Proyek Pembangunan Rusun kejaksaan negeri Gorontalo yang bebandrol kurang lebih 24 miliar disinyalir bermasalah.Proyek tersebut diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi . bahkan proyek yang sudah di PHO tersebut ,sayangnya ada beberapa pekerjaan diduga diperbaiki
menurut sumber yang pernah kerja di proyek tersebut mengatakan bahwa ada berapa pekerjaan yang di kerjakan tidak sesuai spek dan saya bisa pertanggungjawabkan . ucap sumber
Awalnya sumber yang memberikan informasi tidak ingin buka bukaan namum karena , permasalahan antara sumber dengan kontraktor yang tidak membayar sebagaian upah kerjanya, atas kekecewaan maka sumber melaporkan hal tersebut di Lembaga Pemantau Penyelenggara negara Republik Indonesia (LPPNRI) padahal upah kerja itu wajib dibayarkan. Tapi pihak kontraktor sengaja tidak membayar katanya karena ada perkejaan yang Bocor dan harus di perbaiki.
Maka patut pihak Lsm lembaga Pemantau penyelenggara negara Republik Indonesia ( LPPNRI) Menyoroti kualitas pembangunan tersebut. Menurut usaman Rais angota LPPNRI mengatakan, seharusnya pekerjaan yang sudah di PHO berarti sudah selesai,tapi kenyataannya masih ada bocor seperti yang di sampaikan oleh pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Maka kami dari lembaga Pemantau penyelenggara negara akan melaporkan ke APH untuk diperiksa pihak terkait kerena ada beberapa permasalahan yang kami pelajari dan temukan sesuai pengaduan sumber, mulai dari proses tender diduga ada permainan sehingga PT Mina fajar abadi bisa memenangkan proyek tersebut.
Kami juga menduga terkait spesifikasi atau juknis ada beberapa pekerjaan dikerjakan tidak sesuai.
Kami juga akan mengirimkan surat ke kementerian PUPR agar proyek rusun kejaksaan Gorontalo yang di tangani langsung oleh Balai penyediaan perumahan Sulawesi 1 agar bisa dipertanggungjawabkan ucap Usman
Sehingga berita ini diturunkan tak ada pihak terkait yang menjelaskan permasalahan .dan kami minta menteri PUPR aga mengevaluasi kenerja pihak terkait khususnya di Balai penyediaan perumahan Sulawesi 1 .
Tim redaksi



