DIBALIK FAKTA- KOTAMOBAGU-Operasi Patuh Klabat 2026, tepatnya di Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu. Sebanyak Empat (4) kendaraan, dan Dua (2) pelanggaran lalu lintas yang terjaring, akibat kelengkapan surat-surat mengemudi. Senin (02/11/2026)
“Jadi operasi gabungan besar besaran ini. Satuan Lalu Lintas dari Polres Kotamobagu berhasil menjaring sebanyak 4 kendaraan dan 2 pelanggaran kelengkapan Surat-surat.
Diketahui bersama Oprasi Patuh Klabat 2026 ini, dilibatkan langsung dari Dinas Perhubungan, Samsat, Jasa Raharja, TNI dan Provos Polri, “kata Kasat Lantas Polres Kotamobagu. AKP Luster Simanjuntak, S.H
Kasat Lantas menjelaskan, Operasi Patuh Klabat 2026 ini bukan hanya dari Polri, tapi operasi gabungan lintas instansi yang akan menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan tertib di Kotamobagu.
Pantauan di lapangan, Operasi Patuh Klabat 2026 yang digelar di depan Dealer Hasrat Abadi, telah berhasil menjaring empat Kendaraan, dan dua kendaraan bermotor akibat kelengkapan surat-surat.
Lanjutnya, bilamana kendaraan bermotor yang terjaring, karena berbagai pelanggaran kasat mata, diantaranya,
– Tidak pakai helm yang standar SNI.
– Tidak pakai sabuk pengaman.
– Tidak bawa SIM dan STNK.
– Pajak kendaraan mati/belum bayar pajak (langsung dicek Samsat di tempat).
– Knalpot brong/tidak sesuai spesifikasi.
– Muatan berlebih (ODOL) untuk kendaraan barang.
“Operasi Patuh Klabat 2026. Kami tilang dan kami berikan teguran humanis. Tujuannya bukan untuk menakuti, akan tetapi untuk menyadarkan masyarakat agar pentingnya keselamatan berkendara, “ujar Kasat Lantas.
Kasat Lantas menegaskan, operasi Klabat 2026 dilibatkan langsung oleh Dinas Perhubungan, Samsat, TNI dan Provos Polri juga Jasa Raharja. Ini menandakan operasi kali ini sangat lengkap.
1. Dinas Perhubungan (Dishub) Mengecek langsung KIR kendaraan angkutan umum dan angkutan barang.
2. Samsat : Langsung cek pajak kendaraan di tempat. Bagi yang pajaknya mati, tentu langsung diarahkan untuk bayar di mobil Samsat keliling yang sudah disiapkan di lokasi.
3. TNI dan Provos Polri ikut terlibat untuk menertibkan kendaraan dinas TNI-Polri yang melanggar, agar tidak ada kesan tebang pilih. Polisi pun ditilang kalau melanggar.
4. Jasa Raharja, Memberikan sosialisasi tentang pentingnya membayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk jaminan kecelakaan.
“Ini operasi gabungan, jadi tidak ada yang lolos. Semua kami periksa. Ini bukti negara hadir untuk tertibkan lalu lintas, “tegasnya.
Imbauan Kasat Lantas :
Kasat Lantas Polres Kotamobagu tentunya, mengimbau kepada seluruh masyarakat, pada khususnya bagi pengendara motor dan mobil yang melintas diwilayah hukum Polres Kotamobagu, tentunya selalu patuhi pada aturan yang berlaku.
“Operasi Patuh Klabat 2026 masih akan terus digelar. Dan hari esok kami akan pindah titik. Jadi lengkapi surat-surat, pakai helm, patuhi rambu lalu lintas. Sayangilah nyawa anda, dan keluarga.
Operasi berakhir dengan aman, tertib, dan humanis. Untuk kendaraan yang terjaring dalam oparasi ini sebanyak 4 kendaraan dan 2 pelanggaran kelengkapan Surat-surat, tentunya kami berikan tilang dan pembinaan
terhadap pelanggaran lalu lintas, “tutupnya Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, S.H. (Hengky Kaunang)



