• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna
  • LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG
  • LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran
  • KETUA TIM INVESTIGASI DPP LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA KECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN PEMILIK BARANG DI PELABUHAN MANADO
  • KEJATI SULUT HARUS PANGGIL KEMBALI HM, PLT BUPATI SITARO SAAT INI, UNTUK MENDALAMI DUGAAN KETERLIBATAN DALAM PENYALURAN BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG
  • Sukses Digelar Peneguhan Sidi, Di Pimpin Pdt Daisye Maindoka Pelayan Khusus di GMIM Maranatha Bitung
  • Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Jurnalis Polda Sulut Gelar Bhakti Sosial Bersama Insan Pers hingga ke Pedesaan  
  • Hilang Kepercayaan Dari Masyarakat Minsel, APH Dinilai Tak Mampu Atasi, Diduga APH  Ikut Main Solar
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    DK PWI Sulut Sangat Siap Jika Dimintakan Keterangan Oleh Pihak Aparat Penegak Hukum Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    27 Juni 2026

    Mengasah Kemampuan Personel Polres Minahasa Tenggara Ikuti Lomba Olah TKP

    26 Juni 2026

    Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

    20 Mei 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

    30 Juni 2026

    KEJATI SULUT HARUS PANGGIL KEMBALI HM, PLT BUPATI SITARO SAAT INI, UNTUK MENDALAMI DUGAAN KETERLIBATAN DALAM PENYALURAN BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG

    28 Juni 2026

    Sukses Digelar Peneguhan Sidi, Di Pimpin Pdt Daisye Maindoka Pelayan Khusus di GMIM Maranatha Bitung

    28 Juni 2026
  • Kabar Indonesia

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

    30 Juni 2026

    KETUA TIM INVESTIGASI DPP LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA KECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN PEMILIK BARANG DI PELABUHAN MANADO

    30 Juni 2026

    KEJATI SULUT HARUS PANGGIL KEMBALI HM, PLT BUPATI SITARO SAAT INI, UNTUK MENDALAMI DUGAAN KETERLIBATAN DALAM PENYALURAN BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG

    28 Juni 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Masyarakat,sosial, budaya

DJP PERMUDAH ADMINISTRASI PENERIMA ROYALTI

AgusBy Agus23 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – 21 Maret 2023 – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryono Utomo menetapkan Peraturan Dirjen Pajak tentang peraturan teknis Tata cara pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 23 atas penghasilan Royalti yang Diterima oleh wajib pajak Orang pribadi yang menerapkan penghitungan pajak penghasilan menggunakan Nomor penghitungan penghasilan Neto (NPPN).

” Peraturan tersebut mengatur bahwa atas penghasilan Royalti yang di terima atau yang diperoleh wajib pajak Orang pribadi (WP OP) pengguna NPPN, yakni WP OP yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang peredaran brutonya dalam 1 tahun kurang dari Rp.4,8 miliar,dikenai pemotongan PPh pasal 23 sebesar 15% (lima belas persen)dengan dasar pemotongan pasal 23 sebesar 40% (empat puluh persen) dari jumlah bruto penghasilan royalti tidak termasuk pajak pertambahan Nilai.

“Dengan kata lain, tarif efektif pemotongan PPh Pasal 23 atas penghasilan Royalti yang di terima WP OP pengguna NPPN adalah sebesar 6% dari jumlah bruto royalti atau turun dari sebelumnya yaitu 15%.

“Latar belakang peraturan ini adalah untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi WP OP pengguna NPPN yang menerima royalti.

“Selain penurunan tarif efektif, kemudahan dan kepastian hukum tersebut berupa kemungkinan untuk tidak menjalani administrasi pemeriksaan restitusi atas surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya yang selama ini cenderung lebih bayar,”ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

“Lebih lanjut, Dwi menyimulasikan penghitungan pemotongan PPh pasal 23 atas penghasilan berupa royalti yang diterima oleh WP OP NPPN.

 

“Tabel di atas adalah contoh WP OP pengguna NPPN dengan norma 50% menerima royalti dan dipotong PPh pasal 23 sebesar 15% atas keseluruhan jumlah bruto royalti, Contoh tersebut menunjukkan bahwa WP OP cenderung akan lebih bayar pada saat melaporkan SPT Tahunan.

“SPT Tahunan dengan status lebih bayar berhak untuk menerima pengembalian Pajak yang telah dibayarkan (restitusi), namun harus melalui mekanisme pemeriksaan sesuai pasal 17B Undang – Undang ketentuan umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).”Jangka waktu pemeriksaan lebih bayar paling lama 12 bulan.

“Dengan adanya penurunan tarif efektif tersebut sekaligus menjadi quickwin pelayanan yang lebih baik dan mengurangi cost of compliance dari wajib pajak karena SPT Tahunan wajib pajak menjadi tidak selalu lebih bayar,”pungkas Dwi.

*Dapatkan informasi seputar perpajakan di laman landasan www.pajak.gi.id.
(jack ml).

Post Views: 176
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSMP Negeri 1 Manado Diduga Menyalahi Aturan Lakukan Pungli.
Next Article OLLY DONDOKAMBEY GUBERNUR SULUT, NYATAKAN SIAP LAKSANAKAN SEMBAKO MURAH UNTUK SOLUSI INFLASI MENJELANG LEBARAN
Agus
  • Website

Related Posts

Daerah

Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

2 Juli 2026
Bolmong Raya

LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

1 Juli 2026
Kabar Indonesia

LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

30 Juni 2026
Berita Terbaru
  • Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna 2 Juli 2026
  • LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG 1 Juli 2026
  • LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran 30 Juni 2026
  • KETUA TIM INVESTIGASI DPP LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA KECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN PEMILIK BARANG DI PELABUHAN MANADO 30 Juni 2026
  • KEJATI SULUT HARUS PANGGIL KEMBALI HM, PLT BUPATI SITARO SAAT INI, UNTUK MENDALAMI DUGAAN KETERLIBATAN DALAM PENYALURAN BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG 28 Juni 2026
  • Sukses Digelar Peneguhan Sidi, Di Pimpin Pdt Daisye Maindoka Pelayan Khusus di GMIM Maranatha Bitung 28 Juni 2026
  • Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Jurnalis Polda Sulut Gelar Bhakti Sosial Bersama Insan Pers hingga ke Pedesaan   27 Juni 2026
  • Hilang Kepercayaan Dari Masyarakat Minsel, APH Dinilai Tak Mampu Atasi, Diduga APH  Ikut Main Solar 27 Juni 2026
  • Ajang Pencarian Bakat Championship 2026, Sukses Digelar Bhayangkara Boxing 27 Juni 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Daerah

Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

Info fakta2 Juli 2026

Sulut – dibalikfakta.com – BOLMONG-Anggota DPRD Kabupaten Bolmong dari Fraksi PDIP, Recky Kaligis, nyata dan…

Bolmong Raya

LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

Info fakta1 Juli 2026

Jakarta -Dibalikfakta.com -Koalisi BADDAK BERSATU pertanyakan kinerja badan kehormatan DPRD KOTA SERANG terkait laporan yang…

Kabar Indonesia

LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

Info fakta30 Juni 2026

Jakarta.- dibalikfakta.com – Ketua LSM Transparansi Kajian Masyarakat: Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi, Publik Berhak Tahu…

Daerah

KETUA TIM INVESTIGASI DPP LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA KECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN PEMILIK BARANG DI PELABUHAN MANADO

Info fakta30 Juni 2026

Dibalikfakta.com – Dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemilik barang yang hendak mengirimkan muatan tujuan Sofifi di…

Daerah

KEJATI SULUT HARUS PANGGIL KEMBALI HM, PLT BUPATI SITARO SAAT INI, UNTUK MENDALAMI DUGAAN KETERLIBATAN DALAM PENYALURAN BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG

Info fakta28 Juni 2026

Sulut – Dibalikfakta.com – Dewan Pimpinan Pusat LSM Kibar Nusantara Merdeka (KNM) mendesak Kejaksaan Tinggi…

Kabar Indonesia

Sukses Digelar Peneguhan Sidi, Di Pimpin Pdt Daisye Maindoka Pelayan Khusus di GMIM Maranatha Bitung

CP28 Juni 2026

AMURANG-Dibalikfakta.com Sebanyak 14 Pelayan Khusus resmi diteguhkan dalam ibadah peneguhan yang dilaksanakan di GMIM Maranatha…

Global

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Jurnalis Polda Sulut Gelar Bhakti Sosial Bersama Insan Pers hingga ke Pedesaan  

Info fakta27 Juni 2026

Sulut – Dibalikfakta.com – Dalam rangka merayakan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Jurnalis Polda Sulawesi…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

2 Juli 2026

LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

1 Juli 2026

LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

30 Juni 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

2 Juli 2026

LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

1 Juli 2026

LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

30 Juni 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.