• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Tiga Minggu Diburu, DPO Terpidana 10 Tahun Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejati Sulut
  • Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya
  • Gerak Cepat Polres Bitung dan Polsek Aertembaga Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Terduga Pelaku Serahkan Diri
  • WPR dan IPR Belum Jelas, Warga Boltim Minta Kepastian agar Penghasilan Keluarga Tak Terhenti
  • BUKA JENDELA MASA DEPAN, POLRES BITUNG KENALKAN SPMB SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA KE PELAJAR
  • Warga Bergerak Cepat, Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah Ringkus Tersangka Pencurian Sapi di Matani Satu
  • Ratusan Jerigen Solar Ditemukan di Mapanget, Benarkah Hendak Dipasok ke Tambang Ratatotok?
  • Diduga Beraksi Puluhan Kali, Tim URC Reskrimum Polda Sulut Ringkus Pelaku Pencurian Katalis Mobil
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

    27 September 2026

    ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

    28 Agustus 2026

    Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

    28 Agustus 2026

    Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG

    7 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    AIUJP Konut Apresiasi Kepmen ESDM 365/2026, Dinilai Buka Ruang Lebih Besar bagi Kontraktor Lokal

    29 September 2026

    Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

    25 September 2026

    HUT ke-62 Sulut, Yulius Selvanus Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi dan Kerja Nyata

    23 September 2026

    BSG Relokasi KCP-LK Petta, Warga Tabukan Utara Kini Dilayani di Gedung Baru

    23 September 2026

    Empat Jembatan Rusak Berat di Talaud Berganti Baru, Akses Warga Kini Lebih Aman

    22 September 2026
  • Kabar Indonesia

    Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

    3 Oktober 2026

    Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

    27 September 2026

    Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

    25 September 2026

    DPD GNTI Jakarta dan YANB Gelar Pengobatan Gratis di Kampung Nelayan Kalibaru Cilincing

    21 September 2026

    Haji Sudirman Sulaiman Bersama Pengurus LDII Dampingi Kapolres Kotamobagu Lakukan Jumat Keliling di Masjid Al Sobirin Poyowa Kecil

    19 September 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
TNI - POLRI

Pernyataan Sikap PPWI Atas Kriminalisasi Aipda Aksan oleh Polda Sulawesi Selatan*

AgusBy Agus27 Mei 2023Updated:27 Mei 2023Tidak ada komentar5 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta dibalikfakta.com – Aipda Aksan adalah seorang Polisi jujur yang saat ini bertugas di unit Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulawesi Selatan. Sebelumnya, yang bersangkutan ditugaskan sebagai Bhabinkatibmas di Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Beberapa waktu lalu Aipda Aksan membuat video tentang pengalaman dan pengamatannya terhadap kinerja para personil Kepolisian Republik Indonesia, khususnya terhadap pimpinannya, Kapolres Palopo dan Kapolres Tana Toraja. Video Aksan dengan tema sentral ‘Bersihkan Polri dari Mafia’ viral di berbagai platform media sosial maupun di media-media online.

Mabes Polri merespon cepat kasus tersebut dengan memeriksa Kapolres di tiga wilayah: Palopo, Tana Toraja, dan Luwu Utara. Aksan tidak luput dari pemeriksaan di internal Polri. Ia diperiksa oleh Bidpropam Polda Sulawesi Selatan terkait informasi di video tersebut.

Dalam perkembangan terakhir, Aipda Aksan dipanggil oleh Subbidwaprof Propam Polda Sulawesi Selatan untuk diperiksa terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Alasannya, tindakan Aksan membuat video yang kemudian menjadi viral dan menghebohkan jagad maya itu telah menurunkan citra Polri. Aksan dijadwalkan diperiksa oleh PS. Paur Bin Etika, Ipda Irwan, pada Senin, 29 Mei 2023, pukul 09.30 wita.

Menanggapi pemanggilan dan rencana pemeriksaan terhadap Warga Negara, Aksan, yang kebetulan berprofesi sebagai Polisi ini, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) MENYATAKAN SIKAP sebagai berikut:

1. Alasan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Aipda Aksan, yakni karena video hasil karyanya itu menurunkan citra Polri, adalah hal yang absurd, tidak relevan, tidak masuk akal, dan sangat mengada-ada. Citra diri Polri bukan terletak pada penyebaran informasi, baik berupa video, foto, tulisan, grafik, maupun bentuk lainnya yang menyebar di publik. Citra dan marwah Polri ditentukan mutlak oleh perilaku para anggota Polri, dari pucuk pimpinan tertinggi berpangkat Jenderal, hingga ke anggota Polri level paling rendah, pangkat Bharada.

2. Informasi yang disampaikan Aipda Aksan di dalam videonya yang viral itu bukanlah informasi baru, melainkan sudah menjadi rahasia umum, tentang perilaku buruk sebagian besar anggota Polri, termasuk di tataran pimpinan, Kapolsek, Kapolres, Kapolda, hingga Kapolri, bersama jarajannya masing-masing. Bau wangi penerimaan anggota Polri, kenaikan pangkat, peluang pendidikan, peluang mendapatkan jabatan, dan berbagai urusan di internal Polri, yang nyaris selalu harus dilancarkan dengan sejumlah dana dan atau katabelece dari pihak tertentu, sudah menyebar ke seluruh penjuru negeri. Demikian juga, bau harum perilaku koruptif, kolusif, manipulasi data, pemalsuan data dan informasi, rekayasa kasus, penyalahgunaan wewenang, dan berbagai perilaku buruk kebanyakan oknum Polisi sudah dihirup oleh masyarakat di hampir semua sudut nusantara.

3. Video Aipda Aksan pada pokoknya adalah koreksi bagi lembaga Kepolisian Republik Indonesia. Sangat tidak pantas karya yang bagus dengan maksud yang mulia itu dijadikan alasan untuk mengkriminalisasi (menyalahkan) Aksan. Sebaliknya, Kapolri semestinya memberikan penghargaan atas keberanian dan kejujuran Aipda Aksan (dan Aksan-Aksan lainnya) memberikan kritik bagi internal institusinya. Bukankah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo pernah berucap agar anak buah jangan takut menyampaikan kepada atasan jika melihat sesuatu yang tidak benar dilakukan sang pimpinan? Seharusnya, Kapolri tidak hanya berhenti pada retorika ucapan saja, tapi harus diterapkan dalam kinerja sehari-hari. Meniru generasi milenial: ‘Jangan omong doang Pak!’.

4. Dari sudut pandang Jurnalisme Warga, apa yang dilakukan oleh Aipda Aksan merupakan implementasi kerja-kerja jurnalis atau pewarta warga. Dengan keberanian yang luar biasa untuk menghadapi resiko yang akan terjadi karena mengkritik pimpinan, Aksan telah membuat karya terbaiknya, menyampaikan informasi tentang perilaku buruk para pemangku kepentingan di internal tempat kerjanya melalui video. Kerja-kerja jurnalis warga seperti yang dilakukan Aksan dijamin oleh konstitusi Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945: ‘Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.’ Apakah Perkap dan aturan di internal Polri lebih tinggi dari Konstitusi?

5. Publik berhak mendapatkan informasi tentang kinerja dan perilaku segenap anggota Polri, termasuk informasi yang disampaikan langsung oleh para anggota Polri ke masyarakat melalui video, sebagaimana yang disampaikan oleh Aipda Aksan. Menutup keran informasi tentang perilaku menyimpang anggota Polri merupakan tindakan melecehkan dan mencederai hak rakyat mendapatkan informasi tentang Polri. Polri adalah Lembaga yang dibiayai sepenuhnya oleh rakyat, yang oleh karena itu, segala tindak-tanduk seluruh anggota Polri harus diketahui dan dinilai oleh masyarakat. Setiap anggota Polri yang tidak berkenan diketahui publik segala perilaku dan kinerja buruknya, semestinya yang bersangkutan tidak berada di lembaga Kepolisian Republik Indonesia.

6. PPWI dengan ini MENOLAK KERAS rencana pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Aipda Aksan terkait video karya jurnalistik warga yang dibuatnya. PPWI akan mendukung penuh, jika alasan tindakan tegas terhadap Aksan dan anggota Polri lainnya didasarkan pada perilaku dan atau perbuatan yang melanggar hukum, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, pungli, dagang narkoba, menipu, berbohong, usaha tambang illegal (seperti yang dilaporkan Aiptu Ismail Bolong), usaha BBM illegal, selingkuh, perkosa orang, pemerasan, rekayasa kasus, menyalahgunakan pasal-pasal hukum, menganiaya warga masyarakat, dan tindakan tidak terpuji lainnya yang sering dijumpai di kalangan anggota Polri.

7. Mendesak Pimpinan Polri untuk membebaskan Aipda Aksan dari segala tuduhan dan tuntutan pelanggaran etik dengan alasan pembuatan video tentang perilaku dan kinerja buruk para oknum pimpinan Polri, dan sebaliknya memberikan Piagam Penghargaan kepada yang bersangkutan atas keberanian dan kejujurannya memberikan informasi kritis tentang institusi Polri. Hanya dengan cara menghargai ungkapan kritis dari berbagai kalangan, terutama dari internal Polri, institusi Kepolisian Republik Indonesia akan berangsur baik, bersih, dan dihargai serta dicintai masyarakat.

Demikianlah pernyataan sikap PPWI ini dikeluarkan untuk dipublikasikan agar menjadi perhatian semua pihak terkait. Terima kasih.

Jakarta, 26 Mei 2023

DEWAN PENGURUS NASIONAL
PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA

Ketua Umum: Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA
Sekretaris Jenderal: Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P.

Tim redaksi

Post Views: 607
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIni Penjelasan Kemanag Manado Terkait Pemberitaan dugaan Pesta Pora di Hari Ulang Tahunnya
Next Article Hapsa Kaum Ibu Sinode Gmim Berlangsung Meriah Senam Sicita
Agus
  • Website

Related Posts

Daerah

Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

3 Oktober 2026
Daerah

Diduga Beraksi Puluhan Kali, Tim URC Reskrimum Polda Sulut Ringkus Pelaku Pencurian Katalis Mobil

2 Oktober 2026
Daerah

Danrem 131/Santiago: Pangkat Naik, Tanggung Jawab Prajurit Harus Makin Besar

2 Oktober 2026
Berita Terbaru
  • Tiga Minggu Diburu, DPO Terpidana 10 Tahun Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejati Sulut 3 Oktober 2026
  • Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya 3 Oktober 2026
  • Gerak Cepat Polres Bitung dan Polsek Aertembaga Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Terduga Pelaku Serahkan Diri 3 Oktober 2026
  • WPR dan IPR Belum Jelas, Warga Boltim Minta Kepastian agar Penghasilan Keluarga Tak Terhenti 2 Oktober 2026
  • BUKA JENDELA MASA DEPAN, POLRES BITUNG KENALKAN SPMB SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA KE PELAJAR 2 Oktober 2026
  • Warga Bergerak Cepat, Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah Ringkus Tersangka Pencurian Sapi di Matani Satu 2 Oktober 2026
  • Ratusan Jerigen Solar Ditemukan di Mapanget, Benarkah Hendak Dipasok ke Tambang Ratatotok? 2 Oktober 2026
  • Diduga Beraksi Puluhan Kali, Tim URC Reskrimum Polda Sulut Ringkus Pelaku Pencurian Katalis Mobil 2 Oktober 2026
  • Danrem 131/Santiago: Pangkat Naik, Tanggung Jawab Prajurit Harus Makin Besar 2 Oktober 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Daerah

Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

Coresy3 Oktober 2026

MINSEL-Dibalikfakta.com-Jagat media sosial heboh pada Kamis (1/10/2026) akibat beredarnya video yang menyudutkan jajaran Satuan Lalu…

Hukum -Kriminal

Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

Coresy27 September 2026

MINSEL—Dibalikfakta.com-Dugaan kasus gratifikasi yang disebut-sebut menyeret nama salah satu pejabat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)…

Bolmong Raya

Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

Info fakta25 September 2026

Dibalikfakta.com –  Boltim – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan Cek…

Daerah

DPD GNTI Jakarta dan YANB Gelar Pengobatan Gratis di Kampung Nelayan Kalibaru Cilincing

Info fakta21 September 2026

Dibalik Fakta – JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nelayan Tani Indonesia (DPD GNTI) Jakarta…

Bolmong Raya

Haji Sudirman Sulaiman Bersama Pengurus LDII Dampingi Kapolres Kotamobagu Lakukan Jumat Keliling di Masjid Al Sobirin Poyowa Kecil

Info fakta19 September 2026

DIBALIK FAKTA -KOTAMOBAGU-Sinergitas antara ulama, organisasi kemasyarakatan Islam dan Polri kembali ditunjukkan di Kota Kotamobagu.…

Daerah

Sinergi Dunia Usaha dan Potensi Lokal Menjadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Wilalang

Info fakta19 September 2026

KONAWE UTARA —  dibalik fakta – Pertumbuhan investasi dan aktivitas pertambangan di wilayah Wilalang hingga…

Daerah

Kemarau Panjang Melanda Kepulauan Manado, 64 Ribu Liter Air Bersih Dikirim ke Siladen dan Manado

Siti Fatimah18 September 2026

Dibalikfakta.com- MANADO – Kemarau panjang yang melanda wilayah kepulauan Manado mulai berdampak pada ketersediaan air…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Tiga Minggu Diburu, DPO Terpidana 10 Tahun Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejati Sulut

3 Oktober 2026

Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

3 Oktober 2026

Gerak Cepat Polres Bitung dan Polsek Aertembaga Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Terduga Pelaku Serahkan Diri

3 Oktober 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Tiga Minggu Diburu, DPO Terpidana 10 Tahun Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejati Sulut

3 Oktober 2026

Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

3 Oktober 2026

Gerak Cepat Polres Bitung dan Polsek Aertembaga Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Terduga Pelaku Serahkan Diri

3 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.