HALMAHERA TENGAH, DIBALIKFAKTA.COM – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama para sopir angkutan umum dan pemilik kendaraan yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar rapat koordinasi untuk membahas persoalan operasional angkutan di wilayah tersebut.
Rapat yang berlangsung pada siang menjelang sore hari itu dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Halmahera Tengah dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, Sekretaris Provinsi Maluku Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku Utara, serta para sopir dan pemilik kendaraan anggota Organda.
Pertemuan tersebut membahas operasional kendaraan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), termasuk kendaraan milik subkontraktor pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), yang digunakan untuk mengangkut karyawan.
Selain itu, pembahasan juga mencakup operasional angkutan umum massal yang menjadi salah satu perhatian para pelaku usaha transportasi lokal di Kabupaten Halmahera Tengah.
Persoalan ini berkaitan dengan keberlangsungan usaha angkutan umum, khususnya bagi sopir dan pemilik kendaraan yang menggantungkan pendapatan dari layanan transportasi darat. Penggunaan kendaraan perusahaan untuk mengangkut karyawan dinilai menjadi salah satu hal yang perlu dibicarakan bersama dengan mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak.
Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah dan para pemangku kepentingan memiliki ruang untuk bertukar pandangan mengenai kondisi operasional angkutan di lapangan, sekaligus membahas berbagai persoalan yang menjadi perhatian anggota Organda.
Koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha transportasi, dan pihak perusahaan diharapkan dapat mendorong komunikasi yang konstruktif dalam mencari solusi atas persoalan angkutan di daerah.
Pengaturan operasional transportasi yang baik menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran aktivitas ekonomi daerah. Di sisi lain, keberlangsungan usaha angkutan lokal juga perlu menjadi perhatian agar masyarakat yang bekerja di sektor tersebut tetap memiliki kesempatan untuk menjalankan usahanya.
Dengan adanya koordinasi lintas sektor, diharapkan persoalan operasional angkutan di Kabupaten Halmahera Tengah dapat dibahas secara proporsional dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kepentingan seluruh pihak terkait.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai keputusan atau tindak lanjut resmi dari hasil rapat tersebut.
DIBALIKFAKTA.COM
(SA/Team)



