1 April 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Daerah

Diduga Mengemudi Mobil Dalam Keadaan Mabuk Anak Seorang Pejabat Tinggi Sulut Hilang Kendali

Info fakta22 April 2026

Dibalikfakta.com – sulut – tabrakan maut yang Mengakibatkan seorang anak bayi berusia lima bulan harus…

Hukum -Kriminal

Diduga Tambang Emas ilegal dan Penimbunan Solar Berubsidi Milik Icat Koyongian diLindungi

Info fakta20 April 2026

Sulut – dibalikfakta.com – Mitra  – Dugaan melakukan praktik ilegal di sektor pertambangan kembali mencuat…

Daerah

‎Rakyat Tomohon Menjerit! Proyek SPAM 1,4 Miliar Jadi ‘Bangkai’, GPN 08: Kejati dan Polda Sulut Jangan Tutup Mata

Info fakta17 April 2026

Dibalikfakta.Com – TOMOHON – Jumat, 17 April 2026. ‎Jeritan hati masyarakat Kota Tomohon terkait sulitnya…

Daerah

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

Info fakta15 April 2026

Dibalikfakta.com – maraknya Peredaran CN sianida ilegal  masuk di waliyah sulut dan Gorontalo sangat meresahkan…

Daerah

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Info fakta15 April 2026

Tondano – dibalikfakta.com Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi Warga…

Daerah

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

Info fakta15 April 2026

Dibalikfakta.com – provinsi Sulawesi Utara kembali diguncang oleh peredaran bahan kimia berbahaya yang diduga ilegal.…

Bolmong Raya

DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

Info fakta8 April 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Belum selesai obrolan kecemasan dan kemarahan di masyarakat terkait kasus pelecehan…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Diduga Mengemudi Mobil Dalam Keadaan Mabuk Anak Seorang Pejabat Tinggi Sulut Hilang Kendali

22 April 2026

Diduga Tambang Emas ilegal dan Penimbunan Solar Berubsidi Milik Icat Koyongian diLindungi

20 April 2026

‎Rakyat Tomohon Menjerit! Proyek SPAM 1,4 Miliar Jadi ‘Bangkai’, GPN 08: Kejati dan Polda Sulut Jangan Tutup Mata

17 April 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Diduga Mengemudi Mobil Dalam Keadaan Mabuk Anak Seorang Pejabat Tinggi Sulut Hilang Kendali

22 April 2026

Diduga Tambang Emas ilegal dan Penimbunan Solar Berubsidi Milik Icat Koyongian diLindungi

20 April 2026

‎Rakyat Tomohon Menjerit! Proyek SPAM 1,4 Miliar Jadi ‘Bangkai’, GPN 08: Kejati dan Polda Sulut Jangan Tutup Mata

17 April 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.