• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Oknum Anggota DPRD Boltim RS Diduga Terlibat PETI dan Pencucian Uang: LSM BAKKIN Siap Laporkan Ke Bareskrim Polri
  • Jembatan Biontong Ditutup Total 11 Jam, BPJN Sulut Minta Pengguna Jalan Atur Ulang Perjalanan
  • PETI Ihis Belang Terus Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat dan Nasib Penegakan Hukum
  • PETI Garini Diduga Beroperasi Lagi, Alat Berat Kembali Menggila di Hutan Negara, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
  • Buron Hanya Hitungan Jam! Pelaku Penganiayaan Berdarah di Tambang Tatelu Dibekuk Polisi
  • Kepsek SMK 6 Bitung Terseret Dugaan Korupsi, LSM KNM Desak Gubernur Copot Kepsek AA
  • KAJATI SULUT DIMINTA PERIKSA SELURUH PIHAK YANG HADIR DALAM PERTEMUAN PENYALURAN BANTUAN GUNUNG RUANG
  • Personel Reskrim Polres Mitra Ikuti Lomba Cerdas Cermat KUHP, Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

    20 Mei 2026

    Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

    13 Mei 2026

    YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa

    11 Mei 2026

    Diduga Tambang Emas ilegal dan Penimbunan Solar Berubsidi Milik Icat Koyongian diLindungi

    20 April 2026

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Oknum Anggota DPRD Boltim RS Diduga Terlibat PETI dan Pencucian Uang: LSM BAKKIN Siap Laporkan Ke Bareskrim Polri

    22 Juni 2026

    PETI Ihis Belang Terus Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat dan Nasib Penegakan Hukum

    22 Juni 2026

    Kepsek SMK 6 Bitung Terseret Dugaan Korupsi, LSM KNM Desak Gubernur Copot Kepsek AA

    21 Juni 2026

    KAJATI SULUT DIMINTA PERIKSA SELURUH PIHAK YANG HADIR DALAM PERTEMUAN PENYALURAN BANTUAN GUNUNG RUANG

    19 Juni 2026

    Selamat Atas Terpilihnya Hukum Tua Desa Pineleng Dua Minahasa Bapak Nicolaus Tangapo Siap Emban Amanah Masyarakat

    17 Juni 2026
  • Kabar Indonesia

    Oknum Anggota DPRD Boltim RS Diduga Terlibat PETI dan Pencucian Uang: LSM BAKKIN Siap Laporkan Ke Bareskrim Polri

    22 Juni 2026

    Kepsek SMK 6 Bitung Terseret Dugaan Korupsi, LSM KNM Desak Gubernur Copot Kepsek AA

    21 Juni 2026

    KAJATI SULUT DIMINTA PERIKSA SELURUH PIHAK YANG HADIR DALAM PERTEMUAN PENYALURAN BANTUAN GUNUNG RUANG

    19 Juni 2026

    Apresiasi Kajati Sulut Kasus Gunung Ruang, Sekjend KNM Desak Segera Tetapakan Tersangka HM

    19 Juni 2026

    Selamat Atas Terpilihnya Hukum Tua Desa Pineleng Dua Minahasa Bapak Nicolaus Tangapo Siap Emban Amanah Masyarakat

    17 Juni 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Masyarakat,sosial, budaya

Sidang Perkara Perdata No 380, Keterangan dua Saksi Tergugat Untungkan Wenny Lumentut

AgusBy Agus25 Mei 2023Tidak ada komentar4 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Minahasa – Diibalikfakta. Com Sidang perkara perdata N0.380/ Pdt.G/2022/PN.Tnn antara Wenny Lumentut sebagai Penggugat melawan Jolla Juversien Benu dkk sebagai Tergugat pada tanggal 24 Mei 2023 masih agenda pembuktian saksi dari Tergugat dan tergugat menghadirkan dua orang saksi yaitu saksi Fredrik Rengkung, SH sebagai saksi fakta dan H. Masyhud Asyhari, SH sebagai saksi ahli.

Saksi Fredrik Rengkung, SH sebagai saksi fakta, yang menurut Kuasa Tergugat akan menerangkan tentang pengukuran tanah karena saksi tersebut yang mengetahui tentang proses pengukuran. Namun berdasarkan keterangan saksi di depan persidangan, saksi tidak hadir saat terjadi pengukuran di lokasi. Saksi hanya membantu tergugat karena teman dimana saat itu tergugat sebagai pemohon tidak bisah hadir. Sehingga saksi yang diminta mengantar pihak pengukur dari BPN, aparat kelurahan dan Daniel Kalalo sebagai penjual ke lokasi tanah dan saksi langsung pulang, nanti kembali ke lokasi saat ditelpon untuk menjemput mereka setelah selesai pengukuran.

Heivy Mandang, SH selaku kuasa Hukum Wenny Lumentut mengatakan keterangan saksi Fakta Fredrik Rengkung, SH justru mematahkan keterangan saksi tergugat sebelumnya yaitu Harianto Dengo yang menerangkan kalau yang menunjuk batas adalah tergugat sebagai pemohon dan ternyata sebagaimana keterangan dari saksi Fredrik Rengkung bahwa tergugat tidak hadir saat pengukuran sehingga meminta bantuan dari saksi.

“Keterangan saksi fakta Fredrik Rengkung Justru mematahkan keterangan saksi tergugat sebelumnya Harianto Dengo dan ternyata sesuai keterangan Fredrik tergugat tidak hafir saat pengukuran” Ucap Heivy Mandang, SH

Selanjutnya untuk keterangan dari saksi ahli H. Masyhud Asyhari, SH yang dihadirkan oleh tergugat justru sangat menguntungan pihak penggugat dimana saat kuasa penggugat mempertanyakan apakah bisah digabungkan menjadi satu sertifikat dua AJB yang tidak berbatasan langsung dan masih ada jarak satu kebun.

Dengan tegas saksi ahli menjawab kalau tidak bisa karena syarat mutlak untuk dapat dijadikan satu sertipikat atas dua AJB atau lebih adalah pembelinya harus orang yang sama dan tanah sesuai AJB harus berbatasan langsung.

Keterangan saksi ahli ini jika dihubungkan dengan keterangan saksi fakta yaitu Daniel Kalalo yang juga adalah pemilik sebelumnya atas tanah, menerangkan kalau tanah miliknya yang telah ia jual kepada Tergugat sebagaimana AJB No. 122 tahun 2009 tidak berbatasan dengan tanah Piet Welan yang telah dijual oleh Piet Welan kepada Tergugat sebagaimana AJB No. 123 tahun 2009. Sementara AJB No. 122 tahun 2009 dan AJB No. 123 tahun 2009 yang menjadi dasar permohonan Tergugat untuk menggabungkan kedua AJB tersebut yang ternyata tidak berbatasan langsung menjadi satu sertipikat sehingga BPN menerbitkan sertipikat No. 313 tahun 2013 Talete Satu atas nama Tergugat. Dan menurut keterangan dari saksi Ahli Sertipikat 313 karena merupakan penggabungan dari 2 AJB yang tidak berbatasan langsung adalah cacat administrasi dan akibat hukumnya sertipikat itu dapat dibatalkan.

Saat Kuasa Hukum Penggugat bertanya tentang pendapat ahli apa akibat hukumnya apabila ada lurah yang mengeluarkan Surat Ketengan Tanah (SKT) dari tanah yang berada di dua wilayah berbeda yang bukan berada di wilayah lurah tersebut namun pengukuran tanah dilakukan oleh lurah tersebut dan surat keterangan tersebut dijadikan dasar untuk pengajuan permohonana untuk penerbitan sertifikat, saksi ahli menjawab bahwa lurah tidak dapat mengeluarkan surat keterangan tentang tanah yang bukan berada di wilayah pemerintahannya dan kalaupun ada maka sertipikat yang diterbitkan atas dasar surat keterangan tersebut adalah cacat administrasi.
Dalam persidangan, Saksi juga menjelaskan bahwa sesuai dengan PP No 24 tahun 1997 apabila ada sertipikat yang sudah 5 (lima) tahun ke atas diterbitkan maka statusnya mutlak, tetapi selama tidak ada pembuktian sebaliknya. Sebagaimana telah terungkap di persidangan baik sidang pembuktian surat maupun pembuktian saksi maka telah terbukti kalau sertipikat No. 313 tahun 2013 Talete Satu adalah cacat administrasi sebagaimana fakta Terungkap di sidang lokasi.

Heivy Mandang, SH menjelaskan bahwa ketetangan saksi dari terguga justru menguntungan Penggugat terutama saksi ahli karena melalui keterangan dari saksi ahli bahwa dua AJB yang tidak berabatasan langsung tidak dapat dijadikan satu sertipikat yang berarti sertipikat Tergugat yang nyata -nyata adalah penggabungan atas dua AJB berari adalah cacat administrasi. Kemudian lurah tidak dapat menerbitkan surat keterangan tanah atas tanah yang bukan berada diwilayah pemerintahannya sementara berkas-berkas pendukung sebagai dasa utnut penerbitan sertipikat sebagaimana bukti surat yang telah dijelaskan pada poin bukti surat di atas menjadi bukti kalau sertipikat no. 313 tahun 2013 Talete Satu milik Tergugat adalah cacat administrasi.

Dari penjelasan ini semoga masyarakat dapat mengerti dengan situasi yang terjadi di persidangan tentang fakta-fakta yang terungkap di persidangan tidak ada yang membuat Penggugat Wenny Lumentut terpojok justru sebaliknya pihak Tergugat yang terpojok dengan keterangan ahli, yang mempertegas tentang status sertipikat no. 313 Talete Satu milik dari Penggugat yang cacat administrasi yang akibat hukumnya sertipikat tersebut dapat dibatalkan.

Ditambahkan Heivy Mandang, SH mengenai status sertifikat yang telah diterbitkan lebih dari 5 (lima) tahun statusnya menjadi mutlak, jangan ditafsirkan setengah – setengah karena ada kelanjutannya yaitu” apabila tidak ada pembuktian sebaliknya”, yang artinya apabila ada pembuktian sebaliknya sebagaimana penjelasan di atas. Otomatis karena penggugat bias membuktikan sebaliknya maka sertifikat yang telah terdaftar diatas lima tahun tetap masih dapat dibatalkan. 25/05/2023
( Stefanus )

Post Views: 824
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEkspresi Budaya Tradisional Ampat Wayer Diarsipkan Dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia
Next Article Diduga Proyek Reklamasi PT. TJ Silvanus di Pantai Malalayang ilegal dan Belum dilengkapi Ijin Resmi
Agus
  • Website

Related Posts

Daerah

Oknum Anggota DPRD Boltim RS Diduga Terlibat PETI dan Pencucian Uang: LSM BAKKIN Siap Laporkan Ke Bareskrim Polri

22 Juni 2026
Daerah

PETI Ihis Belang Terus Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat dan Nasib Penegakan Hukum

22 Juni 2026
Daerah

Kepsek SMK 6 Bitung Terseret Dugaan Korupsi, LSM KNM Desak Gubernur Copot Kepsek AA

21 Juni 2026
Berita Terbaru
  • Oknum Anggota DPRD Boltim RS Diduga Terlibat PETI dan Pencucian Uang: LSM BAKKIN Siap Laporkan Ke Bareskrim Polri 22 Juni 2026
  • Jembatan Biontong Ditutup Total 11 Jam, BPJN Sulut Minta Pengguna Jalan Atur Ulang Perjalanan 22 Juni 2026
  • PETI Ihis Belang Terus Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat dan Nasib Penegakan Hukum 22 Juni 2026
  • PETI Garini Diduga Beroperasi Lagi, Alat Berat Kembali Menggila di Hutan Negara, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat 22 Juni 2026
  • Buron Hanya Hitungan Jam! Pelaku Penganiayaan Berdarah di Tambang Tatelu Dibekuk Polisi 22 Juni 2026
  • Kepsek SMK 6 Bitung Terseret Dugaan Korupsi, LSM KNM Desak Gubernur Copot Kepsek AA 21 Juni 2026
  • KAJATI SULUT DIMINTA PERIKSA SELURUH PIHAK YANG HADIR DALAM PERTEMUAN PENYALURAN BANTUAN GUNUNG RUANG 19 Juni 2026
  • Personel Reskrim Polres Mitra Ikuti Lomba Cerdas Cermat KUHP, Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum 19 Juni 2026
  • Aksi Brutal di Jalan 17 Agustus Manado: Kaca Mobil PNS Dihantam, Polisi Telusuri Motif Pelaku yang Ditangkap Kilat. 19 Juni 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Daerah

Oknum Anggota DPRD Boltim RS Diduga Terlibat PETI dan Pencucian Uang: LSM BAKKIN Siap Laporkan Ke Bareskrim Polri

Info fakta22 Juni 2026

Dibalikfakta.com – Dugaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).diduga libatkan…

Daerah

Kepsek SMK 6 Bitung Terseret Dugaan Korupsi, LSM KNM Desak Gubernur Copot Kepsek AA

Info fakta21 Juni 2026

Dibalikfakta.com – dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan proyek revitalisasi bernilai miliaran rupiah di…

Global

KAJATI SULUT DIMINTA PERIKSA SELURUH PIHAK YANG HADIR DALAM PERTEMUAN PENYALURAN BANTUAN GUNUNG RUANG

Info fakta19 Juni 2026

SITARO – dibalikfakta.com – Proses penyidikan dugaan penyimpangan dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang yang…

Global

Apresiasi Kajati Sulut Kasus Gunung Ruang, Sekjend KNM Desak Segera Tetapakan Tersangka HM

Info fakta19 Juni 2026

Dibalikfakta.com – Publik Menanti Keberanian Kejati Sulut Mengusut Tuntas Seluruh Pihak yang Diduga Terlibat dalam…

Bolmong Raya

Selamat Atas Terpilihnya Hukum Tua Desa Pineleng Dua Minahasa Bapak Nicolaus Tangapo Siap Emban Amanah Masyarakat

Info fakta17 Juni 2026

Sulut – dibalikfakta.com – Minahasa Pineleng dua,17 Juni 2026 Dengan penuh sukacita dan rasa hormat,…

Daerah

Romi Dolvi Kirangen Terpilih Menjadi Hukum Tua Desa Tikela Periode 2026–2032

Info fakta17 Juni 2026

Sulut – dibalikfakta.com – Tombulu  Minahasa – Pemilihan Hukum Tua Desa Tikela, Kecamatan Tombulu, Kabupaten…

Hukum -Kriminal

Hengky Tangapo Nomor Urut Satu Siap Melanjutkan Kembali Mengabdi dan Memimpin Desa Pineleng Dua

Info fakta16 Juni 2026

Dibalikfakta.Com – Sulut – Pineleng Dua Minahasa 16 Juni 2026 — Calon Kepala Desa Pineleng…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Oknum Anggota DPRD Boltim RS Diduga Terlibat PETI dan Pencucian Uang: LSM BAKKIN Siap Laporkan Ke Bareskrim Polri

22 Juni 2026

Jembatan Biontong Ditutup Total 11 Jam, BPJN Sulut Minta Pengguna Jalan Atur Ulang Perjalanan

22 Juni 2026

PETI Ihis Belang Terus Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat dan Nasib Penegakan Hukum

22 Juni 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Oknum Anggota DPRD Boltim RS Diduga Terlibat PETI dan Pencucian Uang: LSM BAKKIN Siap Laporkan Ke Bareskrim Polri

22 Juni 2026

Jembatan Biontong Ditutup Total 11 Jam, BPJN Sulut Minta Pengguna Jalan Atur Ulang Perjalanan

22 Juni 2026

PETI Ihis Belang Terus Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat dan Nasib Penegakan Hukum

22 Juni 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.