Tomohon – Dibalikfakta. Com – Sidang perkara perdata 380/pdt.G/2022 di PN Tondano memasuki agenda pemeriksaan saksi, namun ada sedikit masalah karena saksi lelaki Willem Potu di duga menyampaikan informasi hoax sehingga segera diseret ke Polisi. Lebih celaka lagi beliau sudah mencemarkan nama baik dari Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut sehingga membuat sejumlah masyarakat marah
Dimana dalam pemberitaan sebuah media online menuliskan pernyataan Willem Potu telah diintimidasi oleh Ajudan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut terkait obyek sertifikat tanah 313 yang sedang berlangsung proses gugutan di Pengadilan Negeri (PN) Tondano.
“Tidak ada intimidasi dan saya akan segera bikin laporan balik ke Polres Tomohon. Karena ini adalah sebuah pembohongan kepada publik dan terlebih nama saya sudah dicemarkan, ” ungkap Wenny Lumentut kepada Media.
Apalagi surat yang dimasukan Willem Potu dalam lanjutan sidang gugatan Rabu (14/06/2023) lewat kuasa hukum Joula Benua bukalah sebuah fakta hukum melainkan cerita bohong dari Willem Potu.
Wenny Lumentut yang dikenal sosok pejabat daerah yang rendah hati dan takut Tuhan ini mengatakan bahwa semua orang sama di mata hukum dan tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini.
” Ada apa ini? pak Wenny itu orang yang baik dan berjiwa sosial, jangan pak Willem Potu hanya mencari-cari alasan saja, coba buktikan dan jangan merusak nama baik pak Wenny ucap masyarakat yang tidak mau namanya di tulis 15/06/2023
( Stefanus )



