Dibalikfakta.com, MANADO — Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menegaskan komitmennya dalam mengusut dan memberantas tindak pidana korupsi. Saat ini, proses penanganan perkara yang berkaitan dengan penghitungan kerugian negara masih menunggu hasil dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol F.X. Winardi Prabowo, S.I.K., M.H., saat ditemui di Markas Polda Sulawesi Utara, Senin (26/10/2026) malam.
Winardi menjelaskan, pihaknya terus mendorong agar penanganan perkara korupsi dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, dalam prosesnya, penyidik tetap harus mengikuti tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Menurutnya, hasil dari BPKP menjadi salah satu hal yang masih ditunggu dalam proses penanganan perkara tersebut. Setelah hasil itu diterima, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan mekanisme hukum yang berlaku.
“ Tinggal menunggu hasil dari BPKP, pasti saya akan laksanakan. Tentunya kita bersabar saja, kita laksanakan sesuai aturan dan prosedur yang ada,” ujar Winardi.
Ia menegaskan, komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi bukan hal baru, melainkan prinsip yang terus dipegang sejak awal hingga saat ini. Baginya, penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara profesional, terukur, dan berlandaskan aturan hukum.
Winardi juga menyebut, upaya pemberantasan korupsi sejalan dengan Asta Cita Presiden serta kebijakan Kapolri yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Polda Sulut diharapkan terus mengoptimalkan penanganan perkara korupsi melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang akuntabel, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta kepastian hukum.
Dukungan dan partisipasi masyarakat juga dinilai penting dalam mendorong pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran negara. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Sulawesi Utara. (SIT)
Dibalikfakta.com — Mengungkap Fakta, Menjaga Kepercayaan.



