HALMAHERA SELATAN, Dibalikfakta.com — Aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di Desa Kaputusan, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menuai sorotan dan keresahan masyarakat.
Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan dan menutup lokasi pertambangan emas tersebut. Pasalnya, aktivitas penambangan itu diduga telah berdampak terhadap kondisi lingkungan di sekitar Desa Kaputusan.
Masyarakat mengeluhkan adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut. Warga khawatir apabila kegiatan itu terus dibiarkan, dampak kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan merugikan kehidupan masyarakat setempat.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan menutup lokasi tambang emas tersebut. Jangan sampai aktivitas ini terus berlangsung sementara lingkungan di sekitar desa kami semakin tercemar,” ungkap salah seorang warga Desa Kaputusan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat Minta Gubernur dan Bupati Turun Tangan
Selain mendesak aparat penegak hukum, masyarakat juga meminta perhatian serius Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe, serta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.
Warga berharap pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten segera mengambil langkah konkret dengan memerintahkan instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan emas di Desa Kaputusan.
Tidak hanya itu, masyarakat juga meminta agar dugaan keterlibatan Kepala Desa Kaputusan, Milka Dadana, dalam aktivitas pertambangan emas tersebut segera ditelusuri.
Warga menilai pemeriksaan terhadap semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan perlu dilakukan secara transparan agar persoalan ini menjadi terang.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan kepala desa dalam aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan hukum, masyarakat meminta pemerintah daerah mengambil tindakan tegas, termasuk mengevaluasi hingga mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
“Kalau memang terbukti terlibat, kami meminta agar kepala desa tersebut dicopot dari jabatannya. Jangan sampai masyarakat yang harus menanggung dampak dari aktivitas tambang, sementara persoalan ini tidak mendapatkan penanganan serius,” tegas warga tersebut.
Awak Media Sesalkan Sikap Kepala Desa Milka Dadana
Di sisi lain, pihak media menyayangkan sikap Kepala Desa Kaputusan, Milka Dadana, yang dinilai tidak memberikan respons baik ketika dihubungi awak media untuk kepentingan konfirmasi pemberitaan.
Berdasarkan keterangan awak media, saat pertama kali dihubungi melalui sambungan telepon, Milka Dadana disebut hanya tertawa ketika ditanya mengenai dugaan aktivitas pertambangan emas tersebut.
Yang bersangkutan kemudian menyampaikan bahwa dirinya sedang sibuk. Setelah itu, sambungan telepon langsung terputus.
Tidak berhenti sampai di situ, awak media kembali berupaya menghubungi Milka Dadana untuk kedua kalinya melalui panggilan WhatsApp. Awak media juga telah mengirimkan pesan konfirmasi, namun hingga berita ini disusun, panggilan maupun pesan tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Sikap tersebut sangat disayangkan karena konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan merupakan bagian penting dalam menjalankan prinsip keberimbangan dan profesionalitas jurnalistik.
Meski demikian, Dibalikfakta.com tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Kepala Desa Kaputusan, Milka Dadana, untuk memberikan penjelasan terkait dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
APH Diminta Usut Tuntas dan Segera Hentikan Aktivitas Tambang
Masyarakat berharap Polres Halmahera Selatan, Polda Maluku Utara, serta instansi teknis yang membidangi pertambangan dan lingkungan hidup segera turun langsung ke lokasi.
Aparat diminta memeriksa legalitas aktivitas pertambangan, mengidentifikasi pihak-pihak yang menjalankan kegiatan tersebut, serta menelusuri dugaan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan masyarakat.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, warga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.
Masyarakat Desa Kaputusan menegaskan bahwa mereka tidak ingin persoalan ini hanya menjadi perhatian sesaat tanpa tindakan nyata. Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal tersebut demi melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai penanganan dugaan aktivitas pertambangan emas tersebut. Dugaan keterlibatan Kepala Desa Milka Dadana juga masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.
(SA/Tim)
Dibalikfakta.com — Mengungkap Fakta, Menjaga Independensi.



