MANADO, Dibalikfakta.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), menyatakan dukungan terhadap komitmen Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Yudho Hermanto, dalam memberantas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sulawesi Utara.
Politisi yang dikenal dengan sapaan Tetty Paruntu tersebut menilai, pemberantasan mafia BBM subsidi harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Pasalnya, praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi berpotensi merugikan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi kecil yang sangat bergantung pada bahan bakar dengan harga terjangkau.
Menurut CEP, BBM bersubsidi merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima. Karena itu, distribusinya harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu demi memperoleh keuntungan pribadi.
“BBM bersubsidi itu hak masyarakat yang membutuhkan, bukan ladang bisnis oknum penimbun yang hanya mencari keuntungan pribadi. Kita dukung penuh langkah Kapolda Sulut untuk menyikat habis mafia BBM,” tegas CEP.
Mantan Bupati Minahasa Selatan dua periode itu juga menyoroti persoalan kelangkaan BBM yang masih kerap dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah. Ia menilai, dugaan penyimpangan dalam rantai distribusi perlu ditelusuri secara serius agar penyebab persoalan tersebut dapat diungkap secara transparan.
CEP menegaskan, pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Ia pun berharap langkah Kapolda Sulut beserta jajaran tidak berhenti pada operasi penindakan sesaat. Upaya pemberantasan mafia BBM perlu dilakukan secara berkelanjutan, profesional, serta tidak tebang pilih terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
“ Saya berharap upaya penegakan hukum tersebut terus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu demi melindungi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” pungkasnya.
Dukungan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakannya.
(SIT)



