• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna
  • LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG
  • LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran
  • KETUA TIM INVESTIGASI DPP LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA KECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN PEMILIK BARANG DI PELABUHAN MANADO
  • KEJATI SULUT HARUS PANGGIL KEMBALI HM, PLT BUPATI SITARO SAAT INI, UNTUK MENDALAMI DUGAAN KETERLIBATAN DALAM PENYALURAN BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG
  • Sukses Digelar Peneguhan Sidi, Di Pimpin Pdt Daisye Maindoka Pelayan Khusus di GMIM Maranatha Bitung
  • Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Jurnalis Polda Sulut Gelar Bhakti Sosial Bersama Insan Pers hingga ke Pedesaan  
  • Hilang Kepercayaan Dari Masyarakat Minsel, APH Dinilai Tak Mampu Atasi, Diduga APH  Ikut Main Solar
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    DK PWI Sulut Sangat Siap Jika Dimintakan Keterangan Oleh Pihak Aparat Penegak Hukum Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    27 Juni 2026

    Mengasah Kemampuan Personel Polres Minahasa Tenggara Ikuti Lomba Olah TKP

    26 Juni 2026

    Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

    20 Mei 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

    30 Juni 2026

    KEJATI SULUT HARUS PANGGIL KEMBALI HM, PLT BUPATI SITARO SAAT INI, UNTUK MENDALAMI DUGAAN KETERLIBATAN DALAM PENYALURAN BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG

    28 Juni 2026

    Sukses Digelar Peneguhan Sidi, Di Pimpin Pdt Daisye Maindoka Pelayan Khusus di GMIM Maranatha Bitung

    28 Juni 2026
  • Kabar Indonesia

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

    30 Juni 2026

    KETUA TIM INVESTIGASI DPP LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA KECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN PEMILIK BARANG DI PELABUHAN MANADO

    30 Juni 2026

    KEJATI SULUT HARUS PANGGIL KEMBALI HM, PLT BUPATI SITARO SAAT INI, UNTUK MENDALAMI DUGAAN KETERLIBATAN DALAM PENYALURAN BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG

    28 Juni 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Masyarakat,sosial, budaya

LSM INAKOR lapor ke POLDA Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial Kotamobagu Tahun 2020

AgusBy Agus5 Mei 2023Updated:5 Mei 2023Tidak ada komentar4 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sulawesi Utara – Dibalikfakta. Com LSM INAKOR Sulut 4 Mei 2023 melaporkan/mengadukan secara resmi Ke Kapolda Sulwesi Utara Tentang Dugaan/Indikasi Korupsi Pada Penyaluran dan Pertanggung jawaban Belanja Bantuan Sosial Anak Asuh, Anak asuh mahasiswa, Bea siswa siswa berprestasi, Realisasi Total 6.045.950.000,00 Kota Kotamobagu TA 2020.

Laporan tersebut berisi tentang dugaan/indikasi korupsi pada penyaluran dan pertanggungjawaban belanja bantuan sosial program anak asuh 5.464 450.000, Anak asuh mahasiswa di desa 517.500.000,00, Bea siswa siswa berprestasi 64.000.000,00 Total
6.045.950.000,00 Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2020 ke Polda Sulawesi Utara pada Kamis, 4/Mei/2023

Ketua INAKOR Sulut Rolly Wenas melalui pernyataan mengatakan “temuan BPK RI Sulawesi Utara tahun 2020 di mana pertanggung jawaban belanja atas bantuan sosial pada program tersebut belum semuanya sesuai ketentuan Pertanggung jawaban belanja bantuan sosial merupakan kewajiban penerima bantuan sosial untuk melaporkan secara tepat waktu disebut Rolly,”

“Diketahui bahwa atas temuan BPK saat itu terdapat 609 penerima bantuan yang tersebar pada 32 kelurahan/desa di kota Kotamobagu yang belum menyerahkan nota pembelanjaan pada pemerintah kota-kotamobagu sebagai bukti pertanggung jawaban dana bantuan sosial. Sejumlah penerima bantuan belum mengumpulkan surat pernyataan tanggung jawab atas bantuan yang telah diterima dan ditandatangani oleh penerima bantuan atau orang tua/pengasuh anak “.

Untuk itu Rolly minta Polda Sulut lakukan penelusuran tentang permasalahan ini, karena adanya pungutan yang dilakukan secara tidak pantas sehingga terjadi pengurangan penerimaan yang diterima oleh penerima manfaat belanja bantuan sosial, yang berakibat penerima manfaat kesulitan dalam mempertanggung jawabkan bantuan yang diterima dan penelusuran atas diduga ada penerima fiktif, tutur Wenas.

Diketahui bahwa dalam laporan pengaduannya, INAKOR Menduga adanya indikasi perbuatan melawan hukum pada proses penyaluran dan pertanggungjawaban belanja bantuan sosial yaitu,

A. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah pada pasal 127 yang menyatakan bahwa dalam pelaksanaan operasional pemerintahan daerah dan pengeluaran daerah, BUD dapat membuka rekening penerimaan dan rekening pengeluaran pada bank yang ditetapkan oleh kepala daerah

B. Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD pada

1) Pasal 18 yang menyatakan bahwa pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pemberian hibah meliputi poin (c) NPHD dan poin (d) Pakta integritas dari penerima hibah yang menyatakan bahwa hibah yang diterima akan digunakan sesuai dengan NPHD

2) pasal 19 yang menyatakan bahwa pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b disampaikan kepada kepala daerah paling lambat tanggal 10 bulan Januari tahun anggaran berikutnya kecuali ditentukan lain sesuai peraturan perundang-undangan.

C. Peraturan walikota Kotamobagu nomor 3 tahun 2013 tentang pedoman pengelolaan pemberian hibah dan bansos di kota Kotamobagu pada ,
1) Pasal 20 ayat (3) yang menyatakan bahwa pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan b disampaikan kepada walikota paling lambat tanggal 10 bulan Januari pada tahun anggaran berikutnya

2) pasal 37 ayat (1) yang menyatakan bahwa penerima bantuan sosial berupa uang menyampaikan laporan penggunaan bantuan sosial kepada walikota melalui PPKD dengan tembusan kepala opd terkait.

D. Peraturan walikota Kotamobagu nomor 28 a tahun 2016 tentang program bantuan anak asuh kepada siswa sd/mi/smp/mts/sma/ma/smk dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu di kota Kotamobagu pada ;
1) Pasal 8 yang menyatakan bahwa tugas pokok tim program bantuan anak asuh pemerintah kota Kotamobagu adalah :
a. Huruf b, meneliti kriteria persyaratan administrasi calon penerima program bantuan anak asuh ;
b. Huruf c, melakukan verifikasi dan seleksi atas
[5/5 21.16] Stefanus Wartawan: data calon penerima program bantuan anak asuh
2. pasal 19 huruf d yang menyatakan bahwa surat pernyataan tanggung jawab yang menyatakan bahwa dana bantuan telah diterima dan ditandatangani oleh yang bersangkutan atau orang tua/pengasuh anak dengan melampirkan kartu keluarga.

Selanjutnya oleh Rolly mengatakan bahwa berdasarkan temuan BPK, Pemerintah Kota Kotamobagu belum sepenuhnya dapat melakukan pemantauan dan evaluasi atas penggunaan dana bansos sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Adapun dalam Analisa Hukum laporannya INAKOR menduga atas permasalahan pada penyaluran dan pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial Kota Kotamobagu TA 2020 dapat menimbulkan Kerugian Negara dan terjadi Tindak Pidana Korupsi.

“Bahwa Berdasarkan fakta-fakta dan Analisa Hukum yang kami tuangkan dalam Laporan di duga telah Terjadi Tindak Pidana Korupsi pada penyaluran dan pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial Kota Kotamobagu TA 2020. Dengan demikian, agar dapat mengungkap peristiwa tindak Pidana Korupsi pada Belanja Bantuan Sosial Kota Kotamobagu TA 2020 kami meminta kepada Bapak Kapolda Sulawesi Utara agar menggunakan jasa Akuntan Publik Independen untuk menghitung Dugaan Korupsi pada Belanja Bantuan Sosial Kota Kotamobagu TA 2020 sesuai dengan kewenangan Kepolisian berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku”.

Turut serta mendampingi Ketua INAKOR Sulut dalam memasukan laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial Kota Kotamobagu
di Polda Sulut, yakni Kadirwil KUMHAM DPW INAKOR Sulut Pengacara Guntur Kumaunang SH, Anggota Bidang Hukum Ronald A Rotikan SH dan Ketua Umum Ormas Adat Waraney Santiago, Marthin Waworuntu, sebagai salah satu Penasehat di DPW INAKOR Sulawesi Utara. 05/05/2023
( Stefanus )

Post Views: 859
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMAURITS MEMBERIKAN KULIAH UMUM DENGAN TEMA ” GROWHT MINDSET” KE RATUSAN MAHASISWA STBM DUASUDRA BITUNG
Next Article Hadiri Peletakan Batu Pertama Jemaat KGMPI Musafir, Tamuntuan Sumbang 100 Sak Semen
Agus
  • Website

Related Posts

Daerah

Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

2 Juli 2026
Bolmong Raya

LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

1 Juli 2026
Kabar Indonesia

LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

30 Juni 2026
Berita Terbaru
  • Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna 2 Juli 2026
  • LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG 1 Juli 2026
  • LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran 30 Juni 2026
  • KETUA TIM INVESTIGASI DPP LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA KECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN PEMILIK BARANG DI PELABUHAN MANADO 30 Juni 2026
  • KEJATI SULUT HARUS PANGGIL KEMBALI HM, PLT BUPATI SITARO SAAT INI, UNTUK MENDALAMI DUGAAN KETERLIBATAN DALAM PENYALURAN BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG 28 Juni 2026
  • Sukses Digelar Peneguhan Sidi, Di Pimpin Pdt Daisye Maindoka Pelayan Khusus di GMIM Maranatha Bitung 28 Juni 2026
  • Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Jurnalis Polda Sulut Gelar Bhakti Sosial Bersama Insan Pers hingga ke Pedesaan   27 Juni 2026
  • Hilang Kepercayaan Dari Masyarakat Minsel, APH Dinilai Tak Mampu Atasi, Diduga APH  Ikut Main Solar 27 Juni 2026
  • Ajang Pencarian Bakat Championship 2026, Sukses Digelar Bhayangkara Boxing 27 Juni 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Daerah

Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

Info fakta2 Juli 2026

Sulut – dibalikfakta.com – BOLMONG-Anggota DPRD Kabupaten Bolmong dari Fraksi PDIP, Recky Kaligis, nyata dan…

Bolmong Raya

LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

Info fakta1 Juli 2026

Jakarta -Dibalikfakta.com -Koalisi BADDAK BERSATU pertanyakan kinerja badan kehormatan DPRD KOTA SERANG terkait laporan yang…

Kabar Indonesia

LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

Info fakta30 Juni 2026

Jakarta.- dibalikfakta.com – Ketua LSM Transparansi Kajian Masyarakat: Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi, Publik Berhak Tahu…

Daerah

KETUA TIM INVESTIGASI DPP LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA KECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN PEMILIK BARANG DI PELABUHAN MANADO

Info fakta30 Juni 2026

Dibalikfakta.com – Dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemilik barang yang hendak mengirimkan muatan tujuan Sofifi di…

Daerah

KEJATI SULUT HARUS PANGGIL KEMBALI HM, PLT BUPATI SITARO SAAT INI, UNTUK MENDALAMI DUGAAN KETERLIBATAN DALAM PENYALURAN BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG

Info fakta28 Juni 2026

Sulut – Dibalikfakta.com – Dewan Pimpinan Pusat LSM Kibar Nusantara Merdeka (KNM) mendesak Kejaksaan Tinggi…

Kabar Indonesia

Sukses Digelar Peneguhan Sidi, Di Pimpin Pdt Daisye Maindoka Pelayan Khusus di GMIM Maranatha Bitung

CP28 Juni 2026

AMURANG-Dibalikfakta.com Sebanyak 14 Pelayan Khusus resmi diteguhkan dalam ibadah peneguhan yang dilaksanakan di GMIM Maranatha…

Global

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Jurnalis Polda Sulut Gelar Bhakti Sosial Bersama Insan Pers hingga ke Pedesaan  

Info fakta27 Juni 2026

Sulut – Dibalikfakta.com – Dalam rangka merayakan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Jurnalis Polda Sulawesi…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

2 Juli 2026

LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

1 Juli 2026

LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

30 Juni 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

2 Juli 2026

LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

1 Juli 2026

LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

30 Juni 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.